logo
● Warga Rumbai Silahkan Kunjungi Pasar Murah, Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, PM2.5 Enam Kali Ambang Batas WHO Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Hujan Lebat Disertai Petir Malam Ini, BMKG Pantau 11 Titik Panas di Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Adik Bacok Kakak Kandung Hingga Tewas di Ukui Pela Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Makin Terpuruk, Ditutup di Level Rp18.060 per Dolar AS Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Sita 2,1 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate di Pekanbaru, Dua DPO Dib Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pansel KPU 2027–2032 Segera Diumumkan, DPR Tekankan Integritas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Pemerintah Komitmen Cegah PHK Dengan Berbagai Program Nyata
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Pemerintah Komitmen Cegah PHK Dengan Berbagai Program Nyata
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 16 Juli 2026 | 11:02:56

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah berkomitmen mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  dengan menyiapkan sejumlah  pencegahan melalui satgas PHK. Pencegahan terhadap ancaman PHK menjadi penting karena pemerintah ingin masyarakat dapat tetap menjaga kestabilannya.

Hal tersbut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemu awak media di Jakarta.

Menurut Yaserli, pemerintah sudah menyiapkan pencegahannya melalui Satgas PHK yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Satga PHK sendiri memiliki sistem peringatan dini terhadap ancaman PHK. Beberapa kasus PHK juga menjadi perhatian satgas tersebut.

iklan-view

"Jangan terlalu jauh dulu, artinya kan sudah ada satgas PHK. Di situlah satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi PHK. Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus mana yang perlu," ujarnya.

Guru Besar Institut Tekonologi Bandung (ITB) itu menambahkan, tahapan menuju PHK sebenarnya harus melalui proses panjang. Beberapa kasus masih sekadar berita namun ada juga yang sampai harus dimediasi.

"Kan tahapan PHK itu panjang. Ada yang baru berita, ada berita yang harus kita verifikasi, ada yang kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, ada yang harus kita mediasi dan seterusnya," tuturnya.

Di beberapa kasus, Satgas PHK turun langsung menangani masalah. Yassierli mencontohkan peran satgas PHK menangani ancaman PHK 55 ribu karyawan imbas mahalnya harga gas industri.

"Di beberapa kasus, upaya Satgas PHK bagaimana ketika ada isu, contoh kemarin kelangkaan gas, mahalnya gas, Satgas PHK langsung turun tangan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi soal upaya pencegahan PHK, Yassierli menyebut bahwa pemerintah menyiapkan beberapa program seperti magang, vokasi, hingga sertifikasi. Program tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

"Kan kita punya program magang, vokasi, kita ada sertifikasi, kami melihat program-program ini kita bisa optimalkan untuk menyiapkan kompetensi SDM kita," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edy Wuryanto, menilai Satuan Tugas (Satgas) PHK dapat menjadi instrument untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.  

“Saya mengapresiasi dengan adanya Satgas PHK yang dapat bekerja secara konkret,” katanya.

Ia menilai terdapat dua tugas utama yang harus dijalankan Satgas PHK. Pertama, melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berisiko melakukan PHK sehingga pemerintah dapat melakukan intervensi sejak dini.

“Perusahaan yang memiliki risiko harus dipetakan lebih awal. Setelah itu pemerintah melakukan intervensi agar perusahaan tidak sampai tutup dan akhirnya melakukan PHK, selain melakukan pencegahan, Satgas PHK juga harus dapat memastikan perlindungan bagi pekerja yang telah terdampak pemutusan hubungan kerja,” jelasnya. 

Edy berharap keberadaan Satgas PHK mampu menghasilkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka PHK sekaligus memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja yang terdampak. *

Home / News
Pemerintah Komitmen Cegah PHK Dengan Berbagai Program Nyata
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 16 Juli 2026 | 11:02:56
Pemerintah Komitmen Cegah PHK Dengan Berbagai Program Nyata
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah berkomitmen mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  dengan menyiapkan sejumlah  pencegahan melalui satgas PHK. Pencegahan terhadap ancaman PHK menjadi penting karena pemerintah ingin masyarakat dapat tetap menjaga kestabilannya.

Hal tersbut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemu awak media di Jakarta.

Menurut Yaserli, pemerintah sudah menyiapkan pencegahannya melalui Satgas PHK yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Satga PHK sendiri memiliki sistem peringatan dini terhadap ancaman PHK. Beberapa kasus PHK juga menjadi perhatian satgas tersebut.

"Jangan terlalu jauh dulu, artinya kan sudah ada satgas PHK. Di situlah satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi PHK. Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus mana yang perlu," ujarnya.

Guru Besar Institut Tekonologi Bandung (ITB) itu menambahkan, tahapan menuju PHK sebenarnya harus melalui proses panjang. Beberapa kasus masih sekadar berita namun ada juga yang sampai harus dimediasi.

"Kan tahapan PHK itu panjang. Ada yang baru berita, ada berita yang harus kita verifikasi, ada yang kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, ada yang harus kita mediasi dan seterusnya," tuturnya.

Di beberapa kasus, Satgas PHK turun langsung menangani masalah. Yassierli mencontohkan peran satgas PHK menangani ancaman PHK 55 ribu karyawan imbas mahalnya harga gas industri.

"Di beberapa kasus, upaya Satgas PHK bagaimana ketika ada isu, contoh kemarin kelangkaan gas, mahalnya gas, Satgas PHK langsung turun tangan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi soal upaya pencegahan PHK, Yassierli menyebut bahwa pemerintah menyiapkan beberapa program seperti magang, vokasi, hingga sertifikasi. Program tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

"Kan kita punya program magang, vokasi, kita ada sertifikasi, kami melihat program-program ini kita bisa optimalkan untuk menyiapkan kompetensi SDM kita," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edy Wuryanto, menilai Satuan Tugas (Satgas) PHK dapat menjadi instrument untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.  

“Saya mengapresiasi dengan adanya Satgas PHK yang dapat bekerja secara konkret,” katanya.

Ia menilai terdapat dua tugas utama yang harus dijalankan Satgas PHK. Pertama, melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berisiko melakukan PHK sehingga pemerintah dapat melakukan intervensi sejak dini.

“Perusahaan yang memiliki risiko harus dipetakan lebih awal. Setelah itu pemerintah melakukan intervensi agar perusahaan tidak sampai tutup dan akhirnya melakukan PHK, selain melakukan pencegahan, Satgas PHK juga harus dapat memastikan perlindungan bagi pekerja yang telah terdampak pemutusan hubungan kerja,” jelasnya. 

Edy berharap keberadaan Satgas PHK mampu menghasilkan langkah-langkah strategis untuk menekan angka PHK sekaligus memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja yang terdampak. *