logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / HUKUM
Kasus Bupati Kuansing: Menhut Raja Juli Kembali Bungkam Saat Ditanya Selisih Uang SGD 2000
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat diwawancarai awak media usai rakor pengendalian karhutla Riau di Gor Presisi, Polda Riau pada Jumat, (28/8/2026). (Foto: Abdul Haris/ Pekanbarutv)
Kasus Bupati Kuansing: Menhut Raja Juli Kembali Bungkam Saat Ditanya Selisih Uang SGD 2000
Editor: Arya Mahendra | Penulis: abdul haris
Rubrik: hukum | 28 Agustus 2026 | 20:18:08

PEKANBARU - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali bungkam ketika ditanya soal dugaan selisih uang dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby.

Namun pertanyaan itu tidak diacuhkannya dan Raja Juli tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal kasus tersebut.

Hal itu terjadi ketika Raja Juli diwawancarai awak media usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian karhutla Riau di GOR Presisi, Polda Riau, Jumat (28/8/2026).

Ini adalah kali kedua Menhut Raja Juli tidak merespon pertanyaan awak media berkaitan dengan kasus Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Ambi. Sebelumnya, Raja Juli juga memilih bungkam ketika ditanya wartawan usai menghadiri rapat koordinasi penanganan karhutla di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Alih-alih menjawab dugaan pemberian uang yang kini menjadi bagian dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raja Juli justru mengalihkan pembicaraan ke persoalan karhutla. "Kita fokus karhutla ya, ini bahaya," kata Raja Juli singkat.

Selisih SGD 2000

Dalam penyidikan kasus suap Bupati Kuansing Suhardiman Ambi yang ikut "menyeret" nama Menhut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jumlah yang dikembalikan Raja Juli terdapat selisih sekitar 2.000 dolar Singapura atau SGD.

Dari informasi KPK, amplop tersebut berisi 14.000 SGD tetapi KPK hanya menyita 12.000 SGD.

Selisih itu kini sedang dilakukan pendalaman penyidikan. Penyidik tengah berupaya mencari penjelasan mengenai perbedaan nominal antara uang yang diduga diberikan dengan uang yang telah dikembalikan.

Raja Juli mengaku sempat mengembalikan amplop yang ditinggalkan tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Raju Juli bilang, amplop tersebut dikembalikan sebelum Suhardiman Amby terjaring OTT KPK.

Ia membeberkan bahwa pernah menerima audiensi Suhardiman Amby di kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026. Suhardiman disebut meninggalkan amplop usai audiensi selesai. Oleh sebab itu, ia meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. (har)

Home / Hukum
Kasus Bupati Kuansing: Menhut Raja Juli Kembali Bungkam Saat Ditanya Selisih Uang SGD 2000
Editor: Arya Mahendra | Penulis: abdul haris
Rubrik: hukum | 28 Agustus 2026 | 20:18:08
Kasus Bupati Kuansing: Menhut Raja Juli Kembali Bungkam Saat Ditanya Selisih Uang SGD 2000
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat diwawancarai awak media usai rakor pengendalian karhutla Riau di Gor Presisi, Polda Riau pada Jumat, (28/8/2026). (Foto: Abdul Haris/ Pekanbarutv)

PEKANBARU - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali bungkam ketika ditanya soal dugaan selisih uang dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby.

Namun pertanyaan itu tidak diacuhkannya dan Raja Juli tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal kasus tersebut.

Hal itu terjadi ketika Raja Juli diwawancarai awak media usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian karhutla Riau di GOR Presisi, Polda Riau, Jumat (28/8/2026).

Ini adalah kali kedua Menhut Raja Juli tidak merespon pertanyaan awak media berkaitan dengan kasus Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Ambi. Sebelumnya, Raja Juli juga memilih bungkam ketika ditanya wartawan usai menghadiri rapat koordinasi penanganan karhutla di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Alih-alih menjawab dugaan pemberian uang yang kini menjadi bagian dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raja Juli justru mengalihkan pembicaraan ke persoalan karhutla. "Kita fokus karhutla ya, ini bahaya," kata Raja Juli singkat.

Selisih SGD 2000

Dalam penyidikan kasus suap Bupati Kuansing Suhardiman Ambi yang ikut "menyeret" nama Menhut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jumlah yang dikembalikan Raja Juli terdapat selisih sekitar 2.000 dolar Singapura atau SGD.

Dari informasi KPK, amplop tersebut berisi 14.000 SGD tetapi KPK hanya menyita 12.000 SGD.

Selisih itu kini sedang dilakukan pendalaman penyidikan. Penyidik tengah berupaya mencari penjelasan mengenai perbedaan nominal antara uang yang diduga diberikan dengan uang yang telah dikembalikan.

Raja Juli mengaku sempat mengembalikan amplop yang ditinggalkan tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Raju Juli bilang, amplop tersebut dikembalikan sebelum Suhardiman Amby terjaring OTT KPK.

Ia membeberkan bahwa pernah menerima audiensi Suhardiman Amby di kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026. Suhardiman disebut meninggalkan amplop usai audiensi selesai. Oleh sebab itu, ia meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. (har)