
PEKANBARU - Setelah sekitar lima bulan mengalami kekosongan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai akhirnya kembali diisi pejabat definitif. Bersamaan dengan itu, posisi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga mengalami pergantian.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (1/10/2026) pagi. Prosesi tersebut dipimpin Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau Adhi Prabowo.
Fitriansyah Akbar resmi menduduki jabatan Asintel Kejati Riau, menggantikan Oktavian Syah Efendi yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.

Sebelum dipercaya sebagai Asintel Kejati Riau, Fitriansyah Akbar menjabat Kajari Banjarnegara.
Sementara itu, jabatan Kajari Dumai kini dipercayakan kepada Sigit Waseso. Sebelumnya, Sigit menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kajari se-Riau.
Usai pelantikan, Wakajati Riau Adhi Prabowo mengatakan pengisian kedua jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas kejaksaan tetap berjalan optimal.
"Hari ini sudah ada Asintel dengan Kajari Dumai. Kajari Dumai sempat kosong, yang definitif kurang lebih selama lima bulan," kata Adhi.
Adhi meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Khusus untuk Kajari Dumai, ia menekankan pentingnya membangun koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Dumai.
"Saya meminta Kajari Dumai dan Asintel sudah mulai on sejak hari ini. Terlebih Dumai, untuk segera on dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kedua pejabat tersebut agar menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
"Arahan khususnya adalah kita harus profesional dan mempunyai integritas yang tinggi. Jaga marwah kejaksaan," tegas Adhi.
Kekosongan jabatan Kajari Dumai bermula setelah Pri Wijeksono mendapat promosi sebagai Asintel Kejati Jawa Timur.
Untuk memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana sebelumnya menunjuk Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau Wuriadhi Paramita sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Dumai.
Penunjukan tersebut berlaku sejak 4 Mei 2026. Wuriadhi kemudian ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Dumai.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, posisi Kajari Dumai sempat ditetapkan akan diisi Mernawati.
Saat itu, Mernawati tercatat menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Namun, rencana pelantikan tersebut tidak terealisasi. Posisi Kajari Dumai kemudian akhirnya diisi secara definitif oleh Sigit Waseso.
Dengan terisinya dua jabatan tersebut, Kejati Riau meminta pejabat yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.




PEKANBARU - Setelah sekitar lima bulan mengalami kekosongan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai akhirnya kembali diisi pejabat definitif. Bersamaan dengan itu, posisi Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga mengalami pergantian.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (1/10/2026) pagi. Prosesi tersebut dipimpin Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau Adhi Prabowo.
Fitriansyah Akbar resmi menduduki jabatan Asintel Kejati Riau, menggantikan Oktavian Syah Efendi yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.
Sebelum dipercaya sebagai Asintel Kejati Riau, Fitriansyah Akbar menjabat Kajari Banjarnegara.
Sementara itu, jabatan Kajari Dumai kini dipercayakan kepada Sigit Waseso. Sebelumnya, Sigit menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kajari se-Riau.
Usai pelantikan, Wakajati Riau Adhi Prabowo mengatakan pengisian kedua jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas kejaksaan tetap berjalan optimal.
"Hari ini sudah ada Asintel dengan Kajari Dumai. Kajari Dumai sempat kosong, yang definitif kurang lebih selama lima bulan," kata Adhi.
Adhi meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Khusus untuk Kajari Dumai, ia menekankan pentingnya membangun koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Dumai.
"Saya meminta Kajari Dumai dan Asintel sudah mulai on sejak hari ini. Terlebih Dumai, untuk segera on dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kedua pejabat tersebut agar menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
"Arahan khususnya adalah kita harus profesional dan mempunyai integritas yang tinggi. Jaga marwah kejaksaan," tegas Adhi.
Kekosongan jabatan Kajari Dumai bermula setelah Pri Wijeksono mendapat promosi sebagai Asintel Kejati Jawa Timur.
Untuk memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana sebelumnya menunjuk Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau Wuriadhi Paramita sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Dumai.
Penunjukan tersebut berlaku sejak 4 Mei 2026. Wuriadhi kemudian ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Dumai.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, posisi Kajari Dumai sempat ditetapkan akan diisi Mernawati.
Saat itu, Mernawati tercatat menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Namun, rencana pelantikan tersebut tidak terealisasi. Posisi Kajari Dumai kemudian akhirnya diisi secara definitif oleh Sigit Waseso.
Dengan terisinya dua jabatan tersebut, Kejati Riau meminta pejabat yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.