logo
● Razia Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Polisi Temukan 18 Klip Diduga Sabu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Titik Api Nihil, Riau Keluar dari Daftar Prioritas Karhutla Nasional Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● LGBT di Kalangan Remaja Pekanbaru Jadi Perhatian, Keluarga Diminta Lebih Peduli Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pantang Menyerah! PSPS Comeback Dramatis dan Curi Tiga Poin di Markas Persikad Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemerintah Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Daerah Rambah Pasar Global Lewat Inovas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 2026 Hingga 29 Oktober Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Pekanbaru Tak Sehat, AQI Tembus 163, Warga Diminta Waspadai Asap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Muhamad Adil Laska Terpilih Sebagai Ketua LPM Tobekgodang Periode 2026-2029 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Anggaran Naik 28 Persen, Kemenhut Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki
Anggaran Naik 28 Persen, Kemenhut Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Editor: putrajaya
Rubrik: lingkungan | 11 Juni 2026 | 14:27:50

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan alokasi anggaran berbasis masyarakat menjadi Rp667,92 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Kenaikan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi desa.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar 28,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp511,9 miliar.

"Anggaran berbasis masyarakat pada 2026 meningkat menjadi Rp667,92 miliar atau sekitar 26 persen dari total pagu kegiatan teknis Kementerian Kehutanan sebesar Rp3,297 triliun," ujar Rohmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.

iklan-view

Menurutnya, tambahan anggaran itu akan difokuskan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui pola padat karya. Program tersebut diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan warga di sekitar kawasan hutan.

Selain itu, Kemenhut juga akan menyalurkan bantuan alat ekonomi produktif guna mendukung aktivitas usaha masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal.

Dana tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH), serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Rohmat menjelaskan, kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat ini sejalan dengan program prioritas nasional yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan desa, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penyelesaian persoalan lahan adat yang berada di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, sebagian besar anggaran teknis lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,3 triliun akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air melalui pengembangan sistem agroforestry atau pengelolaan lahan hutan yang dipadukan dengan kegiatan pertanian produktif.

Kemenhut optimistis peningkatan anggaran tersebut tidak hanya akan memperkuat upaya pelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, kawasan hutan diharapkan dapat menjadi sumber kesejahteraan sekaligus tetap terjaga kelestariannya bagi generasi mendatang.*

Anggaran Naik 28 Persen, Kemenhut Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Editor: putrajaya
Rubrik: lingkungan | 11 Juni 2026 | 14:27:50
Anggaran Naik 28 Persen, Kemenhut Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan alokasi anggaran berbasis masyarakat menjadi Rp667,92 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Kenaikan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi desa.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar 28,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp511,9 miliar.

"Anggaran berbasis masyarakat pada 2026 meningkat menjadi Rp667,92 miliar atau sekitar 26 persen dari total pagu kegiatan teknis Kementerian Kehutanan sebesar Rp3,297 triliun," ujar Rohmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, tambahan anggaran itu akan difokuskan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui pola padat karya. Program tersebut diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan warga di sekitar kawasan hutan.

Selain itu, Kemenhut juga akan menyalurkan bantuan alat ekonomi produktif guna mendukung aktivitas usaha masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal.

Dana tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH), serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Rohmat menjelaskan, kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat ini sejalan dengan program prioritas nasional yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan desa, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penyelesaian persoalan lahan adat yang berada di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, sebagian besar anggaran teknis lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,3 triliun akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air melalui pengembangan sistem agroforestry atau pengelolaan lahan hutan yang dipadukan dengan kegiatan pertanian produktif.

Kemenhut optimistis peningkatan anggaran tersebut tidak hanya akan memperkuat upaya pelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, kawasan hutan diharapkan dapat menjadi sumber kesejahteraan sekaligus tetap terjaga kelestariannya bagi generasi mendatang.*