logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Hukum
Kajati Riau Resmi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Lompatan Digital
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 14 Kajati dan pejabat baru di Kejagung. (dok. ist)
Kajati Riau Resmi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Lompatan Digital
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Arya Mahendra
29 April 2026 | 15:36:56

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Bersama Kajati Riau, juga dilantik 13 Kajati lainnya serta sejumlah Pejabat Eselon II Kejaksaan.

I Dewa Gede Wirajana diangkat sebagai Kajati Riau menggantikan Sutikno yang di waktu bersamaan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam pidato pelantikannya, menegaskan instruksi agar seluruh jajaran meninggalkan pola kerja konvensional demi menghadapi tantangan era digital.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 11 tersebut menjadi momentum penekanan bahwa jabatan struktural merupakan instrumen pemimpin untuk menggerakkan perubahan. Jaksa Agung menyoroti dominasi kecerdasan buatan pada era Revolusi Industri 5.0 yang mengharuskan institusi beradaptasi secara cepat.

iklan-view

Burhanuddin menegaskan bahwa ritme kerja instansi tidak boleh sekadar menjalankan rutinitas tanpa adanya inovasi yang signifikan namun tetap patuh pada koridor hukum.

"Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Peningkatan literasi digital dipandang krusial bagi korps Adhyaksa guna mengelola narasi publik berbasis data otentik. Hal ini bertujuan untuk menangkal penyebaran informasi palsu di kanal media sosial yang berpotensi merugikan reputasi institusi.

"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," lanjut Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebagai bentuk sanksi tegas, pihak Kejaksaan Agung menutup pintu promosi jabatan struktural bagi pegawai yang tercatat pernah melanggar disiplin. Burhanuddin mewajibkan setiap pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh anggotanya.

"Dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung juga memberikan mandat khusus kepada para Kajati agar mampu bertindak sebagai representasi institusi di daerah melalui respons lapangan yang taktis. Sementara bagi pejabat di lingkungan internal Kejagung, efisiensi waktu adaptasi menjadi tuntutan utama mengingat peran vital tiap bidang dalam penegakan hukum.

"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menutup pengarahan dengan imbauan agar seluruh pejabat baru memandang amanah tersebut sebagai pengabdian tertinggi yang didasari pada kehormatan diri dan loyalitas kepada negara.

"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Berikut daftar pejabat yang dilantik hari ini:

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

2. Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

3. Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

4. Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

5. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

6. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

7. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

8. Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

9. Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer

10. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

11. Harli Siregar sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

12. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

13. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

14. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

15. Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

16. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

17. Siswanto sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

18. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

19. Sukarman Sumarinton sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

20. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

21. Riyono sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

22. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo

23. Edi Handojo sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

24. Lila Agustina sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial

25. Suwandi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum

26. Sunarwan sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

27. Chatarina Muliana sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset

28. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

29. Abdullah Noer Deny sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

30. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (dtc)

Home / Hukum
Kajati Riau Resmi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Lompatan Digital
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 29 April 2026 | 15:36:56
Kajati Riau Resmi Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Lompatan Digital
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 14 Kajati dan pejabat baru di Kejagung. (dok. ist)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Bersama Kajati Riau, juga dilantik 13 Kajati lainnya serta sejumlah Pejabat Eselon II Kejaksaan.

I Dewa Gede Wirajana diangkat sebagai Kajati Riau menggantikan Sutikno yang di waktu bersamaan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam pidato pelantikannya, menegaskan instruksi agar seluruh jajaran meninggalkan pola kerja konvensional demi menghadapi tantangan era digital.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 11 tersebut menjadi momentum penekanan bahwa jabatan struktural merupakan instrumen pemimpin untuk menggerakkan perubahan. Jaksa Agung menyoroti dominasi kecerdasan buatan pada era Revolusi Industri 5.0 yang mengharuskan institusi beradaptasi secara cepat.

Burhanuddin menegaskan bahwa ritme kerja instansi tidak boleh sekadar menjalankan rutinitas tanpa adanya inovasi yang signifikan namun tetap patuh pada koridor hukum.

"Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Peningkatan literasi digital dipandang krusial bagi korps Adhyaksa guna mengelola narasi publik berbasis data otentik. Hal ini bertujuan untuk menangkal penyebaran informasi palsu di kanal media sosial yang berpotensi merugikan reputasi institusi.

"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," lanjut Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebagai bentuk sanksi tegas, pihak Kejaksaan Agung menutup pintu promosi jabatan struktural bagi pegawai yang tercatat pernah melanggar disiplin. Burhanuddin mewajibkan setiap pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh anggotanya.

"Dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung juga memberikan mandat khusus kepada para Kajati agar mampu bertindak sebagai representasi institusi di daerah melalui respons lapangan yang taktis. Sementara bagi pejabat di lingkungan internal Kejagung, efisiensi waktu adaptasi menjadi tuntutan utama mengingat peran vital tiap bidang dalam penegakan hukum.

"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menutup pengarahan dengan imbauan agar seluruh pejabat baru memandang amanah tersebut sebagai pengabdian tertinggi yang didasari pada kehormatan diri dan loyalitas kepada negara.

"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Berikut daftar pejabat yang dilantik hari ini:

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

2. Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

3. Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

4. Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

5. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

6. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

7. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

8. Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

9. Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer

10. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

11. Harli Siregar sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

12. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

13. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

14. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

15. Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

16. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

17. Siswanto sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

18. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

19. Sukarman Sumarinton sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

20. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

21. Riyono sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

22. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo

23. Edi Handojo sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

24. Lila Agustina sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial

25. Suwandi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum

26. Sunarwan sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan

27. Chatarina Muliana sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset

28. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali

29. Abdullah Noer Deny sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

30. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (dtc)