logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Kepala Daerah di Riau Kembali Tersandung Kasus Hukum, LAM Riau Perlu Dibangun Sistem Saling Mengingatkan
Ketua DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil
Kepala Daerah di Riau Kembali Tersandung Kasus Hukum, LAM Riau Perlu Dibangun Sistem Saling Mengingatkan
Editor: tun akhyar | Penulis: arya mahendra
2 Juli 2026 | 15:03:13

PEKANBARU – Kembali tersandungnya sejumlah kepala daerah di Provinsi Riau dalam perkara hukum menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Rentetan kasus tersebut dinilai menunjukkan bahwa penegakan hukum yang selama ini berjalan belum sepenuhnya mampu menghadirkan efek jera yang bersifat permanen bagi para penyelenggara pemerintahan.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa kasus-kasus yang kembali mencuat justru menjadi indikator bahwa aparat penegak hukum masih menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, penegakan hukum harus terus dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu, baik di Riau maupun di daerah lainnya di Indonesia.

"Hal ini menunjukkan bahwa hukum sedang berjalan di Riau. Kita berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan secara objektif dan juga berlangsung di daerah-daerah lain," ujar Datuk Taufik Ikram Jamil, Kamis (2/7/2026).

Meski demikian, LAM Riau menilai persoalan yang berulang tidak cukup diselesaikan hanya melalui proses hukum. Menurut Datuk Taufik, berulangnya kasus korupsi maupun pelanggaran hukum yang melibatkan kepala daerah menjadi pertanda bahwa mekanisme pembinaan terhadap para pemimpin daerah masih perlu dievaluasi secara menyeluruh.

iklan-view

Ia menilai, hukuman yang dijatuhkan selama ini belum mampu memberikan pembelajaran yang berkelanjutan sehingga praktik serupa masih terus terulang. Karena itu, pemerintah pusat juga diharapkan dapat memperkuat sistem pembinaan kepemimpinan daerah agar tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan.

"Berulangnya kasus ini menunjukkan bahwa hukum yang dijalankan belum memberikan pelajaran yang permanen. Karena itu, perlu dipertanyakan pula bagaimana fungsi pemerintah pusat dalam membina kepemimpinan daerah secara komprehensif," tegasnya.

Selain aspek pembinaan, Datuk Taufik turut menyoroti pentingnya keadilan dalam pemenuhan hak-hak daerah. Menurutnya, daerah penghasil, termasuk Riau, perlu memperoleh porsi yang adil dalam berbagai kebijakan nasional agar masyarakat daerah tidak merasa hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

"Termasuk bagaimana hak-hak daerah diberikan secara proporsional, sehingga masyarakat daerah tidak hanya menjadi penonton," katanya.

Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu, LAM Riau mengingatkan seluruh pemangku kebijakan di Bumi Lancang Kuning agar senantiasa menjaga marwah, integritas, serta etika dalam menjalankan amanah. Nilai-nilai adat, menurutnya, harus menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan sehingga kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Datuk Taufik menegaskan bahwa langkah pencegahan yang paling mendasar adalah membangun budaya saling mengingatkan di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya sistem pengawasan dan kontrol yang baik antarsesama penyelenggara negara, potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.

"Nasihat kami, ciptakan sistem saling mengingatkan. Dengan begitu, setiap pemimpin memiliki pengingat agar tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan amanah," tutupnya.

Home / News
Kepala Daerah di Riau Kembali Tersandung Kasus Hukum, LAM Riau Perlu Dibangun Sistem Saling Mengingatkan
Editor: tun akhyar | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 2 Juli 2026 | 15:03:13
Kepala Daerah di Riau Kembali Tersandung Kasus Hukum, LAM Riau Perlu Dibangun Sistem Saling Mengingatkan
Ketua DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil

PEKANBARU – Kembali tersandungnya sejumlah kepala daerah di Provinsi Riau dalam perkara hukum menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Rentetan kasus tersebut dinilai menunjukkan bahwa penegakan hukum yang selama ini berjalan belum sepenuhnya mampu menghadirkan efek jera yang bersifat permanen bagi para penyelenggara pemerintahan.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa kasus-kasus yang kembali mencuat justru menjadi indikator bahwa aparat penegak hukum masih menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, penegakan hukum harus terus dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu, baik di Riau maupun di daerah lainnya di Indonesia.

"Hal ini menunjukkan bahwa hukum sedang berjalan di Riau. Kita berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan secara objektif dan juga berlangsung di daerah-daerah lain," ujar Datuk Taufik Ikram Jamil, Kamis (2/7/2026).

Meski demikian, LAM Riau menilai persoalan yang berulang tidak cukup diselesaikan hanya melalui proses hukum. Menurut Datuk Taufik, berulangnya kasus korupsi maupun pelanggaran hukum yang melibatkan kepala daerah menjadi pertanda bahwa mekanisme pembinaan terhadap para pemimpin daerah masih perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ia menilai, hukuman yang dijatuhkan selama ini belum mampu memberikan pembelajaran yang berkelanjutan sehingga praktik serupa masih terus terulang. Karena itu, pemerintah pusat juga diharapkan dapat memperkuat sistem pembinaan kepemimpinan daerah agar tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan.

"Berulangnya kasus ini menunjukkan bahwa hukum yang dijalankan belum memberikan pelajaran yang permanen. Karena itu, perlu dipertanyakan pula bagaimana fungsi pemerintah pusat dalam membina kepemimpinan daerah secara komprehensif," tegasnya.

Selain aspek pembinaan, Datuk Taufik turut menyoroti pentingnya keadilan dalam pemenuhan hak-hak daerah. Menurutnya, daerah penghasil, termasuk Riau, perlu memperoleh porsi yang adil dalam berbagai kebijakan nasional agar masyarakat daerah tidak merasa hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

"Termasuk bagaimana hak-hak daerah diberikan secara proporsional, sehingga masyarakat daerah tidak hanya menjadi penonton," katanya.

Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu, LAM Riau mengingatkan seluruh pemangku kebijakan di Bumi Lancang Kuning agar senantiasa menjaga marwah, integritas, serta etika dalam menjalankan amanah. Nilai-nilai adat, menurutnya, harus menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan sehingga kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Datuk Taufik menegaskan bahwa langkah pencegahan yang paling mendasar adalah membangun budaya saling mengingatkan di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya sistem pengawasan dan kontrol yang baik antarsesama penyelenggara negara, potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.

"Nasihat kami, ciptakan sistem saling mengingatkan. Dengan begitu, setiap pemimpin memiliki pengingat agar tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan amanah," tutupnya.