logo
UPDATE Gempa NTT: Korban Tewas Bertambah Jadi 68 Orang, 213 Luka dan 1.500 Lebih Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Peringatan HUT Ke-81 RI di Riau: Sekdaprov Syahrial Abdi Raih Satyalancana dari Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Peringatan HUT RI ke-81 di Tembilahan, Bupati Inhil Serahkan Tali Asih Untuk Par Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Merah Putih Berkibar di Tengah Ancaman Karhutla Pelalawan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Remisi HUT ke-81 RI, 10.987 Warga Binaan di Riau Dapat Pengurangan Hukuman, 185 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sempena HUT ke 81 RI, Warga Tirta Siak Pekanbaru Gelar Donor Darah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gajah Sumatera Jadi Pengerek Bendera HUT ke-81 RI di Kasang Kulim Kampar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 1.608 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi HUT ke-81 RI, 7 Langsung Bebas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / SIAK
Balada Batu Merah Delima: ASN di Siak Kehilangan Ratusan Juta Usai Percaya Janji Batu Bertuah
Komplotan penipuan dengan modus jual beli batu delima yang merugikan korban di Kabupaten Siak ratusan juta rupiah. (Foto: Antara)
Balada Batu Merah Delima: ASN di Siak Kehilangan Ratusan Juta Usai Percaya Janji Batu Bertuah
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 30 Mei 2026 | 19:30:30

SIAK – Kisah penipuan bermodus batu merah delima kembali memakan korban. Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, harus merelakan kerugian ratusan juta rupiah setelah diperdaya komplotan yang mengaku memiliki batu bertuah bernilai fantastis.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Z alias Atan (54) melapor ke Polres Siak. Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penipuan itu.

"Kami telah mengamankan empat terduga pelaku, yakni UN, IS, DR, dan YFP," ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, Sabtu (30/5/2026), seperti dikutip antaranews.

iklan-view

Keempatnya ditangkap pada Senin (25/5/2026) di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut Raja Kosmos, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur. Masing-masing memiliki peran berbeda untuk membangun kepercayaan korban.

Awalnya, korban diyakinkan bahwa dirinya merupakan orang yang "berjodoh" dengan sebuah batu merah delima bertuah yang konon memiliki nilai miliaran rupiah. Untuk membuat cerita itu semakin meyakinkan, pelaku memperlihatkan batu yang saat dimasukkan ke dalam air memancarkan cahaya merah.

Korban yang mulai percaya kemudian diperkenalkan dengan sejumlah orang lain yang ternyata masih satu komplotan. Ada yang berperan sebagai penjual, perantara, hingga sosok "bos" asal Singapura yang disebut-sebut siap membeli batu tersebut dengan harga fantastis, mencapai Rp2,7 miliar.

Iming-iming keuntungan besar itu membuat korban semakin yakin. Para pelaku lalu mengajak korban menjemput uang hasil transaksi. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa kendaraan lain beserta BPKB asli miliknya.

Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Mobil yang dibawanya kemudian dijual oleh para pelaku ke sebuah showroom di Pekanbaru dengan harga Rp50 juta.

Setelah uang hasil penjualan mobil diterima, komplotan itu kembali menjalankan skenario berikutnya. Mereka mengajak korban singgah dan menunaikan shalat di sebuah masjid.

Sebelum masuk ke masjid, korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon seluler, serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku. Alasannya, korban tidak diperbolehkan membawa barang-barang tersebut ke dalam masjid.

Korban pun menuruti permintaan itu. Namun saat shalat selesai dan ia kembali ke lokasi parkir, mobil beserta seluruh pelaku sudah tidak ada.

Saat itulah korban menyadari dirinya telah menjadi sasaran penipuan. Uang tunai, barang berharga, hingga hasil penjualan mobil raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang lebih luas. (ntr)

Home / Hukum
Balada Batu Merah Delima: ASN di Siak Kehilangan Ratusan Juta Usai Percaya Janji Batu Bertuah
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 30 Mei 2026 | 19:30:30
Balada Batu Merah Delima: ASN di Siak Kehilangan Ratusan Juta Usai Percaya Janji Batu Bertuah
Komplotan penipuan dengan modus jual beli batu delima yang merugikan korban di Kabupaten Siak ratusan juta rupiah. (Foto: Antara)

SIAK – Kisah penipuan bermodus batu merah delima kembali memakan korban. Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, harus merelakan kerugian ratusan juta rupiah setelah diperdaya komplotan yang mengaku memiliki batu bertuah bernilai fantastis.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Z alias Atan (54) melapor ke Polres Siak. Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penipuan itu.

"Kami telah mengamankan empat terduga pelaku, yakni UN, IS, DR, dan YFP," ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, Sabtu (30/5/2026), seperti dikutip antaranews.

Keempatnya ditangkap pada Senin (25/5/2026) di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut Raja Kosmos, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur. Masing-masing memiliki peran berbeda untuk membangun kepercayaan korban.

Awalnya, korban diyakinkan bahwa dirinya merupakan orang yang "berjodoh" dengan sebuah batu merah delima bertuah yang konon memiliki nilai miliaran rupiah. Untuk membuat cerita itu semakin meyakinkan, pelaku memperlihatkan batu yang saat dimasukkan ke dalam air memancarkan cahaya merah.

Korban yang mulai percaya kemudian diperkenalkan dengan sejumlah orang lain yang ternyata masih satu komplotan. Ada yang berperan sebagai penjual, perantara, hingga sosok "bos" asal Singapura yang disebut-sebut siap membeli batu tersebut dengan harga fantastis, mencapai Rp2,7 miliar.

Iming-iming keuntungan besar itu membuat korban semakin yakin. Para pelaku lalu mengajak korban menjemput uang hasil transaksi. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa kendaraan lain beserta BPKB asli miliknya.

Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Mobil yang dibawanya kemudian dijual oleh para pelaku ke sebuah showroom di Pekanbaru dengan harga Rp50 juta.

Setelah uang hasil penjualan mobil diterima, komplotan itu kembali menjalankan skenario berikutnya. Mereka mengajak korban singgah dan menunaikan shalat di sebuah masjid.

Sebelum masuk ke masjid, korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon seluler, serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku. Alasannya, korban tidak diperbolehkan membawa barang-barang tersebut ke dalam masjid.

Korban pun menuruti permintaan itu. Namun saat shalat selesai dan ia kembali ke lokasi parkir, mobil beserta seluruh pelaku sudah tidak ada.

Saat itulah korban menyadari dirinya telah menjadi sasaran penipuan. Uang tunai, barang berharga, hingga hasil penjualan mobil raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang lebih luas. (ntr)