logo
● Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Pagi Hari Sempat Terlihat Keluar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kuasa Hukum PT Kaluku Permai Wood Industries Bantah Tuduhan Mafia Tanah di Meran Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kejar Target Rp1,3 Triliun, Bapenda Pekanbaru Andalkan Lonjakan Penerimaan Pajak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Harga Sawit Riau Tembus Rp3.739 per Kg, Petani Umur 9 Tahun Paling Diuntungkan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Bukan Cuma Judi Online, Polri-Komdigi Sasar Kebocoran Data dan Hoaks Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Bongkar Jaringan Internasional Penyeludup Sabu 35 Kg, Lima Tersangka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemesanan Perdana Kia Carens EV Resmi Dibuka untuk Pasar Indonesia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dua Putra Menteri Haji dan Umrah Akhirnya Mundur dari Tenaga Ahli Kementrian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / LINGKUNGAN
Soroti Karhutla di Riau, Wan Abu Bakar Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Lahan Hutan
Wan Abu Bakar, mantan Gubernur Riau. (Foto: Istimewa)
Soroti Karhutla di Riau, Wan Abu Bakar Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Lahan Hutan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: news | 26 Oktober 2026 | 17:48:03

PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rutin melanda Provinsi Riau setiap musim kemarau dinilai bukan sekadar bencana alam tahunan, melainkan manifestasi dari krisis ekologis dan kegagalan sistemik. Tokoh masyarakat Riau, Wan Abu Bakar, menilai pergeseran kebijakan dalam penggunaan lahan hutan menjadi area industri menjadi salah satu pemicu utama permasalahan tersebut.

Menurut Wan Abu Bakar, pemanfaatan lahan hutan yang berorientasi industri berdampak luas terhadap kelestarian lingkungan dan merugikan berbagai sektor kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi pemanfaatan dan penggunaan lahan hutan.

iklan-view

"Perlu adanya evaluasi terkait peraturan tentang pemanfaatan lahan hutan agar tidak menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat," ujar Wan Abu Bakar kepada pekanbarutv.com, Senin (26/10/2026).

Kendati demikian, mantan Gubernur Riau tersebut mengakui adanya ikhtiar dan transformasi penanganan dari pihak pemerintah. Pemerintah dinilai tidak lagi sepenuhnya berpangku tangan atau sekadar bersikap reaktif saat api sudah membesar.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan publik dalam penanganan Karhutla di Indonesia telah mengalami pergeseran paradigma. Jika sebelumnya fokus utama terletak pada tanggap darurat dan pemadaman, kini arah kebijakan difokuskan pada pencegahan dini, pemantauan titik panas (hotspot), serta kesiapsiagaan disaster sebelum memasuki musim kemarau ekstrem.

Wan Abu Bakar menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia meyakini kunci efektivitas pengendalian Karhutla terletak pada penguatan regulasi, ketegasan tata kelola kelembagaan, serta koordinasi yang solid antar-pemangku kepentingan.

"Penguatan regulasi kelembagaan dan koordinasi antarpihak diyakini dapat meningkatkan efektivitas pengendalian Karhutla di lapangan," pungkasnya. (why)

Home / News
Soroti Karhutla di Riau, Wan Abu Bakar Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Lahan Hutan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: news | 26 Oktober 2026 | 17:48:03
Soroti Karhutla di Riau, Wan Abu Bakar Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Lahan Hutan
Wan Abu Bakar, mantan Gubernur Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rutin melanda Provinsi Riau setiap musim kemarau dinilai bukan sekadar bencana alam tahunan, melainkan manifestasi dari krisis ekologis dan kegagalan sistemik. Tokoh masyarakat Riau, Wan Abu Bakar, menilai pergeseran kebijakan dalam penggunaan lahan hutan menjadi area industri menjadi salah satu pemicu utama permasalahan tersebut.

Menurut Wan Abu Bakar, pemanfaatan lahan hutan yang berorientasi industri berdampak luas terhadap kelestarian lingkungan dan merugikan berbagai sektor kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi pemanfaatan dan penggunaan lahan hutan.

"Perlu adanya evaluasi terkait peraturan tentang pemanfaatan lahan hutan agar tidak menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat," ujar Wan Abu Bakar kepada pekanbarutv.com, Senin (26/10/2026).

Kendati demikian, mantan Gubernur Riau tersebut mengakui adanya ikhtiar dan transformasi penanganan dari pihak pemerintah. Pemerintah dinilai tidak lagi sepenuhnya berpangku tangan atau sekadar bersikap reaktif saat api sudah membesar.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan publik dalam penanganan Karhutla di Indonesia telah mengalami pergeseran paradigma. Jika sebelumnya fokus utama terletak pada tanggap darurat dan pemadaman, kini arah kebijakan difokuskan pada pencegahan dini, pemantauan titik panas (hotspot), serta kesiapsiagaan disaster sebelum memasuki musim kemarau ekstrem.

Wan Abu Bakar menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia meyakini kunci efektivitas pengendalian Karhutla terletak pada penguatan regulasi, ketegasan tata kelola kelembagaan, serta koordinasi yang solid antar-pemangku kepentingan.

"Penguatan regulasi kelembagaan dan koordinasi antarpihak diyakini dapat meningkatkan efektivitas pengendalian Karhutla di lapangan," pungkasnya. (why)