
PEKANBARU-PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) membukukan laba bersih sebesar Rp2,7 miliar sepanjang 2025, meski dipercaya mengelola sekitar 4,11 juta hektare lahan sawit sitaan negara yang tersebar dari Aceh sampai Papua.
Rendahnya laba tersebut dipicu besarnya beban transisi operasional dan pembenahan tata kelola aset bermasalah yang diwarisi perusahaan.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari status perseroan sebagai entitas baru yang dibentuk untuk mengelola aset-aset hasil penataan pemerintah. Pada tahap awal operasional, perusahaan lebih banyak memusatkan perhatian pada konsolidasi organisasi, penyelesaian persoalan legalitas, serta perbaikan tata kelola.
"Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya yang bermasalah, jadi baru Rp2,7 miliar," ujar Ghani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Ghani, kinerja keuangan hingga Mei 2026 memang belum mencapai target yang ditetapkan. Namun, secara operasional perusahaan menunjukkan tren perbaikan yang terus meningkat dari bulan ke bulan.
Dijelaskan, Maret 2026 realisasi kinerja baru mencapai sekitar separuh target perusahaan. Kondisi tersebut mulai membaik pada Mei dengan selisih sekitar 25 persen dari target, kemudian diperkirakan menyusut menjadi 15 persen pada Juni.
Manajemen optimistis target operasional dan keuangan akan mulai tercapai pada semester II tahun ini.
"Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25 persen. Juni mungkin tinggal 15 persen dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target," katanya.
Data operasional perusahaan menunjukkan total aset yang dikelola Agrinas mencapai sekitar 4,11 juta hektare. Namun, dari luasan tersebut baru sekitar 1,7 juta hektare yang telah masuk penyerahan tahap I hingga tahap V dan selesai diverifikasi pemerintah.
Dari lahan yang telah diverifikasi tersebut, area yang benar-benar telah ditanami kelapa sawit hanya mencapai 729.677 hektare. Sementara sisanya merupakan lahan non-sawit yang memerlukan penataan lanjutan maupun pengembangan komoditas lain.
Di sisi lain, sekitar 2,5 juta hektare lahan lainnya masih berada dalam proses verifikasi sehingga belum sepenuhnya dapat dioptimalkan sebagai sumber pendapatan perusahaan.
Aset yang kini berada di bawah pengelolaan Agrinas berasal dari sejumlah jalur penegakan hukum pemerintah. Di antaranya lahan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) milik PT Torganda di Sumatra Utara seluas sekitar 48.000 hektare, lahan sitaan dalam perkara Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang masih berproses di pengadilan, serta aset hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Selain menyelesaikan berbagai persoalan legalitas dan tata kelola aset sawit yang telah diterima, Agrinas juga memperoleh penugasan baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional.
Penugasan tersebut mencakup pengembangan kebun sawit baru seluas 400.000 hektare, pengembangan tanaman kedelai 400.000 hektare, budidaya singkong untuk kebutuhan bioetanol seluas 300.000 hektare, serta penanaman jagung di area 250.000 hektare.
Perseroan juga menyiapkan pengembangan industri hilir sebagai bagian dari strategi meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan.
Salah satu proyek yang sedang dipersiapkan adalah reaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, yang memiliki kapasitas produksi sekitar 600.000 ton per tahun. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun depan.
Selain itu, Agrinas berencana membangun pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas produksi mencapai 185.000 ton per tahun.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pendapatan perusahaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengembangan energi baru terbarukan.
Meski laba yang dibukukan sepanjang 2025 masih relatif kecil dibandingkan besarnya aset yang dikelola, manajemen menilai kondisi itu merupakan konsekuensi dari proses transformasi perusahaan yang masih berlangsung. Seiring bertambahnya lahan yang telah terverifikasi, penyelesaian aspek legalitas, serta mulai beroperasinya sejumlah proyek hilirisasi, Agrinas optimistis kinerja keuangan akan meningkat dan mampu mencapai target pada paruh kedua 2026. (*)
Sumber: Bisnis.com






PEKANBARU-PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) membukukan laba bersih sebesar Rp2,7 miliar sepanjang 2025, meski dipercaya mengelola sekitar 4,11 juta hektare lahan sawit sitaan negara yang tersebar dari Aceh sampai Papua.
