logo
Lima Anggota Sindikat MiChat Di Pekanbaru Diringkus, Polsek Sukajadi Buru 4 Pela Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 287 Personel Berjibaku Hari Ketujuh, Karhutla di Desa Terusan Pelalawan Capai 64 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasus Starlink Mentawai Jadi Alarm, APJII Ingatkan ISP di Riau Jangan Langgar At Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tebang Kayu Buka Kebun Sawit, Dua Pria Dijerat UU Perusakan Hutan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 265 Hotspot Muncul di Riau, Pelalawan Catat Titik Panas Terbanyak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Semarak HUT RI ke-81, Mahasiswa KKN Abdurrab Ajak Anak Desa Lubuk Kerapat Berlom Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragedi Banjir Bandang Nepal-Tibet: Korban Tewas Tembus 469 Orang, 1.500 Lebih M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Manjakan Lidah Warga Pekanbaru, Dawik Toast Tawarkan Roti Panggang Kekinian Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

HUT RI ke 81, 729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi

news | 19 Agustus 2026 | 20:35:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 238 kali

Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Dumai, Riau, menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan mendapatkan remisi bebas dan langsung menghirup udara bebas setelah disetujui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Para penerima remisi terdiri dari 296 narapidana kasus pidana umum dan 435 narapidana kasus narkotika. Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus apresiasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT