logo
Terbitkan Surat Rekomendasi, ‎Bupati Rohil Resmi Dukung Pembentukan Provinsi Ria Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dari Rekam Medis Menuju Rekam Pendidikan Nasional Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kualitas Udara Pekanbaru Mulai Membaik, Saatnya Kembali Sekolah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi PERBASASI Riau Tancap Gas, Matangkan Regenerasi Atlet hingga Kejuaraan Internasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Melonjak Jadi 317 Titik, Indragiri Hulu Tertinggi Capai 154 Titik Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Hari Dicari Belum Berjejak, Keberadaan 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sekitar Anak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kopdes Merah Putih Diklaim Tak Matikan UMKM, Disperindagkop UKM: Justru Jadi Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Optimalisasi Hak Kesehatan WBP, Lapas Bagansiapiapi Gandeng RS Cahaya Ujung Tanj Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Lingkungan / Kuantan Singingi
Kabut Asap, Pemkab Kuansing Putuskan Belajar Daring Hingga Sabtu
ilustrasi Akal Imitasi
Kabut Asap, Pemkab Kuansing Putuskan Belajar Daring Hingga Sabtu
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: lingkungan | 27 Agustus 2026 | 13:51:25

KUANTANSINGINGI-Melindungi siswa dan tenaga pendidik dari bahaya paparan kabut asap, akibat kebakaran hutan dan lahan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing mengeluarkan surat edaran Nomor: 400.3.1/DISDIKPORA/2026/1055.

Dalam surat edaran ini disampaikan kegiatan belajar dan mengajar akan dilakukan secara daring atau belajar jarak jauh hingga Sabtu (29/8/2026) mendatang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Muradi, menyebutkan penyesuaian ini mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Kuansing.

iklan-view

"Kualitas udara saat ini sudah masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah serta para guru menjadi prioritas utama kami, sehingga aktivitas pembelajaran tatap muka dialihkan ke rumah masing-masing secara online," kata Muradi.

Selama masa pembelajaran jarak jauh, para siswa diimbau untuk tidak mendatangi sekolah maupun terlibat dalam aktivitas lain yang mengharuskan hadir secara langsung.

Di sisi lain, para tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan melakukan presensi di sekolah serta memberikan materi pembelajaran secara daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Muradi meminta pelaksanaan pembelajaran daring dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien tanpa memberikan beban berlebih kepada peserta didik. Pemerintah daerah juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memantau anak-anak mereka agar tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di luar ruangan.

"Jika terdapat urusan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, penggunaan masker diwajibkan," kata Muradi.

Pemkab Kuansing menekankan bahwa jika kondisi udara membaik lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, aktivitas sekolah akan dikembalikan seperti biasa.(*)

Kabut Asap, Pemkab Kuansing Putuskan Belajar Daring Hingga Sabtu
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: lingkungan | 27 Agustus 2026 | 13:51:25
Kabut Asap, Pemkab Kuansing Putuskan Belajar Daring Hingga Sabtu
ilustrasi Akal Imitasi

KUANTANSINGINGI-Melindungi siswa dan tenaga pendidik dari bahaya paparan kabut asap, akibat kebakaran hutan dan lahan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing mengeluarkan surat edaran Nomor: 400.3.1/DISDIKPORA/2026/1055.

Dalam surat edaran ini disampaikan kegiatan belajar dan mengajar akan dilakukan secara daring atau belajar jarak jauh hingga Sabtu (29/8/2026) mendatang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Muradi, menyebutkan penyesuaian ini mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Kuansing.

"Kualitas udara saat ini sudah masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah serta para guru menjadi prioritas utama kami, sehingga aktivitas pembelajaran tatap muka dialihkan ke rumah masing-masing secara online," kata Muradi.

Selama masa pembelajaran jarak jauh, para siswa diimbau untuk tidak mendatangi sekolah maupun terlibat dalam aktivitas lain yang mengharuskan hadir secara langsung.

Di sisi lain, para tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan melakukan presensi di sekolah serta memberikan materi pembelajaran secara daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.

Muradi meminta pelaksanaan pembelajaran daring dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien tanpa memberikan beban berlebih kepada peserta didik. Pemerintah daerah juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memantau anak-anak mereka agar tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di luar ruangan.

"Jika terdapat urusan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, penggunaan masker diwajibkan," kata Muradi.

Pemkab Kuansing menekankan bahwa jika kondisi udara membaik lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, aktivitas sekolah akan dikembalikan seperti biasa.(*)