logo
● Sumpah Pemuda di Bundaran HI Memanas, 14 Ribu Polisi Kawal Aksi Mahasiswa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● DPRD Pekanbaru Bakal Panggil Kanwil BPN Tetkait Warkah HGB 444/1971 CV.Cahaya Se Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● BEM UIR Kecam Kekerasan Polisi saat Demo Karhutla, Sejumlah Mahasiswa Terluka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dolar AS Tembus Rp18.184, Rupiah Dibayangi Risiko Perang dan Inflasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Perampingan OPD Bisa Dilakukan Tanpa Mengubah Perda, Sekdaprov Riau: Cukup Ubah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● DPKP Pekanbaru Catat 166 Kasus Kebakaran hingga 20 Oktober 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Alokasi Anggaran Rp 30 Miliar untuk Delapan Daerah di Riau Penanganan Karhutla Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp149,73 Miliar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Jakarta
CCTV Hotel hingga Tungku Api Diperiksa, Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ibu-Anak
Ilustrasi
CCTV Hotel hingga Tungku Api Diperiksa, Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ibu-Anak
Editor: Ridho Haztil | Penulis: Raka Sagara
Rubrik: hukum | 26 Oktober 2026 | 15:44:30

MADIUN-Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan DH (30) dan anaknya, AGF (4). Salah satu titik yang menjadi perhatian penyidik adalah tungku di bagian belakang rumah yang ditempati terduga pelaku.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Menurut Rizki, penanganan perkara ini dilakukan melalui penyelidikan bersama antara jajaran Polres Madiun Kota dan Polda Jawa Timur.

Penyelidikan bermula dari laporan kehilangan DH dan anaknya yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Khanza, adik DH.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polres Madiun Kota menelusuri keberadaan kedua korban dan mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi. Dari rangkaian pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi yang mengarah kepada DBM.

Petugas kemudian mendalami keterkaitan antara lokasi-lokasi yang diperiksa untuk menyusun rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sebelum kedua korban meninggal dunia.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyelidiki dugaan pembunuhan yang disertai mutilasi dan pembakaran jasad korban. Salah satu petunjuk yang didalami berasal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di hotel yang pernah disinggahi terduga pelaku bersama korban.

Diketahui, DBM dan DH memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri siri.

Sementara itu, tungku api di bagian belakang rumah terduga pelaku di Jalan Kunir menjadi salah satu objek pemeriksaan tim forensik. Tungku tersebut diduga berkaitan dengan pembakaran jasad korban setelah dugaan mutilasi. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan analisis barang bukti.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti dari ketiga lokasi. Penyidik juga terus mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian.(*) 

Home / Hukum
CCTV Hotel hingga Tungku Api Diperiksa, Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ibu-Anak
Editor: Ridho Haztil | Penulis: Raka Sagara
Rubrik: hukum | 26 Oktober 2026 | 15:44:30
CCTV Hotel hingga Tungku Api Diperiksa, Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ibu-Anak
Ilustrasi

MADIUN-Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan DH (30) dan anaknya, AGF (4). Salah satu titik yang menjadi perhatian penyidik adalah tungku di bagian belakang rumah yang ditempati terduga pelaku.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Menurut Rizki, penanganan perkara ini dilakukan melalui penyelidikan bersama antara jajaran Polres Madiun Kota dan Polda Jawa Timur.

Penyelidikan bermula dari laporan kehilangan DH dan anaknya yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Khanza, adik DH.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polres Madiun Kota menelusuri keberadaan kedua korban dan mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi. Dari rangkaian pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi yang mengarah kepada DBM.

Petugas kemudian mendalami keterkaitan antara lokasi-lokasi yang diperiksa untuk menyusun rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sebelum kedua korban meninggal dunia.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyelidiki dugaan pembunuhan yang disertai mutilasi dan pembakaran jasad korban. Salah satu petunjuk yang didalami berasal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di hotel yang pernah disinggahi terduga pelaku bersama korban.

Diketahui, DBM dan DH memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri siri.

Sementara itu, tungku api di bagian belakang rumah terduga pelaku di Jalan Kunir menjadi salah satu objek pemeriksaan tim forensik. Tungku tersebut diduga berkaitan dengan pembakaran jasad korban setelah dugaan mutilasi. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan analisis barang bukti.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti dari ketiga lokasi. Penyidik juga terus mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian.(*)