logo
SYD Law Office Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Pelalawan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kuansing ke JPU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Karhutla Rantau Baru Capai 253 Hektare, Tim Gabungan dan RAPP Berjibaku Cegah Ap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Lemang di Pinggir Jalan Pekanbaru, Tradisi Kuliner yang Tetap Bertahan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Banjir Bandang Nepal, 270 Orang Tewas dan 1.300 Orang Hilang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Perkuat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Riau Belum Aman dari Karhutla, Pangdam: 110 Perwira Pusat Dikerahkan Perkuat Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Te Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / LINGKUNGAN
Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Terbanyak Pembukaan Lahan
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Forkopimda. (Foto: Rico/Pekanbarutv)
Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Terbanyak Pembukaan Lahan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 27 Agustus 2026 | 16:40:46

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau telah mengungkap 35 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, seluruh perkara karhutla yang ditangani tahun ini masih melibatkan pelaku perorangan. Hingga Kamis (27/8/2026), belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Total tadi saya ulangi ada 35 kasus dan 38 tersangka," kata Herry saat doorstop Rakor Penanganan Karhutla bersama Forkopimda Riau di GOR Presisi Mapolda Riau, Kamis (27/8/2026) siang.

iklan-view

Irjen Herry menyebut, modus yang paling banyak ditemukan adalah pembukaan lahan untuk dijadikan perkebunan dengan cara dibakar.

Terbaru, polisi menangkap satu tersangka di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku diduga membuka lahan seluas sekitar 30 hektare dengan cara dibakar.

"Yang paling banyak adalah modus dengan cara membuka lahan untuk dijadikan lahan perkebunan," ujarnya.

Kapolda Riau juga menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan dan penegakan hukum. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Ia juga menekankan pentingnya peran perusahaan pemegang konsesi di Riau dalam mencegah terjadinya karhutla. Perusahaan diminta menjadi first responder dengan memastikan adanya sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kebakaran.

Menurut Herry, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat.

"Pertumbuhan ekonomi boleh, bagus, tetapi jangan kita bayar dengan melakukan kerusakan lingkungan," tegasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi kolaborasi seluruh unsur dalam penanganan karhutla. Ia menyebut penurunan titik panas di Riau merupakan hasil kerja bersama pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.

Meski demikian, SF meminta seluruh pihak tetap meningkatkan pengawasan karena potensi karhutla masih ada. "Walaupun hotspot turun, tapi kita harus tetap awasi semuanya," ujarnya. (ric)

Home / Hukum
Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Terbanyak Pembukaan Lahan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 27 Agustus 2026 | 16:40:46
Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Terbanyak Pembukaan Lahan
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Forkopimda. (Foto: Rico/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau telah mengungkap 35 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, seluruh perkara karhutla yang ditangani tahun ini masih melibatkan pelaku perorangan. Hingga Kamis (27/8/2026), belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Total tadi saya ulangi ada 35 kasus dan 38 tersangka," kata Herry saat doorstop Rakor Penanganan Karhutla bersama Forkopimda Riau di GOR Presisi Mapolda Riau, Kamis (27/8/2026) siang.

Irjen Herry menyebut, modus yang paling banyak ditemukan adalah pembukaan lahan untuk dijadikan perkebunan dengan cara dibakar.

Terbaru, polisi menangkap satu tersangka di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku diduga membuka lahan seluas sekitar 30 hektare dengan cara dibakar.

"Yang paling banyak adalah modus dengan cara membuka lahan untuk dijadikan lahan perkebunan," ujarnya.

Kapolda Riau juga menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan dan penegakan hukum. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Ia juga menekankan pentingnya peran perusahaan pemegang konsesi di Riau dalam mencegah terjadinya karhutla. Perusahaan diminta menjadi first responder dengan memastikan adanya sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kebakaran.

Menurut Herry, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat.

"Pertumbuhan ekonomi boleh, bagus, tetapi jangan kita bayar dengan melakukan kerusakan lingkungan," tegasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi kolaborasi seluruh unsur dalam penanganan karhutla. Ia menyebut penurunan titik panas di Riau merupakan hasil kerja bersama pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.

Meski demikian, SF meminta seluruh pihak tetap meningkatkan pengawasan karena potensi karhutla masih ada. "Walaupun hotspot turun, tapi kita harus tetap awasi semuanya," ujarnya. (ric)