logo
● 11 Lokasi PETI Ditertibkan di Kuansing, Polisi Musnahkan 42 Rakit Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Indonesia vs Singapura: Adu Kualitas Teknik di Bawah Gemuruh GBK Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polresta Pekanbaru Bongkar Penipuan Modus Investasi Proyek, Para Korban Alami Ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Akhir Pekan Menguat Tipis, Tapi Bayang-Bayang Rp18.000 Belum Pergi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Rumor: Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Keper Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Purnawirawan Polri Jadi Tersangka Kasus Sabu, 9 Paket Diamankan di Pelalawan, Pe Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Operasi SAR KM Virgo Masuki Hari Ketiga Belas: Sepuluh Jenazah Kembali Ditemukan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Korlantas Polri Resmikan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Sakit Hati Diputus, Mantan Pacar Sebar Video Syur

news | 17 September 2026 | 20:25:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Dikky Kinoi | Ditonton: 176 kali

Seorang pemuda di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta penyebaran video pribadi bermuatan seksual di media sosial. Polisi menyebut video tersebut diduga direkam pada Juni 2026 dan kemudian disebarkan pada Agustus setelah hubungan tersangka dengan korban berakhir. Korban yang masih di bawah umur melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pelalawan pada 31 Agustus 2026. Setelah sempat melarikan diri, tersangka akhirnya ditangkap pada 14 September 2026 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan untuk menjalani proses hukum.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT