
PEKANBARU – Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), sempat diwarnai ketegangan. Adu mulut antara penasihat hukum saksi mahkota Dani M Nursalam dan Asri Auzar nyaris berujung bentrok di dalam ruang sidang.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Mudjono, sesaat sebelum persidangan kembali dilanjutkan usai jeda makan siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perdebatan bermula dari adu argumentasi antara kedua pihak yang berlangsung dengan nada tinggi. Suasana ruang sidang yang sebelumnya relatif tenang mendadak memanas dan menarik perhatian pengunjung serta pihak-pihak yang berada di dalam ruangan.
Ketegangan meningkat ketika keduanya saling melontarkan pernyataan keras dan sempat saling mendekat. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran akan terjadinya kontak fisik.

Beruntung, sejumlah pihak yang berada di lokasi segera turun tangan untuk melerai. Keributan berhasil diredam sebelum berkembang lebih jauh dan kondisi ruang sidang kembali terkendali.
Meski sempat memicu perhatian para pengunjung, insiden tersebut tidak mengganggu jalannya agenda persidangan. Setelah situasi kondusif, majelis hakim melanjutkan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang lanjutan itu, terdakwa bersama tim penasihat hukumnya juga kembali diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada para saksi yang hadir.
Hingga persidangan berakhir, belum diketahui secara pasti pemicu adu mulut antara penasihat hukum Dani M Nursalam dan Asri Auzar. Sementara itu, proses persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid tetap berlanjut sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim. (ric)




PEKANBARU – Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), sempat diwarnai ketegangan. Adu mulut antara penasihat hukum saksi mahkota Dani M Nursalam dan Asri Auzar nyaris berujung bentrok di dalam ruang sidang.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Mudjono, sesaat sebelum persidangan kembali dilanjutkan usai jeda makan siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perdebatan bermula dari adu argumentasi antara kedua pihak yang berlangsung dengan nada tinggi. Suasana ruang sidang yang sebelumnya relatif tenang mendadak memanas dan menarik perhatian pengunjung serta pihak-pihak yang berada di dalam ruangan.
Ketegangan meningkat ketika keduanya saling melontarkan pernyataan keras dan sempat saling mendekat. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran akan terjadinya kontak fisik.
Beruntung, sejumlah pihak yang berada di lokasi segera turun tangan untuk melerai. Keributan berhasil diredam sebelum berkembang lebih jauh dan kondisi ruang sidang kembali terkendali.
Meski sempat memicu perhatian para pengunjung, insiden tersebut tidak mengganggu jalannya agenda persidangan. Setelah situasi kondusif, majelis hakim melanjutkan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang lanjutan itu, terdakwa bersama tim penasihat hukumnya juga kembali diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada para saksi yang hadir.
Hingga persidangan berakhir, belum diketahui secara pasti pemicu adu mulut antara penasihat hukum Dani M Nursalam dan Asri Auzar. Sementara itu, proses persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid tetap berlanjut sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim. (ric)