logo
UPDATE: Tangis di Laut Madura, Lima Penumpang KMP Mutiara Sentosa II Tewas, 225 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Gempa Kumamoto Makin Mematikan, Korban Tewas Capai 38 Orang, KBRI Berger Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar Dua Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasus Pilot Malaysia Airlines: Positif Tiga Jenis Narkoba, Bawa Urine Cadangan u Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Surabaya-Makassar Terbakar di Laut Jawa, Operasi Penyelamatan Ratusan Penu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Semarang Usai Ratusan Siswa Didu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BK DPRD Riau Segera Putuskan Sanksi Dua Anggota yang Bentrok, Publik Menanti Ket Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PEKANBARU
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut, Ditanam di Bawah Tanah
Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, memimpin rapat bersama OPD terkait di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia. (Foto: Kominfo)
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut, Ditanam di Bawah Tanah
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
2 Juni 2026 | 20:38:04

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut dan menggantung di sejumlah ruas jalan. Dalam tahap awal, kabel-kabel tersebut akan ditata dengan sistem bawah tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep green city.

Langkah penertiban itu dibahas dalam rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang digelar di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia, Selasa (2/6/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penataan jaringan fiber optik dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik.

iklan-view

Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah menyurati Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) agar segera menindaklanjuti rencana tersebut dengan langkah konkret di lapangan.

"Kami sudah menyampaikan surat kepada APJATEL agar rencana ini segera ditindaklanjuti. Kami meminta titik-titik prioritas yang akan ditata segera ditentukan," ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, penertiban tahap awal akan difokuskan pada perusahaan penyedia jaringan yang telah mengantongi izin. Sementara itu, kabel fiber optik yang belum memiliki izin akan didata dan didorong untuk segera melengkapi legalitasnya.

"Untuk jaringan yang belum berizin, akan kita minta segera mengurus perizinannya. Jika tidak, tentu akan menjadi bagian dari penertiban," tegasnya.

Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan tata kelola administrasi perizinan yang lebih sederhana dan terintegrasi guna memudahkan proses pengurusan bagi para penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Adapun lokasi prioritas penataan jaringan fiber optik berada di empat ruas jalan, yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia, dan Jalan Ronggowarsito.

Melalui penataan ini, Pemko Pekanbaru berharap wajah kota menjadi lebih rapi, aman, dan estetis, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. (**)

Home / News
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut, Ditanam di Bawah Tanah
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 2 Juni 2026 | 20:38:04
Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut, Ditanam di Bawah Tanah
Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, memimpin rapat bersama OPD terkait di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia. (Foto: Kominfo)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut dan menggantung di sejumlah ruas jalan. Dalam tahap awal, kabel-kabel tersebut akan ditata dengan sistem bawah tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep green city.

Langkah penertiban itu dibahas dalam rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang digelar di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia, Selasa (2/6/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penataan jaringan fiber optik dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah menyurati Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) agar segera menindaklanjuti rencana tersebut dengan langkah konkret di lapangan.

"Kami sudah menyampaikan surat kepada APJATEL agar rencana ini segera ditindaklanjuti. Kami meminta titik-titik prioritas yang akan ditata segera ditentukan," ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, penertiban tahap awal akan difokuskan pada perusahaan penyedia jaringan yang telah mengantongi izin. Sementara itu, kabel fiber optik yang belum memiliki izin akan didata dan didorong untuk segera melengkapi legalitasnya.

"Untuk jaringan yang belum berizin, akan kita minta segera mengurus perizinannya. Jika tidak, tentu akan menjadi bagian dari penertiban," tegasnya.

Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan tata kelola administrasi perizinan yang lebih sederhana dan terintegrasi guna memudahkan proses pengurusan bagi para penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Adapun lokasi prioritas penataan jaringan fiber optik berada di empat ruas jalan, yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia, dan Jalan Ronggowarsito.

Melalui penataan ini, Pemko Pekanbaru berharap wajah kota menjadi lebih rapi, aman, dan estetis, sekaligus mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. (**)