
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional untuk mengumumkan serangkaian kebijakan strategis di sektor ketenagakerjaan, Jumat (1/5/2026). Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja lintas sektor.
Kebijakan pertama yang diumumkan adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Regulasi ini secara khusus mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia nelayan kita diurus secara serius. Kurang lebih enam juta nelayan, bersama keluarga mereka yang mencapai lebih dari 20 juta rakyat Indonesia, akan kita perbaiki taraf hidupnya,” ujar Prabowo.
Dalam konvensi tersebut, pemerintah memastikan sejumlah standar minimum bagi awak kapal, mulai dari kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum, kontrak kerja tertulis, hingga jaminan sosial.

Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi daring. Melalui aturan ini, mitra pengemudi dijanjikan mendapatkan jaminan kesehatan kerja serta porsi pembagian hasil minimal 92 persen dari tarif pelanggan.
Tak hanya itu, pemerintah mempercepat program pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja pada tahun ini. Program ini diharapkan mengurangi beban biaya sewa yang selama ini menyedot hingga 30 persen penghasilan buruh.
“Nanti kita upayakan saudara-saudara memiliki rumah sendiri. Jadi yang selama ini habis untuk kontrak, bisa dialihkan untuk mencicil rumah,” kata Prabowo.
Di sisi legislasi, Presiden juga menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR. Targetnya, beleid tersebut dapat disahkan tahun ini dengan orientasi kuat pada perlindungan hak buruh.
“Saya minta RUU Ketenagakerjaan ini segera diselesaikan dan harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
Langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja. (ntr)






JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional untuk mengumumkan serangkaian kebijakan strategis di sektor ketenagakerjaan, Jumat (1/5/2026). Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja lintas sektor.
Kebijakan pertama yang diumumkan adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Regulasi ini secara khusus mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia nelayan kita diurus secara serius. Kurang lebih enam juta nelayan, bersama keluarga mereka yang mencapai lebih dari 20 juta rakyat Indonesia, akan kita perbaiki taraf hidupnya,” ujar Prabowo.
Dalam konvensi tersebut, pemerintah memastikan sejumlah standar minimum bagi awak kapal, mulai dari kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum, kontrak kerja tertulis, hingga jaminan sosial.
Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi daring. Melalui aturan ini, mitra pengemudi dijanjikan mendapatkan jaminan kesehatan kerja serta porsi pembagian hasil minimal 92 persen dari tarif pelanggan.
Tak hanya itu, pemerintah mempercepat program pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja pada tahun ini. Program ini diharapkan mengurangi beban biaya sewa yang selama ini menyedot hingga 30 persen penghasilan buruh.
“Nanti kita upayakan saudara-saudara memiliki rumah sendiri. Jadi yang selama ini habis untuk kontrak, bisa dialihkan untuk mencicil rumah,” kata Prabowo.
Di sisi legislasi, Presiden juga menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR. Targetnya, beleid tersebut dapat disahkan tahun ini dengan orientasi kuat pada perlindungan hak buruh.
“Saya minta RUU Ketenagakerjaan ini segera diselesaikan dan harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
Langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja. (ntr)