logo
Riau dalam Kepungan Satwa Liar: Alarm yang Terlambat Kita Dengar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Senpai Vera Taurensa Wasit Terbaik Kejuaraan Kempo PORSENI XV Politeknik se-Indo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Pemda, Menkeu Pastikan Tambahan Dana TKD Tinggal Tunggu Keputus Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Belum Kunjung Dipanggil terkait Kasus Suhardiman, KPK: Kami Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Pantau 27 Hotspot di Riau, Dumai Dominasi Titik Panas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hujan Lebat Mengintai Riau, BMKG Minta Warga Pekanbaru Tingkatkan Kewaspadaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Teror Monyet Liar di Inhil Belum Berakhir, Korban Kini Mencapai 10 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Resep Kue Talam Ubi Kukus, Teksturnya Lembut dan Mudah Dibuat di Rumah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Sidang Perdana Memanas, Abdul Wahid Ajukan Perlawanan

news | 27 Maret 2026 | 18:02:00
Editor: putrajaya | Videografer: | Ditonton: 328 kali

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menghadiri sidang perdana dugaan tindak pidana korupsi di pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa KPK ini, langsung diwarnai perlawanan dari pihak terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid hadir bersama dua terdakwa lain, yaitu mantan kepala dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan, dan staf khusus, Dani Nursalam. Nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai 3,55 miliar rupiah, yang diduga bersumber dari sejumlah unit pelaksana teknis di dinas PUPR Riau.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT