
JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait isu beredarnya surat presiden (surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai Kapolri.
Menanggapi kabar tersebut, Sigit menegaskan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Sebagai anggota Polri, kata dia, seluruh jajaran akan menghormati dan melaksanakan apa pun keputusan yang diambil kepala negara.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Sigit di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kapolri juga memastikan isu yang beredar tidak memengaruhi kinerja institusi Polri. Menurutnya, seluruh jajaran tetap fokus menjalankan tugas menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sangat tidak," kata Sigit saat ditanya apakah isu tersebut mengganggu kinerja Polri.
Sebelumnya, isu mengenai adanya surpres pergantian Kapolri telah dibantah oleh pimpinan Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan hingga kini tidak ada surat presiden terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," tegas Habiburokhman.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya maupun isu yang tidak memiliki dasar.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia memastikan DPR belum menerima ataupun mengetahui adanya surpres mengenai pergantian Kapolri.
"Kami tidak ada, sama sekali belum ada," ujarnya.
Sahroni juga menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit selama hampir lima tahun memimpin Polri tergolong baik. Karena itu, menurutnya, belum ada urgensi untuk melakukan pergantian pimpinan Korps Bhayangkara.
"Dia bekerja luar biasa. Walaupun ada kekurangan, itu wajar. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," kata Sahroni. (**/ntr)




JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait isu beredarnya surat presiden (surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai Kapolri.
Menanggapi kabar tersebut, Sigit menegaskan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Sebagai anggota Polri, kata dia, seluruh jajaran akan menghormati dan melaksanakan apa pun keputusan yang diambil kepala negara.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Sigit di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Kapolri juga memastikan isu yang beredar tidak memengaruhi kinerja institusi Polri. Menurutnya, seluruh jajaran tetap fokus menjalankan tugas menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sangat tidak," kata Sigit saat ditanya apakah isu tersebut mengganggu kinerja Polri.
Sebelumnya, isu mengenai adanya surpres pergantian Kapolri telah dibantah oleh pimpinan Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan hingga kini tidak ada surat presiden terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," tegas Habiburokhman.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya maupun isu yang tidak memiliki dasar.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia memastikan DPR belum menerima ataupun mengetahui adanya surpres mengenai pergantian Kapolri.
"Kami tidak ada, sama sekali belum ada," ujarnya.
Sahroni juga menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit selama hampir lima tahun memimpin Polri tergolong baik. Karena itu, menurutnya, belum ada urgensi untuk melakukan pergantian pimpinan Korps Bhayangkara.
"Dia bekerja luar biasa. Walaupun ada kekurangan, itu wajar. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," kata Sahroni. (**/ntr)