logo
Dalami Aliran Dana Pemerasan, KPK Perpanjang Penahanan Mantan Ajudan Abdul Wahid Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Bengkalis Perang Total Lawan Narkoba, Jaringan Sindikat Internasional Dis Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gunung Marapi Meletus, Pendaki dan Wisatawan Dilarang Dekati Kawah Verbeek Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Sempat Tembus Rp17.500, Menkeu Minta Publik Tidak Panik: Beda Kondisi den Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Intensifka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Denda Kawasan Hutan, Prabowo: Bulan Depan Ada L Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ketahanan Pangan Dimulai dari Pekarangan, Polisi Apresiasi Kebun Sayur Warga di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sempat Hilang Sejak Selasa, Pemuda di Pangean Ditemukan Meninggal di Sungai Kuan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Ekonomi / Pekanbaru
10 Investor Mulai Gunakan BRK Syariah, Pemprov Riau Kejar Pajak dan Transaksi Perusahaan
Sejumlah perusahaan kini sudah menggunakan rekening BRK Syariah. (Foto: Istimewa)
10 Investor Mulai Gunakan BRK Syariah, Pemprov Riau Kejar Pajak dan Transaksi Perusahaan
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: boy surya hamta
13 Mei 2026 | 13:01:00

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau mulai memperketat arah kebijakan investasi agar manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan tidak lagi “bocor” ke luar daerah. Salah satu langkah yang kini didorong adalah penggunaan layanan perbankan daerah dan administrasi perpajakan berbasis domisili Riau.

Langkah itu mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 10 perusahaan dilaporkan bersedia menggunakan layanan Bank Riau Kepri Syariah atau BRK Syariah untuk aktivitas transaksi usaha mereka.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau, Vera Angelika mengatakan, komitmen tersebut menjadi sinyal positif bahwa pelaku usaha mulai memahami pentingnya kontribusi ekonomi langsung bagi daerah tempat mereka beroperasi.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima laporan ada 10 pelaku usaha yang bersedia bergabung di BRK Syariah. Nantinya pembayaran gaji karyawan dan transaksi usaha dilakukan melalui BRK Syariah,” ujar Vera usai kegiatan sosialisasi kepatuhan investasi di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Rabu (13/5/2026).

iklan-view

Menurut Vera, selama ini masih banyak aktivitas keuangan perusahaan yang beroperasi di Riau justru berputar di luar daerah. Padahal, sumber daya alam yang mereka kelola berasal dari Riau dan aktivitas bisnisnya berlangsung di wilayah tersebut.

Kondisi itu dinilai membuat efek berganda ekonomi belum maksimal dirasakan masyarakat. Dana perusahaan mengalir ke bank di luar daerah, sementara potensi keuntungan finansial untuk daerah menjadi terbatas.

Karena itu, Pemprov Riau kini mulai mendorong pola investasi yang lebih terintegrasi dengan ekonomi lokal. Salah satunya melalui penggunaan rekening perbankan daerah untuk transaksi perusahaan.

“Kalau transaksi dilakukan di Riau, tentu ada manfaat ekonomi yang kembali ke daerah. Ada deviden, perputaran uang, hingga penguatan sektor jasa keuangan lokal,” kata Vera.

Dorongan tersebut tidak hanya menyasar perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tetapi juga perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menjalankan usaha di Riau.

Selain sektor perbankan, pemerintah juga mulai memberi perhatian serius terhadap administrasi perpajakan perusahaan. Pemprov menilai masih banyak perusahaan yang memiliki aktivitas usaha di Riau, tetapi menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari luar daerah.

Padahal, keberadaan NPWP domisili memiliki pengaruh terhadap pencatatan potensi pajak dan kontribusi fiskal terhadap daerah.

Vera mengatakan perusahaan yang melakukan ekspansi usaha di Riau akan diarahkan untuk menggunakan NPWP domisili Riau. Kebijakan itu dinilai penting agar pemerintah dapat memantau aktivitas ekonomi perusahaan secara lebih akurat.

“Nanti kita arahkan untuk NPWP domisili. Jadi pajak dan pendapatan mereka bisa terpantau serta memberi kontribusi langsung untuk Riau,” jelasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tingginya aktivitas investasi sektor perkebunan, energi, hingga industri pengolahan di Riau.

Data investasi beberapa tahun terakhir menunjukkan Riau masih menjadi salah satu daerah tujuan investasi besar di Sumatera. Namun, besarnya nilai investasi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan dampak ekonomi langsung yang dirasakan daerah.

Karena itu, pemerintah mulai mengubah pendekatan. Tidak hanya mengejar angka investasi masuk, tetapi juga memastikan transaksi ekonomi ikut tumbuh di daerah.

Dalam sosialisasi itu, Pemprov Riau juga menyoroti masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar daerah. Padahal, kendaraan tersebut beroperasi penuh di wilayah Riau.

Pemerintah berharap perusahaan mulai menggunakan pelat BM untuk kendaraan operasional mereka. Selain mendukung administrasi daerah, kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Isu tersebut dinilai cukup strategis karena pajak kendaraan masih menjadi salah satu penyumbang penting PAD Provinsi Riau.

Tak hanya itu, pemerintah bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal juga kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.

Pelaporan LKPM dianggap penting untuk memantau perkembangan investasi, realisasi usaha, hingga potensi hambatan yang dihadapi investor di lapangan.

Di sisi lain, pendekatan yang dilakukan Pemprov Riau juga dinilai sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Dengan semakin banyak transaksi perusahaan dilakukan di Riau, perputaran dana diyakini dapat ikut mendorong pertumbuhan sektor perbankan, UMKM, hingga jasa pendukung lainnya.

