logo
Modus Liburan ke Malaysia Terbongkar, Calo PMI Ilegal Diciduk di Pelabuhan Dumai Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sungai Kampar Kembali Makan Korban, Bocah 13 Tahun Hilang Saat Bermain di Bawah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Metro Jaya Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Asep Edi Suheri Kini Sand Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Pembawa 37 WNI Tenggelam di Malaysia, DPR Desak Pemerintah Sikat Mafia PMI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi AHY Dijadwalkan Buka Musda Demokrat Riau Besok, "Incumbent" Agung Nugroho Calon Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Duka dari Tanah Suci: JCH Riau Asal Bengkalis Meninggal Dunia di Makkah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kebun Jagung Warga Jadi Contoh Ketahanan Pangan, Polisi Turun Langsung Dampingi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Bupati Siak Perjuangkan Revitalisasi Sekolah Rusak dan Nasib Guru Honorer ke Pus Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Sekretaris PUPR Ferry Yunanda yang kesaksiannya di pengadilan ditunggu banyak kalangan. (Foto: Ist)
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
28 April 2026 | 19:47:17

PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.

iklan-view

Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)

Home / Hukum
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 19:47:17
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Sekretaris PUPR Ferry Yunanda yang kesaksiannya di pengadilan ditunggu banyak kalangan. (Foto: Ist)

PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.

Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)