
PEKANBARU - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa Universitas Riau (UNRI) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNRI Kritisi (AMUK) di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (12/8/2026) siang, sempat bentrok dengan aparat keamanan.
Kericuhan terjadi ketika massa mahasiswa berupaya menerobos pintu masuk Kantor Gubernur Riau menjelang pukul 15.00 WIB. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara mahasiswa dengan personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Sejak awal, mahasiswa menuntut dapat bertemu langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai menyangkut tata kelola pemerintahan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.


Keinginan tersebut tidak terpenuhi karena SF Hariyanto diketahui sedang berada di Batam. Pemerintah Provinsi Riau kemudian berupaya melakukan mediasi melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau Boby Rachmat bersama Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono.
Namun, mahasiswa menolak jika tuntutan mereka disampaikan kepada pejabat lain. Mereka tetap bersikukuh meminta komunikasi langsung dengan SF Hariyanto.
Boby Rachmat mengatakan, setelah dilakukan komunikasi dengan massa aksi, disepakati mahasiswa menunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk melakukan komunikasi melalui video call dengan Plt Gubernur Riau.
"Ya, mereka menunggu sampai jam 3 sore ini untuk video call dengan Plt Gubernur," kata Boby.
Presiden Mahasiswa UNRI Muhammad Azhari menegaskan sikap yang sama. "Jadi kita menunggu sampai jam 3 duduk di sini, video call dengan Pak Gubernur. Kita tidak mau selain Pak Gubernur," tegasnya.
Namun, menjelang batas waktu tersebut, situasi berubah memanas. Sejumlah mahasiswa mendadak berupaya mendobrak pintu masuk Kantor Gubernur Riau.

Saat itu, sebagian aparat yang berjaga disebut tengah beristirahat. Polisi bersama Satpol PP kemudian menahan pintu masuk untuk mencegah mahasiswa masuk ke dalam gedung.
Aksi saling dorong pun pecah. Ketegangan semakin meningkat hingga aparat mengamankan tiga orang mahasiswa. Di tengah kericuhan, seorang polisi yang berjaga dilaporkan sempat pingsan. Petugas tersebut kemudian mendapat pertolongan dan berhasil diselamatkan.
Tiga mahasiswa yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan setelah dilakukan dialog antara petugas dan perwakilan mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemprov Riau. Pertama, mereka meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola APBD Riau yang dinilai tidak transparan dan belum berpihak kepada masyarakat.
Kedua, mahasiswa mendesak Pemprov Riau merealisasikan pendidikan gratis 12 tahun sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat di bidang pendidikan.
Ketiga, mereka meminta pemerataan pengalokasian anggaran antarwilayah di Provinsi Riau. Keempat, mahasiswa mendesak pemerintah menangani kerusakan ekosistem pesisir dan daratan yang dinilai terjadi akibat aktivitas industri. Kelima, mereka meminta perbaikan terhadap infrastruktur jalan yang rusak dan dinilai membahayakan masyarakat.
Salah seorang orator aksi, Sirajudin Akmal, mengatakan persoalan pendidikan menjadi salah satu perhatian utama mahasiswa.
"Kami meminta Pemprov Riau dapat merealisasikan janji pendidikan gratis 12 tahun yang hingga saat ini belum terpenuhi sepenuhnya," ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti persoalan beasiswa dari Pemprov Riau yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan. Menurut mereka, berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan sekaligus belum optimalnya pemenuhan hak dasar masyarakat Riau.
Setelah tiga mahasiswa yang sempat diamankan dilepaskan dan dilakukan dialog dengan petugas, situasi berangsur kondusif. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib menjelang sore.
Aksi tersebut menjadi bentuk kritik mahasiswa terhadap kebijakan dan kinerja Pemprov Riau. Mereka mendesak pemerintah daerah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga memberikan respon. (why)


PEKANBARU - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa Universitas Riau (UNRI) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNRI Kritisi (AMUK) di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (12/8/2026) siang, sempat bentrok dengan aparat keamanan.
Kericuhan terjadi ketika massa mahasiswa berupaya menerobos pintu masuk Kantor Gubernur Riau menjelang pukul 15.00 WIB. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara mahasiswa dengan personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Sejak awal, mahasiswa menuntut dapat bertemu langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai menyangkut tata kelola pemerintahan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Keinginan tersebut tidak terpenuhi karena SF Hariyanto diketahui sedang berada di Batam. Pemerintah Provinsi Riau kemudian berupaya melakukan mediasi melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau Boby Rachmat bersama Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono.
Namun, mahasiswa menolak jika tuntutan mereka disampaikan kepada pejabat lain. Mereka tetap bersikukuh meminta komunikasi langsung dengan SF Hariyanto.
Boby Rachmat mengatakan, setelah dilakukan komunikasi dengan massa aksi, disepakati mahasiswa menunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk melakukan komunikasi melalui video call dengan Plt Gubernur Riau.
"Ya, mereka menunggu sampai jam 3 sore ini untuk video call dengan Plt Gubernur," kata Boby.
Presiden Mahasiswa UNRI Muhammad Azhari menegaskan sikap yang sama. "Jadi kita menunggu sampai jam 3 duduk di sini, video call dengan Pak Gubernur. Kita tidak mau selain Pak Gubernur," tegasnya.
Namun, menjelang batas waktu tersebut, situasi berubah memanas. Sejumlah mahasiswa mendadak berupaya mendobrak pintu masuk Kantor Gubernur Riau.

Saat itu, sebagian aparat yang berjaga disebut tengah beristirahat. Polisi bersama Satpol PP kemudian menahan pintu masuk untuk mencegah mahasiswa masuk ke dalam gedung.
Aksi saling dorong pun pecah. Ketegangan semakin meningkat hingga aparat mengamankan tiga orang mahasiswa. Di tengah kericuhan, seorang polisi yang berjaga dilaporkan sempat pingsan. Petugas tersebut kemudian mendapat pertolongan dan berhasil diselamatkan.
Tiga mahasiswa yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan setelah dilakukan dialog antara petugas dan perwakilan mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemprov Riau. Pertama, mereka meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola APBD Riau yang dinilai tidak transparan dan belum berpihak kepada masyarakat.
Kedua, mahasiswa mendesak Pemprov Riau merealisasikan pendidikan gratis 12 tahun sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat di bidang pendidikan.
Ketiga, mereka meminta pemerataan pengalokasian anggaran antarwilayah di Provinsi Riau. Keempat, mahasiswa mendesak pemerintah menangani kerusakan ekosistem pesisir dan daratan yang dinilai terjadi akibat aktivitas industri. Kelima, mereka meminta perbaikan terhadap infrastruktur jalan yang rusak dan dinilai membahayakan masyarakat.
Salah seorang orator aksi, Sirajudin Akmal, mengatakan persoalan pendidikan menjadi salah satu perhatian utama mahasiswa.
"Kami meminta Pemprov Riau dapat merealisasikan janji pendidikan gratis 12 tahun yang hingga saat ini belum terpenuhi sepenuhnya," ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti persoalan beasiswa dari Pemprov Riau yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan. Menurut mereka, berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan sekaligus belum optimalnya pemenuhan hak dasar masyarakat Riau.
Setelah tiga mahasiswa yang sempat diamankan dilepaskan dan dilakukan dialog dengan petugas, situasi berangsur kondusif. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib menjelang sore.
Aksi tersebut menjadi bentuk kritik mahasiswa terhadap kebijakan dan kinerja Pemprov Riau. Mereka mendesak pemerintah daerah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga memberikan respon. (why)