
JAKARTA – Utang pemerintah Indonesia melonjak tajam pada kuartal pertama 2026. Dalam waktu hanya tiga bulan, total utang negara bertambah Rp282,52 triliun hingga nyaris menyentuh angka psikologis Rp10.000 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Angka tersebut naik signifikan dibanding posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,90 triliun.
Kenaikan utang itu turut mendorong rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 40,75 persen, lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu yang berada di level 40,46 persen.
Meski demikian, pemerintah menegaskan rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).
Dari total utang tersebut, mayoritas masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari keseluruhan utang pemerintah.
Sementara pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen.
Lonjakan utang ini terjadi di tengah tekanan perlambatan ekonomi yang menghantam Indonesia sepanjang 2025. Pemerintah mengklaim tambahan pembiayaan dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi agar tidak jatuh lebih dalam.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut kenaikan rasio utang merupakan konsekuensi dari langkah penyelamatan ekonomi nasional di tengah perlambatan signifikan.
“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya dalam acara di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Meski pemerintah menyebut kondisi masih terkendali, lonjakan utang dalam tempo singkat tetap memunculkan kekhawatiran terhadap beban fiskal jangka panjang, terutama di tengah tekanan global dan melemahnya penerimaan negara. (dtf)
JAKARTA – Utang pemerintah Indonesia melonjak tajam pada kuartal pertama 2026. Dalam waktu hanya tiga bulan, total utang negara bertambah Rp282,52 triliun hingga nyaris menyentuh angka psikologis Rp10.000 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Angka tersebut naik signifikan dibanding posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,90 triliun.
Kenaikan utang itu turut mendorong rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 40,75 persen, lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu yang berada di level 40,46 persen.
Meski demikian, pemerintah menegaskan rasio tersebut masih berada di bawah batas maksimal 60 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).
Dari total utang tersebut, mayoritas masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari keseluruhan utang pemerintah.
Sementara pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen.
Lonjakan utang ini terjadi di tengah tekanan perlambatan ekonomi yang menghantam Indonesia sepanjang 2025. Pemerintah mengklaim tambahan pembiayaan dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi agar tidak jatuh lebih dalam.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut kenaikan rasio utang merupakan konsekuensi dari langkah penyelamatan ekonomi nasional di tengah perlambatan signifikan.
“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya dalam acara di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Meski pemerintah menyebut kondisi masih terkendali, lonjakan utang dalam tempo singkat tetap memunculkan kekhawatiran terhadap beban fiskal jangka panjang, terutama di tengah tekanan global dan melemahnya penerimaan negara. (dtf)