logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Kapolda Riau Jenguk Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Tegaskan Proses Pengusutan Transparan
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menjawab pers usai mengunjungi mahasiswa Muhammad Lutfi yang dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru usai mengalami luka dalam insiden saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (Foto: Rico)
Kapolda Riau Jenguk Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Tegaskan Proses Pengusutan Transparan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 25 Juni 2026 | 13:26:49

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengunjungi mahasiswa Muhammad Lutfi yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru usai mengalami luka dalam insiden saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Lutfi serta memberikan dukungan kepada mahasiswa tersebut dan keluarganya. Menurut Herry, pihaknya juga ingin memastikan seluruh kebutuhan medis korban terpenuhi dengan baik selama masa perawatan.

"Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya," kata Herry, Kamis (25/6/2026) siang.

iklan-view

Dalam kesempatan itu, Herry mengaku telah berbincang dengan kedua orang tua Lutfi. Dari informasi yang diperoleh, kondisi korban disebut terus menunjukkan perkembangan positif dan diperkirakan dapat melanjutkan pemulihan di rumah dalam waktu dekat.

"Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan kita semua tetap akan bertanggung jawab," ujarnya.

Kapolda turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi saat penyampaian aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, selama dilakukan sesuai ketentuan dan tidak disertai tindakan melanggar hukum.

"Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan," tegasnya.

Terkait penyelidikan, Herry memastikan Polda Riau akan menangani kasus tersebut secara terbuka. Ia telah menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mekanisme pengamanan yang dilakukan saat aksi berlangsung.

"Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak," katanya.

Selain mengevaluasi prosedur pengamanan, aparat juga diminta mengidentifikasi pihak yang menyebabkan Lutfi mengalami luka. Herry menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus apabila ditemukan pelanggaran, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.

"Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah," tegas Herry.

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai bagian dari elemen pengawas sosial dan mitra strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap kegiatan penyampaian pendapat harus tetap mendapat perlindungan dan pengawalan yang profesional dari aparat keamanan.

"Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan," pungkasnya. (ric)

Tags: unjuk rasa
Home / Hukum
Kapolda Riau Jenguk Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Tegaskan Proses Pengusutan Transparan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 25 Juni 2026 | 13:26:49
Kapolda Riau Jenguk Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Tegaskan Proses Pengusutan Transparan
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menjawab pers usai mengunjungi mahasiswa Muhammad Lutfi yang dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru usai mengalami luka dalam insiden saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (Foto: Rico)

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengunjungi mahasiswa Muhammad Lutfi yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru usai mengalami luka dalam insiden saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Lutfi serta memberikan dukungan kepada mahasiswa tersebut dan keluarganya. Menurut Herry, pihaknya juga ingin memastikan seluruh kebutuhan medis korban terpenuhi dengan baik selama masa perawatan.

"Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya," kata Herry, Kamis (25/6/2026) siang.

Dalam kesempatan itu, Herry mengaku telah berbincang dengan kedua orang tua Lutfi. Dari informasi yang diperoleh, kondisi korban disebut terus menunjukkan perkembangan positif dan diperkirakan dapat melanjutkan pemulihan di rumah dalam waktu dekat.

"Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan kita semua tetap akan bertanggung jawab," ujarnya.

Kapolda turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi saat penyampaian aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, selama dilakukan sesuai ketentuan dan tidak disertai tindakan melanggar hukum.

"Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan," tegasnya.

Terkait penyelidikan, Herry memastikan Polda Riau akan menangani kasus tersebut secara terbuka. Ia telah menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mekanisme pengamanan yang dilakukan saat aksi berlangsung.

"Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak," katanya.

Selain mengevaluasi prosedur pengamanan, aparat juga diminta mengidentifikasi pihak yang menyebabkan Lutfi mengalami luka. Herry menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus apabila ditemukan pelanggaran, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.

"Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah," tegas Herry.

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai bagian dari elemen pengawas sosial dan mitra strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap kegiatan penyampaian pendapat harus tetap mendapat perlindungan dan pengawalan yang profesional dari aparat keamanan.

"Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan," pungkasnya. (ric)

Tags: unjuk rasa