logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / RIAU
Uji Publik Sepi, Timsel Pastikan Tak Ada Satu Pun Tanggapan untuk Calon Komisioner KPID Riau
Tahapan uji publik calon KPID Provinsi Riau resmi ditutup tanpa satupun tanggapan, masukan, maupun keberatan dari masyarakat selama masa uji publik berlangsung. (Foto: MCR)
Uji Publik Sepi, Timsel Pastikan Tak Ada Satu Pun Tanggapan untuk Calon Komisioner KPID Riau
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
10 Juli 2026 | 20:06:42

PEKANBARU – Tahapan uji publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau resmi ditutup. Hasilnya, Tim Seleksi (Timsel) memastikan tidak menerima satu pun tanggapan, masukan, maupun keberatan dari masyarakat selama masa uji publik berlangsung.

Uji publik digelar selama 10 hari kerja, mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026, sebagai bagian dari tahapan seleksi yang diatur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Tanggapan masyarakat (uji publik) tidak ada yang masuk sampai 8 Juli," kata Ketua Tim Seleksi KPID Riau, Prof. Syarifah Farradinna MA, PhD, Jumat (10/7/2026).

Dengan berakhirnya uji publik, proses seleksi kini memasuki babak penentu. Tim Seleksi tengah merampungkan laporan hasil seluruh tahapan untuk diserahkan kepada Komisi I DPRD Riau yang selanjutnya akan menggelar fit and proper test terhadap 21 kandidat.

iklan-view

Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Timsel sekaligus dasar bagi DPRD untuk melanjutkan proses pemilihan komisioner KPID Riau periode berikutnya.

Menurut Syarifah, penjadwalan fit and proper test sepenuhnya berada di tangan Komisi I DPRD Riau.

"Pelaksanaan fit and proper test sepenuhnya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD Riau," ujarnya.

Melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan itu, DPRD Riau akan memilih tujuh orang sebagai anggota KPID Riau. Tujuh kandidat lainnya akan ditetapkan sebagai calon cadangan.

Sebelumnya, Tim Seleksi telah menetapkan 21 nama yang lolos ke tahap fit and proper test setelah melalui seleksi administrasi, psikotes, dan wawancara. Mereka merupakan hasil penyaringan dari 28 peserta yang mengikuti tahapan sebelumnya.

Ke-21 calon tersebut adalah Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wandi, dan Yuhendra. (**)

Sumber: mediacenter riau

Home / News
Uji Publik Sepi, Timsel Pastikan Tak Ada Satu Pun Tanggapan untuk Calon Komisioner KPID Riau
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 10 Juli 2026 | 20:06:42
Uji Publik Sepi, Timsel Pastikan Tak Ada Satu Pun Tanggapan untuk Calon Komisioner KPID Riau
Tahapan uji publik calon KPID Provinsi Riau resmi ditutup tanpa satupun tanggapan, masukan, maupun keberatan dari masyarakat selama masa uji publik berlangsung. (Foto: MCR)

PEKANBARU – Tahapan uji publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau resmi ditutup. Hasilnya, Tim Seleksi (Timsel) memastikan tidak menerima satu pun tanggapan, masukan, maupun keberatan dari masyarakat selama masa uji publik berlangsung.

Uji publik digelar selama 10 hari kerja, mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026, sebagai bagian dari tahapan seleksi yang diatur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Tanggapan masyarakat (uji publik) tidak ada yang masuk sampai 8 Juli," kata Ketua Tim Seleksi KPID Riau, Prof. Syarifah Farradinna MA, PhD, Jumat (10/7/2026).

Dengan berakhirnya uji publik, proses seleksi kini memasuki babak penentu. Tim Seleksi tengah merampungkan laporan hasil seluruh tahapan untuk diserahkan kepada Komisi I DPRD Riau yang selanjutnya akan menggelar fit and proper test terhadap 21 kandidat.

Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Timsel sekaligus dasar bagi DPRD untuk melanjutkan proses pemilihan komisioner KPID Riau periode berikutnya.

Menurut Syarifah, penjadwalan fit and proper test sepenuhnya berada di tangan Komisi I DPRD Riau.

"Pelaksanaan fit and proper test sepenuhnya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD Riau," ujarnya.

Melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan itu, DPRD Riau akan memilih tujuh orang sebagai anggota KPID Riau. Tujuh kandidat lainnya akan ditetapkan sebagai calon cadangan.

Sebelumnya, Tim Seleksi telah menetapkan 21 nama yang lolos ke tahap fit and proper test setelah melalui seleksi administrasi, psikotes, dan wawancara. Mereka merupakan hasil penyaringan dari 28 peserta yang mengikuti tahapan sebelumnya.

Ke-21 calon tersebut adalah Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wandi, dan Yuhendra. (**)

Sumber: mediacenter riau