logo
● Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Pagi Hari Sempat Terlihat Keluar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kuasa Hukum PT Kaluku Permai Wood Industries Bantah Tuduhan Mafia Tanah di Meran Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kejar Target Rp1,3 Triliun, Bapenda Pekanbaru Andalkan Lonjakan Penerimaan Pajak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Harga Sawit Riau Tembus Rp3.739 per Kg, Petani Umur 9 Tahun Paling Diuntungkan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Bukan Cuma Judi Online, Polri-Komdigi Sasar Kebocoran Data dan Hoaks Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Bongkar Jaringan Internasional Penyeludup Sabu 35 Kg, Lima Tersangka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemesanan Perdana Kia Carens EV Resmi Dibuka untuk Pasar Indonesia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dua Putra Menteri Haji dan Umrah Akhirnya Mundur dari Tenaga Ahli Kementrian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Jakarta
CCTV Hotel hingga Tungku Api Diperiksa, Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ibu-Anak
Ilustrasi
CCTV Hotel hingga Tungku Api Diperiksa, Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ibu-Anak
Editor: Ridho Haztil | Penulis: Raka Sagara
Rubrik: hukum | 26 Oktober 2026 | 15:44:30

MADIUN-Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan DH (30) dan anaknya, AGF (4). Salah satu titik yang menjadi perhatian penyidik adalah tungku di bagian belakang rumah yang ditempati terduga pelaku.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Menurut Rizki, penanganan perkara ini dilakukan melalui penyelidikan bersama antara jajaran Polres Madiun Kota dan Polda Jawa Timur.

Penyelidikan bermula dari laporan kehilangan DH dan anaknya yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Khanza, adik DH.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polres Madiun Kota menelusuri keberadaan kedua korban dan mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi. Dari rangkaian pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi yang mengarah kepada DBM.

Petugas kemudian mendalami keterkaitan antara lokasi-lokasi yang diperiksa untuk menyusun rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sebelum kedua korban meninggal dunia.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyelidiki dugaan pembunuhan yang disertai mutilasi dan pembakaran jasad korban. Salah satu petunjuk yang didalami berasal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di hotel yang pernah disinggahi terduga pelaku bersama korban.

Diketahui, DBM dan DH memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri siri.

Sementara itu, tungku api di bagian belakang rumah terduga pelaku di Jalan Kunir menjadi salah satu objek pemeriksaan tim forensik. Tungku tersebut diduga berkaitan dengan pembakaran jasad korban setelah dugaan mutilasi. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan analisis barang bukti.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti dari ketiga lokasi. Penyidik juga terus mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian.(*) 

Home / Hukum
CCTV Hotel hingga Tungku Api Diperiksa, Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ibu-Anak
Editor: Ridho Haztil | Penulis: Raka Sagara
Rubrik: hukum | 26 Oktober 2026 | 15:44:30
CCTV Hotel hingga Tungku Api Diperiksa, Polisi Telusuri Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ibu-Anak
Ilustrasi

MADIUN-Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan DH (30) dan anaknya, AGF (4). Salah satu titik yang menjadi perhatian penyidik adalah tungku di bagian belakang rumah yang ditempati terduga pelaku.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.

Menurut Rizki, penanganan perkara ini dilakukan melalui penyelidikan bersama antara jajaran Polres Madiun Kota dan Polda Jawa Timur.

Penyelidikan bermula dari laporan kehilangan DH dan anaknya yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Khanza, adik DH.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polres Madiun Kota menelusuri keberadaan kedua korban dan mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi. Dari rangkaian pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi yang mengarah kepada DBM.

Petugas kemudian mendalami keterkaitan antara lokasi-lokasi yang diperiksa untuk menyusun rangkaian peristiwa yang diduga terjadi sebelum kedua korban meninggal dunia.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyelidiki dugaan pembunuhan yang disertai mutilasi dan pembakaran jasad korban. Salah satu petunjuk yang didalami berasal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di hotel yang pernah disinggahi terduga pelaku bersama korban.

Diketahui, DBM dan DH memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri siri.

Sementara itu, tungku api di bagian belakang rumah terduga pelaku di Jalan Kunir menjadi salah satu objek pemeriksaan tim forensik. Tungku tersebut diduga berkaitan dengan pembakaran jasad korban setelah dugaan mutilasi. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan analisis barang bukti.

Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti dari ketiga lokasi. Penyidik juga terus mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian.(*)