
JAKARTA - Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada penutupan perdagangan Senin (26/10/2026). Mata uang Garuda melemah 55 poin atau 0,30 persen ke level Rp18.135 per dolar Amerika Serikat (AS), dibandingkan posisi penutupan sebelumnya Rp18.080 per dolar AS.
Pelemahan ini memperpanjang tekanan terhadap rupiah di tengah meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia. Lonjakan harga minyak dunia, potensi pembengkakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan pemerintah menjadi sejumlah faktor yang membayangi pergerakan mata uang domestik.

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan pelemahan. Pada Senin, rupiah berada di level Rp18.116 per dolar AS, melemah dibandingkan posisi sebelumnya Rp18.069 per dolar AS.
Analis mata uang sekaligus Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menilai tekanan terhadap rupiah tidak terlepas dari meningkatnya kekhawatiran investor terhadap ketahanan fiskal Indonesia, terutama di tengah kenaikan harga minyak global.
Menurutnya, kenaikan harga minyak berpotensi memperbesar beban APBN melalui peningkatan biaya impor energi, subsidi bahan bakar minyak (BBM), serta kompensasi pemerintah kepada Pertamina.
"Kenaikan harga minyak berpotensi memperlebar defisit APBN melalui peningkatan biaya impor minyak dan beban subsidi energi serta kompensasi kepada Pertamina," ujar Ibrahim di Jakarta.
Harga Minyak Melonjak, Beban APBN Membesar
Tekanan terhadap rupiah terjadi ketika pasar energi global menghadapi ketidakpastian akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Mengutip Anadolu, harga minyak mentah Brent pada Jumat (23/10) dilaporkan melonjak 2,7 persen atau 3,06 dolar AS menjadi 116,20 dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 3,04 persen atau 3,02 dolar AS menjadi 102,50 dolar AS per barel.
Kenaikan tersebut dipicu kekhawatiran terhadap potensi serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran serta meningkatnya ketegangan regional yang mengancam pasokan energi.
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi. Namun, di sisi lain, biaya impor energi dan kebutuhan subsidi dapat meningkat, terutama apabila pemerintah mempertahankan harga BBM domestik untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ibrahim menilai tambahan penerimaan dari sektor migas berpotensi tidak cukup untuk mengimbangi kenaikan belanja energi apabila harga minyak bertahan tinggi.
Kondisi tersebut dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah sekaligus meningkatkan kekhawatiran investor terhadap kemampuan negara menjaga defisit anggaran sesuai target.
Rupiah dan Yield SBN Ikut Membayangi Defisit
Selain kenaikan harga minyak, pelemahan rupiah dan kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) turut menjadi perhatian dalam menjaga kesehatan fiskal.
Ibrahim menjelaskan, perubahan ketiga indikator tersebut dapat memberikan tekanan terhadap defisit APBN melalui mekanisme yang berbeda.
Berdasarkan sensitivitas asumsi makro APBN 2026 yang dikutipnya, kenaikan yield SBN sebesar 0,1 poin persentase berpotensi memperlebar defisit sekitar Rp1,9 triliun. Sementara itu, depresiasi rupiah sebesar Rp100 per dolar AS diperkirakan menambah defisit sekitar Rp800 miliar.
Adapun kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel disebut berpotensi memperlebar defisit hingga Rp6,8 triliun.
Ibrahim menyebut ICP hingga akhir September 2026 telah mencapai 91,9 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel.
Tekanan terhadap anggaran juga tercermin dari realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi. Hingga 30 September 2026, belanja tersebut dilaporkan mencapai Rp376,8 triliun, meningkat 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Besarnya belanja energi tersebut memperlihatkan tantangan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga domestik, perlindungan daya beli masyarakat, dan kesehatan keuangan negara.
Kepercayaan Investor Jadi Kunci
Di tengah tekanan eksternal dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara, kredibilitas kebijakan fiskal menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan investor.
Ketika pasar menilai risiko fiskal meningkat, kepercayaan terhadap aset keuangan domestik dapat melemah. Jika kondisi tersebut memicu arus modal keluar, tekanan terhadap rupiah berpotensi semakin besar.
Karena itu, pemerintah dituntut menjaga disiplin anggaran, meningkatkan transparansi pembiayaan, serta memastikan belanja negara berjalan efektif dan produktif.
Langkah tersebut penting agar upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan stabilitas makroekonomi dan kepercayaan pasar.
Penutupan rupiah di level Rp18.135 per dolar AS pada Senin sore menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap mata uang domestik masih perlu diwaspadai. Perkembangan harga minyak dunia, pergerakan imbal hasil SBN, serta arah kebijakan fiskal pemerintah akan menjadi sejumlah faktor yang patut dicermati pasar selanjutnya. (kjc)







JAKARTA - Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada penutupan perdagangan Senin (26/10/2026). Mata uang Garuda melemah 55 poin atau 0,30 persen ke level Rp18.135 per dolar Amerika Serikat (AS), dibandingkan posisi penutupan sebelumnya Rp18.080 per dolar AS.
