logo
PIALA AFF 2026: Indonesia Pesta Gol ke Gawang Timor Leste, Thom Haye Bersinar da Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Ditutup Menguat 89 Poin Jelang Agustus 2026, Berikut Proyeksi Nilai Tukar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Fakta Baru Mangkraknya Pasar Bawah Pekanbaru: Kontraktor Diklaim Mundur Saat Pro Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Titik Api di Riau Bertambah Jadi 10, Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla 1 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tiga Dapur MBG di Riau Dihentikan, BGN Temukan Pelanggaran Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengelola Pasar Bawah Siap Audiensi, Klaim Masih Sanggup Lanjutkan Revitalisasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pendeta Diduga Bunuh Istri demi Uang Asuransi Rp10 Miliar, Dana Dipakai Biayai S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Mantan Sekda hingga 7 Tenaga Ahli dalam Kasus Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Sidang Perdana Memanas, Abdul Wahid Ajukan Perlawanan

news | 27 Maret 2026 | 18:02:00
Editor: putrajaya | Videografer: | Ditonton: 325 kali

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menghadiri sidang perdana dugaan tindak pidana korupsi di pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK ini, langsung diwarnai perlawanan dari pihak terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid hadir bersama dua terdakwa lain, yaitu mantan kepala dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan, dan staf khusus, Dani Nursalam. Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai 3,55 miliar rupiah, yang diduga bersumber dari sejumlah unit pelaksana teknis di dinas PUPR Riau.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT