
PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.
Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.
Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.
Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.
Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)
PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.
Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.
Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.
Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.
Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)