logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Truk ODOL di Pekanbaru, Kendaraan Tak Laik Jalan Jadi Sasaran
Ditlantas Polda Riau bersama BPTD Kelas II Riau menggelar razia terpadu dan ramp check terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026). (Foto: Wahyu)
Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Truk ODOL di Pekanbaru, Kendaraan Tak Laik Jalan Jadi Sasaran
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
18 Juli 2026 | 17:56:27
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menggelar razia terpadu dan ramp check terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan truk angkutan barang.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, petugas BPTD Kelas II Riau, serta Satlantas Polresta Pekanbaru. Sinergi antarinstansi itu difokuskan pada pengawasan kendaraan angkutan barang agar memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.

Dalam pemeriksaan, petugas tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan ramp check guna memastikan kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, hingga perlengkapan keselamatan yang wajib tersedia.

Selain itu, petugas BPTD juga melakukan pengukuran dimensi kendaraan untuk mengantisipasi praktik Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

iklan-view

Di sela-sela pemeriksaan, para sopir juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKP Julio Jagratara Tampoi, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi.

"Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujarnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD Kelas II Riau, Demi Septi Harianti, mengatakan pemeriksaan teknis merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh angkutan barang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pemeriksaan meliputi sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, hingga pengukuran dimensi kendaraan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan.

Ia menambahkan, BPTD Kelas II Riau akan terus memperkuat sinergi dengan Ditlantas Polda Riau dalam mengawasi kendaraan angkutan barang. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan para pelaku transportasi sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang. (why)

Home / Hukum
Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Truk ODOL di Pekanbaru, Kendaraan Tak Laik Jalan Jadi Sasaran
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: hukum | 18 Juli 2026 | 17:56:27
Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Truk ODOL di Pekanbaru, Kendaraan Tak Laik Jalan Jadi Sasaran
Ditlantas Polda Riau bersama BPTD Kelas II Riau menggelar razia terpadu dan ramp check terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026). (Foto: Wahyu)
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menggelar razia terpadu dan ramp check terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan truk angkutan barang.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, petugas BPTD Kelas II Riau, serta Satlantas Polresta Pekanbaru. Sinergi antarinstansi itu difokuskan pada pengawasan kendaraan angkutan barang agar memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.

Dalam pemeriksaan, petugas tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan ramp check guna memastikan kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, hingga perlengkapan keselamatan yang wajib tersedia.

Selain itu, petugas BPTD juga melakukan pengukuran dimensi kendaraan untuk mengantisipasi praktik Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Di sela-sela pemeriksaan, para sopir juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKP Julio Jagratara Tampoi, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi.

"Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujarnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD Kelas II Riau, Demi Septi Harianti, mengatakan pemeriksaan teknis merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh angkutan barang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pemeriksaan meliputi sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, hingga pengukuran dimensi kendaraan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan.

Ia menambahkan, BPTD Kelas II Riau akan terus memperkuat sinergi dengan Ditlantas Polda Riau dalam mengawasi kendaraan angkutan barang. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan para pelaku transportasi sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang. (why)