
PEKANBARU-Sebanyak 22 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Riau turut dilaporkan Menteri Pertanian kepada pihak kepolisian yang tersebar di sembilan kabupaten-kota di Riau.
Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan ke Kapolri sebanyak 280 Pabrik Kelapa Sawit atas dugaan memainkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani.
Ulah PKS tersebut berlangsung sejak pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam strategis, termasuk kelapa sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 20 Mei 2026 lalu.
Laporan Menteri Pertanian ke Kapolri disampaikan lewat sepucuk surat bernomor: B-134/RC.020/M/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Surat tersebut jug ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Wakapolri, Kepala Bareskrim dan jajaran Kapolda.

Dalam penjelasannya, Mentan Amran menyebut bahwa saat ini harga CPO dunia dan Dollar AS naik, akan tetapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit justru turun.
"Patut diduga adanya permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tulis Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Amran menyatakan, telah terjadi disparitas harga TBS yang diterima oleh petani sawit dengan harga yang telah ditetapkan oleh gubernur mencapai Rp 400 hingga Rp 1.500 per kilogram. Menurut Amran, tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga pembelian TBS dari petani.
"Guna memastikan harga pembelian TBS yang wajar dan transparan, maka dengan ini mohon dukungan Saudara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan agar harga TBS kembali normal sebagaimana harga sebelum tanggal 20 Mei 2026 lalu.
Menurut Amran, hingga tanggal 7 Juni 2026, PKS masih melakukan pembelian TBS petani swadaya di bawah harga pembelian sebelum pengumuman ekspor satu pintu.
"Selain daftar PKS yang terlampir, dimungkinkan masih ada PKS yang belum termonitor, agar juga dilakukan pemantauan lebih lanjut," kata Amran.
sumber:sabangmerauke





PEKANBARU-Sebanyak 22 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Riau turut dilaporkan Menteri Pertanian kepada pihak kepolisian yang tersebar di sembilan kabupaten-kota di Riau.
Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan ke Kapolri sebanyak 280 Pabrik Kelapa Sawit atas dugaan memainkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani.
Ulah PKS tersebut berlangsung sejak pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam strategis, termasuk kelapa sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 20 Mei 2026 lalu.
Laporan Menteri Pertanian ke Kapolri disampaikan lewat sepucuk surat bernomor: B-134/RC.020/M/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Surat tersebut jug ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Wakapolri, Kepala Bareskrim dan jajaran Kapolda.
Dalam penjelasannya, Mentan Amran menyebut bahwa saat ini harga CPO dunia dan Dollar AS naik, akan tetapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit justru turun.
"Patut diduga adanya permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tulis Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Amran menyatakan, telah terjadi disparitas harga TBS yang diterima oleh petani sawit dengan harga yang telah ditetapkan oleh gubernur mencapai Rp 400 hingga Rp 1.500 per kilogram. Menurut Amran, tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga pembelian TBS dari petani.
"Guna memastikan harga pembelian TBS yang wajar dan transparan, maka dengan ini mohon dukungan Saudara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan agar harga TBS kembali normal sebagaimana harga sebelum tanggal 20 Mei 2026 lalu.
Menurut Amran, hingga tanggal 7 Juni 2026, PKS masih melakukan pembelian TBS petani swadaya di bawah harga pembelian sebelum pengumuman ekspor satu pintu.
"Selain daftar PKS yang terlampir, dimungkinkan masih ada PKS yang belum termonitor, agar juga dilakukan pemantauan lebih lanjut," kata Amran.
sumber:sabangmerauke