
PELALAWAN - Aksi pencurian nekat menggegerkan Kompleks Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci. Sebuah mobil ambulans milik Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH MH, dipreteli maling hingga sejumlah komponen pentingnya raib.
Mobil ambulans Daihatsu Gran Max bernomor polisi BM 7053 CH yang selama ini digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu (18/7/2026) pagi. Pelaku diduga leluasa membongkar kendaraan saat terparkir di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), tepat di depan rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Pelalawan.
Tak tanggung-tanggung, maling menggondol berbagai komponen vital, mulai dari pintu kanan dan kiri, panel dasbor, radiator, hingga sejumlah onderdil lainnya. Akibatnya, ambulans tersebut tidak dapat lagi difungsikan untuk melayani masyarakat.
Baharudin mengaku baru mengetahui aksi pencurian itu setelah mendapat laporan dari pegawainya pada Sabtu pagi. Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan.

"Saya baru mengetahui komponen mobil ambulans banyak yang hilang pagi tadi setelah diberitahu pegawai saya. Kasus itu telah saya laporkan ke Polres Pelalawan," ujar Baharudin.
Tak lama setelah laporan diterima, sejumlah personel kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap pelaku.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan keamanan di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja. Pasalnya, aksi pencurian di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Pelalawan tersebut bukan kali pertama terjadi. Fakta bahwa kendaraan yang diparkir di lingkungan perkantoran pemerintah bisa dipreteli tanpa diketahui memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengamanan di kawasan tersebut.
Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya dengan menyasar komponen-komponen bernilai jual tinggi. (dik)






PELALAWAN - Aksi pencurian nekat menggegerkan Kompleks Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci. Sebuah mobil ambulans milik Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH MH, dipreteli maling hingga sejumlah komponen pentingnya raib.
Mobil ambulans Daihatsu Gran Max bernomor polisi BM 7053 CH yang selama ini digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu (18/7/2026) pagi. Pelaku diduga leluasa membongkar kendaraan saat terparkir di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), tepat di depan rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Pelalawan.
Tak tanggung-tanggung, maling menggondol berbagai komponen vital, mulai dari pintu kanan dan kiri, panel dasbor, radiator, hingga sejumlah onderdil lainnya. Akibatnya, ambulans tersebut tidak dapat lagi difungsikan untuk melayani masyarakat.
Baharudin mengaku baru mengetahui aksi pencurian itu setelah mendapat laporan dari pegawainya pada Sabtu pagi. Ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan.
"Saya baru mengetahui komponen mobil ambulans banyak yang hilang pagi tadi setelah diberitahu pegawai saya. Kasus itu telah saya laporkan ke Polres Pelalawan," ujar Baharudin.
Tak lama setelah laporan diterima, sejumlah personel kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap pelaku.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan keamanan di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja. Pasalnya, aksi pencurian di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Pelalawan tersebut bukan kali pertama terjadi. Fakta bahwa kendaraan yang diparkir di lingkungan perkantoran pemerintah bisa dipreteli tanpa diketahui memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengamanan di kawasan tersebut.
Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya dengan menyasar komponen-komponen bernilai jual tinggi. (dik)