Pelemahan ini memperpanjang tekanan terhadap rupiah di tengah meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia. Lonjakan harga minyak dunia, potensi pembengkakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan pemerintah menjadi sejumlah faktor yang membayangi pergerakan mata uang domestik.
Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan pelemahan. Pada Senin, rupiah berada di level Rp18.116 per dolar AS, melemah dibandingkan posisi sebelumnya Rp18.069 per dolar AS.
Analis mata uang sekaligus Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menilai tekanan terhadap rupiah tidak terlepas dari meningkatnya kekhawatiran investor terhadap ketahanan fiskal Indonesia, terutama di tengah kenaikan harga minyak global.
Menurutnya, kenaikan harga minyak berpotensi memperbesar beban APBN melalui peningkatan biaya impor energi, subsidi bahan bakar minyak (BBM), serta kompensasi pemerintah kepada Pertamina.
"Kenaikan harga minyak berpotensi memperlebar defisit APBN melalui peningkatan biaya impor minyak dan beban subsidi energi serta kompensasi kepada Pertamina," ujar Ibrahim di Jakarta.
Harga Minyak Melonjak, Beban APBN Membesar
Tekanan terhadap rupiah terjadi ketika pasar energi global menghadapi ketidakpastian akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Mengutip Anadolu, harga minyak mentah Brent pada Jumat (23/10) dilaporkan melonjak 2,7 persen atau 3,06 dolar AS menjadi 116,20 dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 3,04 persen atau 3,02 dolar AS menjadi 102,50 dolar AS per barel.
Kenaikan tersebut dipicu kekhawatiran terhadap potensi serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran serta meningkatnya ketegangan regional yang mengancam pasokan energi.
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi. Namun, di sisi lain, biaya impor energi dan kebutuhan subsidi dapat meningkat, terutama apabila pemerintah mempertahankan harga BBM domestik untuk menjaga daya beli masyarakat.
Ibrahim menilai tambahan penerimaan dari sektor migas berpotensi tidak cukup untuk mengimbangi kenaikan belanja energi apabila harga minyak bertahan tinggi.
Kondisi tersebut dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah sekaligus meningkatkan kekhawatiran investor terhadap kemampuan negara menjaga defisit anggaran sesuai target.
Rupiah dan Yield SBN Ikut Membayangi Defisit
Selain kenaikan harga minyak, pelemahan rupiah dan kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) turut menjadi perhatian dalam menjaga kesehatan fiskal.
Ibrahim menjelaskan, perubahan ketiga indikator tersebut dapat memberikan tekanan terhadap defisit APBN melalui mekanisme yang berbeda.
Berdasarkan sensitivitas asumsi makro APBN 2026 yang dikutipnya, kenaikan yield SBN sebesar 0,1 poin persentase berpotensi memperlebar defisit sekitar Rp1,9 triliun. Sementara itu, depresiasi rupiah sebesar Rp100 per dolar AS diperkirakan menambah defisit sekitar Rp800 miliar.
Adapun kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel disebut berpotensi memperlebar defisit hingga Rp6,8 triliun.
Ibrahim menyebut ICP hingga akhir September 2026 telah mencapai 91,9 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel.
Tekanan terhadap anggaran juga tercermin dari realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi. Hingga 30 September 2026, belanja tersebut dilaporkan mencapai Rp376,8 triliun, meningkat 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Besarnya belanja energi tersebut memperlihatkan tantangan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga domestik, perlindungan daya beli masyarakat, dan kesehatan keuangan negara.
Kepercayaan Investor Jadi Kunci
Di tengah tekanan eksternal dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara, kredibilitas kebijakan fiskal menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan investor.
Ketika pasar menilai risiko fiskal meningkat, kepercayaan terhadap aset keuangan domestik dapat melemah. Jika kondisi tersebut memicu arus modal keluar, tekanan terhadap rupiah berpotensi semakin besar.
Karena itu, pemerintah dituntut menjaga disiplin anggaran, meningkatkan transparansi pembiayaan, serta memastikan belanja negara berjalan efektif dan produktif.
Langkah tersebut penting agar upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan stabilitas makroekonomi dan kepercayaan pasar.
Penutupan rupiah di level Rp18.135 per dolar AS pada Senin sore menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap mata uang domestik masih perlu diwaspadai. Perkembangan harga minyak dunia, pergerakan imbal hasil SBN, serta arah kebijakan fiskal pemerintah akan menjadi sejumlah faktor yang patut dicermati pasar selanjutnya. (kjc)