logo
● Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Pagi Hari Sempat Terlihat Keluar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kuasa Hukum PT Kaluku Permai Wood Industries Bantah Tuduhan Mafia Tanah di Meran Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kejar Target Rp1,3 Triliun, Bapenda Pekanbaru Andalkan Lonjakan Penerimaan Pajak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Harga Sawit Riau Tembus Rp3.739 per Kg, Petani Umur 9 Tahun Paling Diuntungkan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Bukan Cuma Judi Online, Polri-Komdigi Sasar Kebocoran Data dan Hoaks Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Bongkar Jaringan Internasional Penyeludup Sabu 35 Kg, Lima Tersangka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemesanan Perdana Kia Carens EV Resmi Dibuka untuk Pasar Indonesia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dua Putra Menteri Haji dan Umrah Akhirnya Mundur dari Tenaga Ahli Kementrian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
Bukan Sekadar Padamkan Api, Mahasiswa Unri Tuntut Pemerintah Bereskan Akar Masalah Karhutla
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Riau di depan gedung DPRD Riau (foto:dok)
Bukan Sekadar Padamkan Api, Mahasiswa Unri Tuntut Pemerintah Bereskan Akar Masalah Karhutla
Editor: Ridho Haztil | Penulis: abdul haris
Rubrik: news | 26 Oktober 2026 | 15:12:44

PEKANBARU-Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang tergabung dalam Aliansi Biru Langit Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau, Senin (26/10/2026). 

Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.

iklan-view

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait. Mereka menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi harus disertai pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat.

Secara bergantian, mahasiswa berorasi di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar pagar gedung DPRD Riau. Salah satu tuntutan utama ialah penetapan karhutla sebagai bencana nasional. 

Menurut mereka, status tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran memperoleh perhatian, koordinasi, dan dukungan anggaran yang lebih serius.

Mahasiswa juga meminta pemerintah mengaudit perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI). Mereka mendorong penegakan hukum terhadap pelaku karhutla serta pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam penyebab kebakaran.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Pelaksanaan aturan tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memperkuat penanganan karhutla.

Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi sorotan. Mahasiswa menuntut keadilan bagi warga yang menjadi korban pencemaran udara, termasuk masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Mereka juga meminta penyelesaian berbagai persoalan yang merugikan masyarakat adat serta pertanggungjawaban pihak terkait.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Mereka juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan karhutla di Riau.

Tuntutan lain diarahkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mahasiswa meminta evaluasi kinerja satuan tugas tersebut agar penertiban kawasan hutan berjalan efektif.

Mereka juga mendesak DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas kebutuhan anggaran penanganan karhutla.

Mahasiswa berharap pemerintah dan DPRD Riau menindaklanjuti delapan tuntutan itu melalui kebijakan nyata.

Penanganan karhutla, kata mereka, harus mencakup pencegahan, pengawasan perusahaan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta perlindungan warga terdampak agar bencana serupa tidak terus berulang.(*) 

Home / News
Bukan Sekadar Padamkan Api, Mahasiswa Unri Tuntut Pemerintah Bereskan Akar Masalah Karhutla
Editor: Ridho Haztil | Penulis: abdul haris
Rubrik: news | 26 Oktober 2026 | 15:12:44
Bukan Sekadar Padamkan Api, Mahasiswa Unri Tuntut Pemerintah Bereskan Akar Masalah Karhutla
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Riau di depan gedung DPRD Riau (foto:dok)

PEKANBARU-Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang tergabung dalam Aliansi Biru Langit Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau, Senin (26/10/2026). 

Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait. Mereka menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi harus disertai pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat.

Secara bergantian, mahasiswa berorasi di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar pagar gedung DPRD Riau. Salah satu tuntutan utama ialah penetapan karhutla sebagai bencana nasional. 

Menurut mereka, status tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran memperoleh perhatian, koordinasi, dan dukungan anggaran yang lebih serius.

Mahasiswa juga meminta pemerintah mengaudit perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI). Mereka mendorong penegakan hukum terhadap pelaku karhutla serta pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam penyebab kebakaran.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Pelaksanaan aturan tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memperkuat penanganan karhutla.

Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi sorotan. Mahasiswa menuntut keadilan bagi warga yang menjadi korban pencemaran udara, termasuk masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Mereka juga meminta penyelesaian berbagai persoalan yang merugikan masyarakat adat serta pertanggungjawaban pihak terkait.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Mereka juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan karhutla di Riau.

Tuntutan lain diarahkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mahasiswa meminta evaluasi kinerja satuan tugas tersebut agar penertiban kawasan hutan berjalan efektif.

Mereka juga mendesak DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas kebutuhan anggaran penanganan karhutla.

Mahasiswa berharap pemerintah dan DPRD Riau menindaklanjuti delapan tuntutan itu melalui kebijakan nyata.

Penanganan karhutla, kata mereka, harus mencakup pencegahan, pengawasan perusahaan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta perlindungan warga terdampak agar bencana serupa tidak terus berulang.(*)