logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / HUKUM
Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba di Air Dingin: 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Ekstasi Disita, Bos Jaringan Diburu
Tersangka dengan barang bukti sabu dan ekstasi saat ditangkap di gudang narkobanya di Air Dingin, Pekanbaru. (Foto: Ujang)
Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba di Air Dingin: 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Ekstasi Disita, Bos Jaringan Diburu
Editor: Arya Mahendra | Penulis: ujang andrian
24 Juli 2026 | 07:59:31

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar membongkar sebuah gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial YY (42) dan menyita narkotika dalam jumlah besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkotika.

"Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang narkotika. Dari lokasi itu, tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan," ujar Kombes Putu, Jumat (24/7/2026).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat menggeledah rumah kontrakan pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

iklan-view

Pengembangan kemudian dilakukan setelah YY mengaku masih menyimpan narkotika di rumah kontrakan lain. Polisi pun menggeledah lokasi kedua dan kembali menemukan barang bukti.

Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor sekitar empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YY diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkotika atas perintah seorang bandar yang kini masih diburu.

"Pengakuannya, tersangka sudah lebih dari satu tahun menjadi kurir narkoba. Dari hasil kejahatannya, ia membeli sebuah mobil dan sepeda motor," ungkap Kombes Putu.

Polda Riau kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di atas YY, termasuk memburu otak sindikat yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Selain menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik juga akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri, menyita, dan merampas aset yang diduga berasal dari hasil bisnis narkotika.

Saat ini, YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ujg)

Home / Hukum
Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba di Air Dingin: 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Ekstasi Disita, Bos Jaringan Diburu
Editor: Arya Mahendra | Penulis: ujang andrian
Rubrik: hukum | 24 Juli 2026 | 07:59:31
Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba di Air Dingin: 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Ekstasi Disita, Bos Jaringan Diburu
Tersangka dengan barang bukti sabu dan ekstasi saat ditangkap di gudang narkobanya di Air Dingin, Pekanbaru. (Foto: Ujang)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar membongkar sebuah gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial YY (42) dan menyita narkotika dalam jumlah besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkotika.

"Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang narkotika. Dari lokasi itu, tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan," ujar Kombes Putu, Jumat (24/7/2026).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat menggeledah rumah kontrakan pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Pengembangan kemudian dilakukan setelah YY mengaku masih menyimpan narkotika di rumah kontrakan lain. Polisi pun menggeledah lokasi kedua dan kembali menemukan barang bukti.

Dari dua lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor sekitar empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YY diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkotika atas perintah seorang bandar yang kini masih diburu.

"Pengakuannya, tersangka sudah lebih dari satu tahun menjadi kurir narkoba. Dari hasil kejahatannya, ia membeli sebuah mobil dan sepeda motor," ungkap Kombes Putu.

Polda Riau kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di atas YY, termasuk memburu otak sindikat yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Selain menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik juga akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri, menyita, dan merampas aset yang diduga berasal dari hasil bisnis narkotika.

Saat ini, YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ujg)