logo
Rupiah Pagi Ini Melorot ke Rp18.000 per dollar Amerika Serikat, Dampak Gubernur Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Besok Pembacaan Duplik, Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid Masuki Babak Akhir Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba di Sukajadi, Sita 24, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Pantau Tiga Hotspot di Riau, Hujan Ringan Masih Guyur Sejumlah Daerah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BREAKING NEWS: Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Pim Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Tokoh Lima Daerah Gelar Musyawarah di Dumai, Bahas Pembentukan Provinsi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pejabat Pemko Pekanbaru Berkinerja Buruk Siap Diganti, Agung Nugroho Terapkan Ev Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pets Day Out 2026 Pekanbaru Jadi Magnet Pecinta Satwa, Edukasi Reptil hingga Vak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Tenaga Kerja
May Day 2026: Prabowo Gulirkan Paket Kebijakan Pro-Buruh, dari Nelayan hingga Driver Online
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Buruh (May Day) di Monas, Jakarta. (Foto: Antara)
May Day 2026: Prabowo Gulirkan Paket Kebijakan Pro-Buruh, dari Nelayan hingga Driver Online
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
1 Mei 2026 | 15:10:06

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional untuk mengumumkan serangkaian kebijakan strategis di sektor ketenagakerjaan, Jumat (1/5/2026). Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja lintas sektor.

Kebijakan pertama yang diumumkan adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Regulasi ini secara khusus mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia nelayan kita diurus secara serius. Kurang lebih enam juta nelayan, bersama keluarga mereka yang mencapai lebih dari 20 juta rakyat Indonesia, akan kita perbaiki taraf hidupnya,” ujar Prabowo.

Dalam konvensi tersebut, pemerintah memastikan sejumlah standar minimum bagi awak kapal, mulai dari kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum, kontrak kerja tertulis, hingga jaminan sosial.

iklan-view

Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi daring. Melalui aturan ini, mitra pengemudi dijanjikan mendapatkan jaminan kesehatan kerja serta porsi pembagian hasil minimal 92 persen dari tarif pelanggan.

Tak hanya itu, pemerintah mempercepat program pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja pada tahun ini. Program ini diharapkan mengurangi beban biaya sewa yang selama ini menyedot hingga 30 persen penghasilan buruh.

“Nanti kita upayakan saudara-saudara memiliki rumah sendiri. Jadi yang selama ini habis untuk kontrak, bisa dialihkan untuk mencicil rumah,” kata Prabowo.

Di sisi legislasi, Presiden juga menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR. Targetnya, beleid tersebut dapat disahkan tahun ini dengan orientasi kuat pada perlindungan hak buruh.

“Saya minta RUU Ketenagakerjaan ini segera diselesaikan dan harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.

Langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja. (ntr)

Home / News
May Day 2026: Prabowo Gulirkan Paket Kebijakan Pro-Buruh, dari Nelayan hingga Driver Online
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 1 Mei 2026 | 15:10:06
May Day 2026: Prabowo Gulirkan Paket Kebijakan Pro-Buruh, dari Nelayan hingga Driver Online
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Buruh (May Day) di Monas, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional untuk mengumumkan serangkaian kebijakan strategis di sektor ketenagakerjaan, Jumat (1/5/2026). Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja lintas sektor.

Kebijakan pertama yang diumumkan adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Regulasi ini secara khusus mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia nelayan kita diurus secara serius. Kurang lebih enam juta nelayan, bersama keluarga mereka yang mencapai lebih dari 20 juta rakyat Indonesia, akan kita perbaiki taraf hidupnya,” ujar Prabowo.

Dalam konvensi tersebut, pemerintah memastikan sejumlah standar minimum bagi awak kapal, mulai dari kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum, kontrak kerja tertulis, hingga jaminan sosial.

Selanjutnya, pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi daring. Melalui aturan ini, mitra pengemudi dijanjikan mendapatkan jaminan kesehatan kerja serta porsi pembagian hasil minimal 92 persen dari tarif pelanggan.

Tak hanya itu, pemerintah mempercepat program pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja pada tahun ini. Program ini diharapkan mengurangi beban biaya sewa yang selama ini menyedot hingga 30 persen penghasilan buruh.

“Nanti kita upayakan saudara-saudara memiliki rumah sendiri. Jadi yang selama ini habis untuk kontrak, bisa dialihkan untuk mencicil rumah,” kata Prabowo.

Di sisi legislasi, Presiden juga menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR. Targetnya, beleid tersebut dapat disahkan tahun ini dengan orientasi kuat pada perlindungan hak buruh.

“Saya minta RUU Ketenagakerjaan ini segera diselesaikan dan harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.

Langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja. (ntr)