
PEKANBARU — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menorehkan hasil dalam perang melawan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial YSI (26) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan Pangeran Hidayat (Panger), Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dalam penangkapan yang dilakukan Sabtu (6/6/2026) tersebut, polisi menyita dua paket kecil sabu dengan berat bruto 1,39 gram serta uang tunai Rp2.566.000 yang diduga berasal dari aktivitas transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke titik yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam genggaman tangan kiri pelaku," kata Noki, Senin (8/6/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp2.566.000 serta satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, YSI mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AAN. Polisi kini masih memburu sosok yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.
"Identitas yang bersangkutan sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Noki.
Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
AKP Noki menegaskan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akan terus menggencarkan program War On Drugs sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman barang haram ini," pungkasnya. (ric)






PEKANBARU — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menorehkan hasil dalam perang melawan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial YSI (26) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan Pangeran Hidayat (Panger), Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dalam penangkapan yang dilakukan Sabtu (6/6/2026) tersebut, polisi menyita dua paket kecil sabu dengan berat bruto 1,39 gram serta uang tunai Rp2.566.000 yang diduga berasal dari aktivitas transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke titik yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan.
"Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam genggaman tangan kiri pelaku," kata Noki, Senin (8/6/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp2.566.000 serta satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, YSI mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AAN. Polisi kini masih memburu sosok yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.
"Identitas yang bersangkutan sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Noki.
Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
AKP Noki menegaskan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akan terus menggencarkan program War On Drugs sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman barang haram ini," pungkasnya. (ric)