
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengunjungi mahasiswa Muhammad Lutfi yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru usai mengalami luka dalam insiden saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Lutfi serta memberikan dukungan kepada mahasiswa tersebut dan keluarganya. Menurut Herry, pihaknya juga ingin memastikan seluruh kebutuhan medis korban terpenuhi dengan baik selama masa perawatan.
"Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya," kata Herry, Kamis (25/6/2026) siang.
Dalam kesempatan itu, Herry mengaku telah berbincang dengan kedua orang tua Lutfi. Dari informasi yang diperoleh, kondisi korban disebut terus menunjukkan perkembangan positif dan diperkirakan dapat melanjutkan pemulihan di rumah dalam waktu dekat.

"Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan kita semua tetap akan bertanggung jawab," ujarnya.
Kapolda turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi saat penyampaian aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, selama dilakukan sesuai ketentuan dan tidak disertai tindakan melanggar hukum.
"Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan," tegasnya.
Terkait penyelidikan, Herry memastikan Polda Riau akan menangani kasus tersebut secara terbuka. Ia telah menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mekanisme pengamanan yang dilakukan saat aksi berlangsung.
"Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak," katanya.
Selain mengevaluasi prosedur pengamanan, aparat juga diminta mengidentifikasi pihak yang menyebabkan Lutfi mengalami luka. Herry menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus apabila ditemukan pelanggaran, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.
"Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah," tegas Herry.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai bagian dari elemen pengawas sosial dan mitra strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap kegiatan penyampaian pendapat harus tetap mendapat perlindungan dan pengawalan yang profesional dari aparat keamanan.
"Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan," pungkasnya. (ric)





PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengunjungi mahasiswa Muhammad Lutfi yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru usai mengalami luka dalam insiden saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Lutfi serta memberikan dukungan kepada mahasiswa tersebut dan keluarganya. Menurut Herry, pihaknya juga ingin memastikan seluruh kebutuhan medis korban terpenuhi dengan baik selama masa perawatan.
"Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya," kata Herry, Kamis (25/6/2026) siang.
Dalam kesempatan itu, Herry mengaku telah berbincang dengan kedua orang tua Lutfi. Dari informasi yang diperoleh, kondisi korban disebut terus menunjukkan perkembangan positif dan diperkirakan dapat melanjutkan pemulihan di rumah dalam waktu dekat.
"Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan kita semua tetap akan bertanggung jawab," ujarnya.
Kapolda turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi saat penyampaian aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, selama dilakukan sesuai ketentuan dan tidak disertai tindakan melanggar hukum.
"Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan," tegasnya.
Terkait penyelidikan, Herry memastikan Polda Riau akan menangani kasus tersebut secara terbuka. Ia telah menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mekanisme pengamanan yang dilakukan saat aksi berlangsung.
"Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak," katanya.
Selain mengevaluasi prosedur pengamanan, aparat juga diminta mengidentifikasi pihak yang menyebabkan Lutfi mengalami luka. Herry menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus apabila ditemukan pelanggaran, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.
"Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah," tegas Herry.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai bagian dari elemen pengawas sosial dan mitra strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap kegiatan penyampaian pendapat harus tetap mendapat perlindungan dan pengawalan yang profesional dari aparat keamanan.
"Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan," pungkasnya. (ric)