
ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut positif mulai disalurkannya dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah di Indonesia.
Bagi Rohil, tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan menjadi angin segar di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Pemkab Rohil berharap dana tersebut nantinya dapat memperkuat ruang fiskal daerah sekaligus membantu melanjutkan sejumlah program pembangunan yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Fauzi Efrizal, M.Si, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu kepastian besaran dana tambahan yang akan diterima Rohil.
“Belum tahu berapa besarannya karena PMK-nya belum keluar,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi Pekanbarutv.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2026).
Menurut Fauzi, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait besaran alokasi maupun mekanisme pemanfaatan dana tersebut.
Ia memperkirakan gambaran mengenai alokasi bantuan untuk Rohil mulai diketahui pada Rabu (12/8/2026).
“Insyaallah kisi-kisi hari Rabu mendatang, 12/8/2026, nanti akan masuk ke Rokan Hilir bantuan tersebut,” katanya.
Meski belum mengetahui nominal yang akan diterima, Fauzi menegaskan Pemkab Rohil menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, tambahan dukungan anggaran sangat berarti bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
“Respon sangat baik dan terima kasih kepada pemerintah pusat. Akhirnya dibantu juga bagi daerah-daerah yang mengalami fiskalnya rendah sehingga dapat membantu daerah dalam pelaksanaan program kegiatan yang selama ini sempat terkendala, termasuk di Rokan Hilir,” ungkapnya.
Pemkab Rohil berharap bantuan tersebut tidak sekadar menambah angka dalam struktur anggaran daerah, tetapi benar-benar memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menggerakkan kembali program-program prioritas yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
Kepastian besaran alokasi menjadi hal penting bagi Rohil. Setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan dan nominal bantuan diketahui, pemerintah daerah dapat menyusun langkah pemanfaatan anggaran sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat juga diharapkan dapat memperkuat kemampuan Pemkab Rohil dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan, terutama program yang sebelumnya harus disesuaikan karena keterbatasan anggaran.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah setelah pemerintah pusat mulai menyalurkan dana bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada 490 kabupaten/kota di Indonesia, terutama daerah yang memiliki kemampuan fiskal rendah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya meminta jajaran Kementerian Keuangan tidak hanya memastikan dana tersebut tersalurkan, tetapi juga melakukan pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran.
“Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Bagi Kabupaten Rokan Hilir, kini harapan tertuju pada kepastian alokasi. Pemkab berharap bantuan pusat tersebut dapat menjadi tambahan kekuatan untuk menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus mengurangi tekanan akibat keterbatasan fiskal daerah.
Dengan begitu, kucuran dana pusat diharapkan tidak hanya membantu pemerintah daerah dari sisi keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Rokan Hilir. (rom)


ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut positif mulai disalurkannya dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah di Indonesia.
Bagi Rohil, tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan menjadi angin segar di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Pemkab Rohil berharap dana tersebut nantinya dapat memperkuat ruang fiskal daerah sekaligus membantu melanjutkan sejumlah program pembangunan yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Fauzi Efrizal, M.Si, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu kepastian besaran dana tambahan yang akan diterima Rohil.
“Belum tahu berapa besarannya karena PMK-nya belum keluar,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi Pekanbarutv.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2026).
Menurut Fauzi, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait besaran alokasi maupun mekanisme pemanfaatan dana tersebut.
Ia memperkirakan gambaran mengenai alokasi bantuan untuk Rohil mulai diketahui pada Rabu (12/8/2026).
“Insyaallah kisi-kisi hari Rabu mendatang, 12/8/2026, nanti akan masuk ke Rokan Hilir bantuan tersebut,” katanya.
Meski belum mengetahui nominal yang akan diterima, Fauzi menegaskan Pemkab Rohil menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, tambahan dukungan anggaran sangat berarti bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
“Respon sangat baik dan terima kasih kepada pemerintah pusat. Akhirnya dibantu juga bagi daerah-daerah yang mengalami fiskalnya rendah sehingga dapat membantu daerah dalam pelaksanaan program kegiatan yang selama ini sempat terkendala, termasuk di Rokan Hilir,” ungkapnya.
Pemkab Rohil berharap bantuan tersebut tidak sekadar menambah angka dalam struktur anggaran daerah, tetapi benar-benar memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menggerakkan kembali program-program prioritas yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
Kepastian besaran alokasi menjadi hal penting bagi Rohil. Setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan dan nominal bantuan diketahui, pemerintah daerah dapat menyusun langkah pemanfaatan anggaran sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat juga diharapkan dapat memperkuat kemampuan Pemkab Rohil dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan, terutama program yang sebelumnya harus disesuaikan karena keterbatasan anggaran.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah setelah pemerintah pusat mulai menyalurkan dana bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada 490 kabupaten/kota di Indonesia, terutama daerah yang memiliki kemampuan fiskal rendah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya meminta jajaran Kementerian Keuangan tidak hanya memastikan dana tersebut tersalurkan, tetapi juga melakukan pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran.
“Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Bagi Kabupaten Rokan Hilir, kini harapan tertuju pada kepastian alokasi. Pemkab berharap bantuan pusat tersebut dapat menjadi tambahan kekuatan untuk menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus mengurangi tekanan akibat keterbatasan fiskal daerah.
Dengan begitu, kucuran dana pusat diharapkan tidak hanya membantu pemerintah daerah dari sisi keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Rokan Hilir. (rom)