
JAKARTA - Setelah sempat menghilang dan menjadi buruan penyidik, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026) malam.
Kedua pejabat itu tiba sekitar pukul 21.17 WIB. Namun keduanya tidak terlihat memasuki gedung melalui pintu utama. Melainkan masuk melalui pintu belakang, sehingga luput dari pantauan awak media yang sejak sore menunggu perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keduanya dalam perkara dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen tidak berhasil diamankan saat tim KPK menggelar OTT di Kuansing. Keberadaan keduanya sempat menjadi misteri hingga KPK mengeluarkan imbauan agar mereka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan adanya kebocoran informasi terkait operasi senyap tersebut. Dugaan itu muncul karena dua pejabat utama yang menjadi target tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sembilan orang ditangkap di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta dua unit mobil. Salah satu kendaraan diduga menjadi bagian dari sarana dalam praktik suap yang kini tengah diusut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hingga kini KPK masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi. (**)






JAKARTA - Setelah sempat menghilang dan menjadi buruan penyidik, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026) malam.
Kedua pejabat itu tiba sekitar pukul 21.17 WIB. Namun keduanya tidak terlihat memasuki gedung melalui pintu utama. Melainkan masuk melalui pintu belakang, sehingga luput dari pantauan awak media yang sejak sore menunggu perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keduanya dalam perkara dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen tidak berhasil diamankan saat tim KPK menggelar OTT di Kuansing. Keberadaan keduanya sempat menjadi misteri hingga KPK mengeluarkan imbauan agar mereka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan adanya kebocoran informasi terkait operasi senyap tersebut. Dugaan itu muncul karena dua pejabat utama yang menjadi target tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sembilan orang ditangkap di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta dua unit mobil. Salah satu kendaraan diduga menjadi bagian dari sarana dalam praktik suap yang kini tengah diusut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hingga kini KPK masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi. (**)