Ekonom daerah menilai kebijakan semacam ini mulai banyak diterapkan sejumlah provinsi penghasil sumber daya alam di Indonesia. Tujuannya agar daerah tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga mendapatkan dampak ekonomi yang lebih adil.

Bagi Pemprov Riau, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem investasi yang lebih sehat dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah berharap perusahaan tidak hanya hadir mengambil keuntungan usaha, tetapi juga ikut memperkuat fondasi ekonomi daerah tempat mereka beroperasi. (mcr)

Home / Ekonomi
10 Investor Mulai Gunakan BRK Syariah, Pemprov Riau Kejar Pajak dan Transaksi Perusahaan
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: boy surya hamta
Rubrik: ekonomi | 13 Mei 2026 | 13:01:00
10 Investor Mulai Gunakan BRK Syariah, Pemprov Riau Kejar Pajak dan Transaksi Perusahaan
Sejumlah perusahaan kini sudah menggunakan rekening BRK Syariah. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau mulai memperketat arah kebijakan investasi agar manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan tidak lagi “bocor” ke luar daerah. Salah satu langkah yang kini didorong adalah penggunaan layanan perbankan daerah dan administrasi perpajakan berbasis domisili Riau.

Langkah itu mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 10 perusahaan dilaporkan bersedia menggunakan layanan Bank Riau Kepri Syariah atau BRK Syariah untuk aktivitas transaksi usaha mereka.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau, Vera Angelika mengatakan, komitmen tersebut menjadi sinyal positif bahwa pelaku usaha mulai memahami pentingnya kontribusi ekonomi langsung bagi daerah tempat mereka beroperasi.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima laporan ada 10 pelaku usaha yang bersedia bergabung di BRK Syariah. Nantinya pembayaran gaji karyawan dan transaksi usaha dilakukan melalui BRK Syariah,” ujar Vera usai kegiatan sosialisasi kepatuhan investasi di Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Rabu (13/5/2026).

Menurut Vera, selama ini masih banyak aktivitas keuangan perusahaan yang beroperasi di Riau justru berputar di luar daerah. Padahal, sumber daya alam yang mereka kelola berasal dari Riau dan aktivitas bisnisnya berlangsung di wilayah tersebut.

Kondisi itu dinilai membuat efek berganda ekonomi belum maksimal dirasakan masyarakat. Dana perusahaan mengalir ke bank di luar daerah, sementara potensi keuntungan finansial untuk daerah menjadi terbatas.

Karena itu, Pemprov Riau kini mulai mendorong pola investasi yang lebih terintegrasi dengan ekonomi lokal. Salah satunya melalui penggunaan rekening perbankan daerah untuk transaksi perusahaan.

“Kalau transaksi dilakukan di Riau, tentu ada manfaat ekonomi yang kembali ke daerah. Ada deviden, perputaran uang, hingga penguatan sektor jasa keuangan lokal,” kata Vera.

Dorongan tersebut tidak hanya menyasar perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tetapi juga perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menjalankan usaha di Riau.

Selain sektor perbankan, pemerintah juga mulai memberi perhatian serius terhadap administrasi perpajakan perusahaan. Pemprov menilai masih banyak perusahaan yang memiliki aktivitas usaha di Riau, tetapi menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari luar daerah.

Padahal, keberadaan NPWP domisili memiliki pengaruh terhadap pencatatan potensi pajak dan kontribusi fiskal terhadap daerah.

Vera mengatakan perusahaan yang melakukan ekspansi usaha di Riau akan diarahkan untuk menggunakan NPWP domisili Riau. Kebijakan itu dinilai penting agar pemerintah dapat memantau aktivitas ekonomi perusahaan secara lebih akurat.

“Nanti kita arahkan untuk NPWP domisili. Jadi pajak dan pendapatan mereka bisa terpantau serta memberi kontribusi langsung untuk Riau,” jelasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tingginya aktivitas investasi sektor perkebunan, energi, hingga industri pengolahan di Riau.

Data investasi beberapa tahun terakhir menunjukkan Riau masih menjadi salah satu daerah tujuan investasi besar di Sumatera. Namun, besarnya nilai investasi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan dampak ekonomi langsung yang dirasakan daerah.

Karena itu, pemerintah mulai mengubah pendekatan. Tidak hanya mengejar angka investasi masuk, tetapi juga memastikan transaksi ekonomi ikut tumbuh di daerah.

Dalam sosialisasi itu, Pemprov Riau juga menyoroti masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar daerah. Padahal, kendaraan tersebut beroperasi penuh di wilayah Riau.

Pemerintah berharap perusahaan mulai menggunakan pelat BM untuk kendaraan operasional mereka. Selain mendukung administrasi daerah, kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Isu tersebut dinilai cukup strategis karena pajak kendaraan masih menjadi salah satu penyumbang penting PAD Provinsi Riau.

Tak hanya itu, pemerintah bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal juga kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.

Pelaporan LKPM dianggap penting untuk memantau perkembangan investasi, realisasi usaha, hingga potensi hambatan yang dihadapi investor di lapangan.

Di sisi lain, pendekatan yang dilakukan Pemprov Riau juga dinilai sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Dengan semakin banyak transaksi perusahaan dilakukan di Riau, perputaran dana diyakini dapat ikut mendorong pertumbuhan sektor perbankan, UMKM, hingga jasa pendukung lainnya.

Ekonom daerah menilai kebijakan semacam ini mulai banyak diterapkan sejumlah provinsi penghasil sumber daya alam di Indonesia. Tujuannya agar daerah tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga mendapatkan dampak ekonomi yang lebih adil.

Bagi Pemprov Riau, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem investasi yang lebih sehat dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah berharap perusahaan tidak hanya hadir mengambil keuntungan usaha, tetapi juga ikut memperkuat fondasi ekonomi daerah tempat mereka beroperasi. (mcr)