logo
SYD Law Office Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Pelalawan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kuansing ke JPU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Karhutla Rantau Baru Capai 253 Hektare, Tim Gabungan dan RAPP Berjibaku Cegah Ap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Lemang di Pinggir Jalan Pekanbaru, Tradisi Kuliner yang Tetap Bertahan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Banjir Bandang Nepal, 270 Orang Tewas dan 1.300 Orang Hilang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Perkuat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Riau Belum Aman dari Karhutla, Pangdam: 110 Perwira Pusat Dikerahkan Perkuat Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Te Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / SIAK
Balada Batu Merah Delima: ASN di Siak Kehilangan Ratusan Juta Usai Percaya Janji Batu Bertuah
Komplotan penipuan dengan modus jual beli batu delima yang merugikan korban di Kabupaten Siak ratusan juta rupiah. (Foto: Antara)
Balada Batu Merah Delima: ASN di Siak Kehilangan Ratusan Juta Usai Percaya Janji Batu Bertuah
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 30 Mei 2026 | 19:30:30

SIAK – Kisah penipuan bermodus batu merah delima kembali memakan korban. Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, harus merelakan kerugian ratusan juta rupiah setelah diperdaya komplotan yang mengaku memiliki batu bertuah bernilai fantastis.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Z alias Atan (54) melapor ke Polres Siak. Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penipuan itu.

"Kami telah mengamankan empat terduga pelaku, yakni UN, IS, DR, dan YFP," ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, Sabtu (30/5/2026), seperti dikutip antaranews.

iklan-view

Keempatnya ditangkap pada Senin (25/5/2026) di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut Raja Kosmos, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur. Masing-masing memiliki peran berbeda untuk membangun kepercayaan korban.

Awalnya, korban diyakinkan bahwa dirinya merupakan orang yang "berjodoh" dengan sebuah batu merah delima bertuah yang konon memiliki nilai miliaran rupiah. Untuk membuat cerita itu semakin meyakinkan, pelaku memperlihatkan batu yang saat dimasukkan ke dalam air memancarkan cahaya merah.

Korban yang mulai percaya kemudian diperkenalkan dengan sejumlah orang lain yang ternyata masih satu komplotan. Ada yang berperan sebagai penjual, perantara, hingga sosok "bos" asal Singapura yang disebut-sebut siap membeli batu tersebut dengan harga fantastis, mencapai Rp2,7 miliar.

Iming-iming keuntungan besar itu membuat korban semakin yakin. Para pelaku lalu mengajak korban menjemput uang hasil transaksi. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa kendaraan lain beserta BPKB asli miliknya.

Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Mobil yang dibawanya kemudian dijual oleh para pelaku ke sebuah showroom di Pekanbaru dengan harga Rp50 juta.

Setelah uang hasil penjualan mobil diterima, komplotan itu kembali menjalankan skenario berikutnya. Mereka mengajak korban singgah dan menunaikan shalat di sebuah masjid.

Sebelum masuk ke masjid, korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon seluler, serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku. Alasannya, korban tidak diperbolehkan membawa barang-barang tersebut ke dalam masjid.

Korban pun menuruti permintaan itu. Namun saat shalat selesai dan ia kembali ke lokasi parkir, mobil beserta seluruh pelaku sudah tidak ada.

Saat itulah korban menyadari dirinya telah menjadi sasaran penipuan. Uang tunai, barang berharga, hingga hasil penjualan mobil raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang lebih luas. (ntr)

Home / Hukum
Balada Batu Merah Delima: ASN di Siak Kehilangan Ratusan Juta Usai Percaya Janji Batu Bertuah
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 30 Mei 2026 | 19:30:30
Balada Batu Merah Delima: ASN di Siak Kehilangan Ratusan Juta Usai Percaya Janji Batu Bertuah
Komplotan penipuan dengan modus jual beli batu delima yang merugikan korban di Kabupaten Siak ratusan juta rupiah. (Foto: Antara)

SIAK – Kisah penipuan bermodus batu merah delima kembali memakan korban. Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, harus merelakan kerugian ratusan juta rupiah setelah diperdaya komplotan yang mengaku memiliki batu bertuah bernilai fantastis.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Z alias Atan (54) melapor ke Polres Siak. Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penipuan itu.

"Kami telah mengamankan empat terduga pelaku, yakni UN, IS, DR, dan YFP," ujar Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, Sabtu (30/5/2026), seperti dikutip antaranews.

Keempatnya ditangkap pada Senin (25/5/2026) di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Menurut Raja Kosmos, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur. Masing-masing memiliki peran berbeda untuk membangun kepercayaan korban.

Awalnya, korban diyakinkan bahwa dirinya merupakan orang yang "berjodoh" dengan sebuah batu merah delima bertuah yang konon memiliki nilai miliaran rupiah. Untuk membuat cerita itu semakin meyakinkan, pelaku memperlihatkan batu yang saat dimasukkan ke dalam air memancarkan cahaya merah.

Korban yang mulai percaya kemudian diperkenalkan dengan sejumlah orang lain yang ternyata masih satu komplotan. Ada yang berperan sebagai penjual, perantara, hingga sosok "bos" asal Singapura yang disebut-sebut siap membeli batu tersebut dengan harga fantastis, mencapai Rp2,7 miliar.

Iming-iming keuntungan besar itu membuat korban semakin yakin. Para pelaku lalu mengajak korban menjemput uang hasil transaksi. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa kendaraan lain beserta BPKB asli miliknya.

Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut. Mobil yang dibawanya kemudian dijual oleh para pelaku ke sebuah showroom di Pekanbaru dengan harga Rp50 juta.

Setelah uang hasil penjualan mobil diterima, komplotan itu kembali menjalankan skenario berikutnya. Mereka mengajak korban singgah dan menunaikan shalat di sebuah masjid.

Sebelum masuk ke masjid, korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon seluler, serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku. Alasannya, korban tidak diperbolehkan membawa barang-barang tersebut ke dalam masjid.

Korban pun menuruti permintaan itu. Namun saat shalat selesai dan ia kembali ke lokasi parkir, mobil beserta seluruh pelaku sudah tidak ada.

Saat itulah korban menyadari dirinya telah menjadi sasaran penipuan. Uang tunai, barang berharga, hingga hasil penjualan mobil raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang lebih luas. (ntr)