Rendahnya laba tersebut dipicu besarnya beban transisi operasional dan pembenahan tata kelola aset bermasalah yang diwarisi perusahaan.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari status perseroan sebagai entitas baru yang dibentuk untuk mengelola aset-aset hasil penataan pemerintah. Pada tahap awal operasional, perusahaan lebih banyak memusatkan perhatian pada konsolidasi organisasi, penyelesaian persoalan legalitas, serta perbaikan tata kelola.
"Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya yang bermasalah, jadi baru Rp2,7 miliar," ujar Ghani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Ghani, kinerja keuangan hingga Mei 2026 memang belum mencapai target yang ditetapkan. Namun, secara operasional perusahaan menunjukkan tren perbaikan yang terus meningkat dari bulan ke bulan.
Dijelaskan, Maret 2026 realisasi kinerja baru mencapai sekitar separuh target perusahaan. Kondisi tersebut mulai membaik pada Mei dengan selisih sekitar 25 persen dari target, kemudian diperkirakan menyusut menjadi 15 persen pada Juni.
Manajemen optimistis target operasional dan keuangan akan mulai tercapai pada semester II tahun ini.
"Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25 persen. Juni mungkin tinggal 15 persen dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target," katanya.
Data operasional perusahaan menunjukkan total aset yang dikelola Agrinas mencapai sekitar 4,11 juta hektare. Namun, dari luasan tersebut baru sekitar 1,7 juta hektare yang telah masuk penyerahan tahap I hingga tahap V dan selesai diverifikasi pemerintah.
Dari lahan yang telah diverifikasi tersebut, area yang benar-benar telah ditanami kelapa sawit hanya mencapai 729.677 hektare. Sementara sisanya merupakan lahan non-sawit yang memerlukan penataan lanjutan maupun pengembangan komoditas lain.
Di sisi lain, sekitar 2,5 juta hektare lahan lainnya masih berada dalam proses verifikasi sehingga belum sepenuhnya dapat dioptimalkan sebagai sumber pendapatan perusahaan.
Aset yang kini berada di bawah pengelolaan Agrinas berasal dari sejumlah jalur penegakan hukum pemerintah. Di antaranya lahan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) milik PT Torganda di Sumatra Utara seluas sekitar 48.000 hektare, lahan sitaan dalam perkara Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang masih berproses di pengadilan, serta aset hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Selain menyelesaikan berbagai persoalan legalitas dan tata kelola aset sawit yang telah diterima, Agrinas juga memperoleh penugasan baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional.
Penugasan tersebut mencakup pengembangan kebun sawit baru seluas 400.000 hektare, pengembangan tanaman kedelai 400.000 hektare, budidaya singkong untuk kebutuhan bioetanol seluas 300.000 hektare, serta penanaman jagung di area 250.000 hektare.
Perseroan juga menyiapkan pengembangan industri hilir sebagai bagian dari strategi meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan.
Salah satu proyek yang sedang dipersiapkan adalah reaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, yang memiliki kapasitas produksi sekitar 600.000 ton per tahun. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun depan.
Selain itu, Agrinas berencana membangun pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas produksi mencapai 185.000 ton per tahun.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pendapatan perusahaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengembangan energi baru terbarukan.
Meski laba yang dibukukan sepanjang 2025 masih relatif kecil dibandingkan besarnya aset yang dikelola, manajemen menilai kondisi itu merupakan konsekuensi dari proses transformasi perusahaan yang masih berlangsung. Seiring bertambahnya lahan yang telah terverifikasi, penyelesaian aspek legalitas, serta mulai beroperasinya sejumlah proyek hilirisasi, Agrinas optimistis kinerja keuangan akan meningkat dan mampu mencapai target pada paruh kedua 2026. (*)
Sumber: Bisnis.com