
PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029. Tahapan seleksi tersebut akan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, di Ruang Komisi I DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi I DPRD Riau yang digelar pada 27 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, UKK untuk calon komisioner KI dan KPID dijadwalkan pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda.
Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, mengatakan uji kelayakan calon Komisioner KI akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selanjutnya, UKK calon Komisioner KPID Riau akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

"UKK calon anggota Komisioner Komisi Informasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara UKK calon anggota Komisioner KPID Provinsi Riau dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai," ujar Renaldi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Selain menetapkan jadwal, Komisi I DPRD Riau juga mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti tahapan fit and proper test sebagai bagian dari proses seleksi calon komisioner KI dan KPID Provinsi Riau periode 2026–2029.
Seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan panitia.
Adapun sebanyak 15 peserta akan mengikuti UKK calon Komisioner KI Provinsi Riau, yakni Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Imam Munandar B, Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni, dan Yulianti.
Sementara itu, 21 peserta tercatat mengikuti UKK calon Komisioner KPID Provinsi Riau. Mereka adalah Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wana, dan Yuhendra.
Hasil UKK nantinya akan menjadi salah satu tahapan penting dalam penentuan komisioner KI dan KPID Provinsi Riau yang akan bertugas untuk masa jabatan 2026–2029. (**/mcr)


PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029. Tahapan seleksi tersebut akan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, di Ruang Komisi I DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi I DPRD Riau yang digelar pada 27 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, UKK untuk calon komisioner KI dan KPID dijadwalkan pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda.
Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, mengatakan uji kelayakan calon Komisioner KI akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selanjutnya, UKK calon Komisioner KPID Riau akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
"UKK calon anggota Komisioner Komisi Informasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara UKK calon anggota Komisioner KPID Provinsi Riau dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai," ujar Renaldi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Selain menetapkan jadwal, Komisi I DPRD Riau juga mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti tahapan fit and proper test sebagai bagian dari proses seleksi calon komisioner KI dan KPID Provinsi Riau periode 2026–2029.
Seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan panitia.
Adapun sebanyak 15 peserta akan mengikuti UKK calon Komisioner KI Provinsi Riau, yakni Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Imam Munandar B, Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni, dan Yulianti.
Sementara itu, 21 peserta tercatat mengikuti UKK calon Komisioner KPID Provinsi Riau. Mereka adalah Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wana, dan Yuhendra.
Hasil UKK nantinya akan menjadi salah satu tahapan penting dalam penentuan komisioner KI dan KPID Provinsi Riau yang akan bertugas untuk masa jabatan 2026–2029. (**/mcr)