
JAKARTA – Ombudsman RI meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Desakan itu muncul setelah lima peserta dilaporkan meninggal dunia selama mengikuti program pelatihan tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai konsep pelatihan yang diterapkan tidak sepenuhnya selaras dengan kebutuhan kompetensi seorang manajer koperasi. Menurutnya, penguatan disiplin memang penting, namun bukan menjadi fokus utama dalam menyiapkan pengelola koperasi desa.

"Saya turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Program ini sejatinya merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa, sehingga proses pembekalannya juga harus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan," ujar Maneger dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa seorang manajer koperasi dituntut memiliki kemampuan mengelola organisasi, menyusun strategi bisnis, memahami laporan keuangan, hingga membangun jejaring ekonomi di tingkat desa. Karena itu, materi pelatihan semestinya lebih diarahkan pada peningkatan kapasitas manajerial dibanding latihan fisik bergaya militer.
Menurut Maneger, peristiwa meninggalnya lima peserta harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi metode pelatihan, standar keselamatan, hingga tata kelola penyelenggaraan program.
"Setiap nyawa sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa Latsarmil dirancang untuk membentuk disiplin, integritas, serta jiwa korsa para peserta. Selama pelatihan, peserta menjalani aktivitas yang cukup berat, mulai dari bangun pukul 03.30 WIB, latihan fisik, Peraturan Baris Berbaris (PBB), hingga agenda latihan menembak pada pekan ketiga.
Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta yang meninggal dunia masing-masing mengikuti pelatihan di satuan TNI yang berbeda. Penyebab kematian disebut berkaitan dengan kondisi medis seperti heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga meminta pemerintah menghentikan pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menilai pelatihan militer tidak memiliki hubungan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi.
Menurutnya, peningkatan kapasitas calon manajer seharusnya difokuskan pada kepemimpinan, tata kelola koperasi, literasi keuangan, hingga kemampuan manajerial. Sebaliknya, para peserta justru menjalani berbagai latihan fisik yang dinilai tidak relevan dengan tugas mereka sebagai pengelola koperasi.
Komnas HAM juga menyoroti fakta bahwa lima peserta meninggal hanya dalam kurun waktu sekitar sepuluh hari pelaksanaan program. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi penyelenggara untuk meninjau kembali aspek keamanan dan keselamatan peserta, khususnya mereka yang berasal dari kalangan sipil dan tidak terbiasa menjalani latihan fisik dengan intensitas tinggi.
Menurut Komnas HAM, risiko kesehatan dalam latihan dasar militer harus menjadi perhatian utama agar tidak kembali memakan korban jiwa.*






JAKARTA – Ombudsman RI meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Desakan itu muncul setelah lima peserta dilaporkan meninggal dunia selama mengikuti program pelatihan tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai konsep pelatihan yang diterapkan tidak sepenuhnya selaras dengan kebutuhan kompetensi seorang manajer koperasi. Menurutnya, penguatan disiplin memang penting, namun bukan menjadi fokus utama dalam menyiapkan pengelola koperasi desa.
"Saya turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Program ini sejatinya merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa, sehingga proses pembekalannya juga harus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan," ujar Maneger dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa seorang manajer koperasi dituntut memiliki kemampuan mengelola organisasi, menyusun strategi bisnis, memahami laporan keuangan, hingga membangun jejaring ekonomi di tingkat desa. Karena itu, materi pelatihan semestinya lebih diarahkan pada peningkatan kapasitas manajerial dibanding latihan fisik bergaya militer.
Menurut Maneger, peristiwa meninggalnya lima peserta harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi metode pelatihan, standar keselamatan, hingga tata kelola penyelenggaraan program.
"Setiap nyawa sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa Latsarmil dirancang untuk membentuk disiplin, integritas, serta jiwa korsa para peserta. Selama pelatihan, peserta menjalani aktivitas yang cukup berat, mulai dari bangun pukul 03.30 WIB, latihan fisik, Peraturan Baris Berbaris (PBB), hingga agenda latihan menembak pada pekan ketiga.
Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta yang meninggal dunia masing-masing mengikuti pelatihan di satuan TNI yang berbeda. Penyebab kematian disebut berkaitan dengan kondisi medis seperti heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga meminta pemerintah menghentikan pembekalan dalam bentuk latihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menilai pelatihan militer tidak memiliki hubungan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi.
Menurutnya, peningkatan kapasitas calon manajer seharusnya difokuskan pada kepemimpinan, tata kelola koperasi, literasi keuangan, hingga kemampuan manajerial. Sebaliknya, para peserta justru menjalani berbagai latihan fisik yang dinilai tidak relevan dengan tugas mereka sebagai pengelola koperasi.
Komnas HAM juga menyoroti fakta bahwa lima peserta meninggal hanya dalam kurun waktu sekitar sepuluh hari pelaksanaan program. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi penyelenggara untuk meninjau kembali aspek keamanan dan keselamatan peserta, khususnya mereka yang berasal dari kalangan sipil dan tidak terbiasa menjalani latihan fisik dengan intensitas tinggi.
Menurut Komnas HAM, risiko kesehatan dalam latihan dasar militer harus menjadi perhatian utama agar tidak kembali memakan korban jiwa.*