
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, petugas BPTD Kelas II Riau, serta Satlantas Polresta Pekanbaru. Sinergi antarinstansi itu difokuskan pada pengawasan kendaraan angkutan barang agar memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.
Dalam pemeriksaan, petugas tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan ramp check guna memastikan kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, hingga perlengkapan keselamatan yang wajib tersedia.
Selain itu, petugas BPTD juga melakukan pengukuran dimensi kendaraan untuk mengantisipasi praktik Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Di sela-sela pemeriksaan, para sopir juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKP Julio Jagratara Tampoi, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi.
"Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujarnya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD Kelas II Riau, Demi Septi Harianti, mengatakan pemeriksaan teknis merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh angkutan barang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pemeriksaan meliputi sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, hingga pengukuran dimensi kendaraan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan.
Ia menambahkan, BPTD Kelas II Riau akan terus memperkuat sinergi dengan Ditlantas Polda Riau dalam mengawasi kendaraan angkutan barang. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan para pelaku transportasi sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang. (why)






Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, petugas BPTD Kelas II Riau, serta Satlantas Polresta Pekanbaru. Sinergi antarinstansi itu difokuskan pada pengawasan kendaraan angkutan barang agar memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.
Dalam pemeriksaan, petugas tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga melakukan ramp check guna memastikan kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, hingga perlengkapan keselamatan yang wajib tersedia.
Selain itu, petugas BPTD juga melakukan pengukuran dimensi kendaraan untuk mengantisipasi praktik Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan dinilai berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Di sela-sela pemeriksaan, para sopir juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKP Julio Jagratara Tampoi, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi.
"Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujarnya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD Kelas II Riau, Demi Septi Harianti, mengatakan pemeriksaan teknis merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh angkutan barang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pemeriksaan meliputi sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, hingga pengukuran dimensi kendaraan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan.
Ia menambahkan, BPTD Kelas II Riau akan terus memperkuat sinergi dengan Ditlantas Polda Riau dalam mengawasi kendaraan angkutan barang. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan para pelaku transportasi sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang. (why)