
PEKANBARU-Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang tergabung dalam Aliansi Biru Langit Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau, Senin (26/10/2026).
Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait. Mereka menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi harus disertai pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat.
Secara bergantian, mahasiswa berorasi di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar pagar gedung DPRD Riau. Salah satu tuntutan utama ialah penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
Menurut mereka, status tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran memperoleh perhatian, koordinasi, dan dukungan anggaran yang lebih serius.
Mahasiswa juga meminta pemerintah mengaudit perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI). Mereka mendorong penegakan hukum terhadap pelaku karhutla serta pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam penyebab kebakaran.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Pelaksanaan aturan tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memperkuat penanganan karhutla.
Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi sorotan. Mahasiswa menuntut keadilan bagi warga yang menjadi korban pencemaran udara, termasuk masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Mereka juga meminta penyelesaian berbagai persoalan yang merugikan masyarakat adat serta pertanggungjawaban pihak terkait.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Mereka juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan karhutla di Riau.
Tuntutan lain diarahkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mahasiswa meminta evaluasi kinerja satuan tugas tersebut agar penertiban kawasan hutan berjalan efektif.
Mereka juga mendesak DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas kebutuhan anggaran penanganan karhutla.
Mahasiswa berharap pemerintah dan DPRD Riau menindaklanjuti delapan tuntutan itu melalui kebijakan nyata.
Penanganan karhutla, kata mereka, harus mencakup pencegahan, pengawasan perusahaan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta perlindungan warga terdampak agar bencana serupa tidak terus berulang.(*)







PEKANBARU-Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang tergabung dalam Aliansi Biru Langit Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau, Senin (26/10/2026).
Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait. Mereka menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi harus disertai pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat.
Secara bergantian, mahasiswa berorasi di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar pagar gedung DPRD Riau. Salah satu tuntutan utama ialah penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
Menurut mereka, status tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran memperoleh perhatian, koordinasi, dan dukungan anggaran yang lebih serius.
Mahasiswa juga meminta pemerintah mengaudit perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI). Mereka mendorong penegakan hukum terhadap pelaku karhutla serta pencabutan izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam penyebab kebakaran.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Pelaksanaan aturan tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memperkuat penanganan karhutla.
Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi sorotan. Mahasiswa menuntut keadilan bagi warga yang menjadi korban pencemaran udara, termasuk masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Mereka juga meminta penyelesaian berbagai persoalan yang merugikan masyarakat adat serta pertanggungjawaban pihak terkait.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Mereka juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan karhutla di Riau.
Tuntutan lain diarahkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mahasiswa meminta evaluasi kinerja satuan tugas tersebut agar penertiban kawasan hutan berjalan efektif.
Mereka juga mendesak DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk membahas kebutuhan anggaran penanganan karhutla.
Mahasiswa berharap pemerintah dan DPRD Riau menindaklanjuti delapan tuntutan itu melalui kebijakan nyata.
Penanganan karhutla, kata mereka, harus mencakup pencegahan, pengawasan perusahaan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta perlindungan warga terdampak agar bencana serupa tidak terus berulang.(*)