logo
● Ahli Ekonomi :Program MBG Gerakkan Ekonomi Desa dan Buka Lapangan Pekerjaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● KPK Telusuri Kasus Dana Bencana Rp148 Miliar, Dua Anggota TNI Jadi Perhatian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Kembali Tersungkur di Atas Rp18.000, Sentimen Global Membayangi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Diduga Selundupkan Narkoba, Kapal Tanker Mongolia Diamankan di Belawan, 8 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● El Niño Pengaruhi Jadwal Musim Hujan, BMKG Minta Warga Bersiap Hadapi Cuaca Ekst Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antisipasi Dampak Kabut Asap, Sekdaprov Riau Tinjau Posko Kesehatan dan Rumah Ok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● AKP Zulhendra Resmi Jabat Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton ke Polresta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antrean Solar Picu Kemacetan di Pekanbaru, Dishub Peringatkan Pengelola SPBU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Sekretaris PUPR Ferry Yunanda yang kesaksiannya di pengadilan ditunggu banyak kalangan. (Foto: Ist)
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 19:47:17

PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.

iklan-view

Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.

Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)

Home / Hukum
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 19:47:17
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Sekretaris PUPR Ferry Yunanda yang kesaksiannya di pengadilan ditunggu banyak kalangan. (Foto: Ist)

PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.

Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)