
PEKANBARU-Keuangan pemerintah daerah di Riau tengah menghadapi tekanan, seiring menyusutnya aliran pendapatan dari pemerintah pusat. Sampai 30 September 2026, pendapatan APBD regional Riau tercatat Rp18,90 triliun, turun 15,73 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Di tengah kondisi tersebut, belanja daerah juga belum bergerak optimal. Realisasinya baru mencapai Rp18,22 triliun atau 53,31 persen dari pagu anggaran.
Penurunan pendapatan yang berjalan beriringan dengan melambatnya belanja menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur memaparkan, kondisi fiskal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau hingga September 2026 di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).
Penurunan pendapatan daerah terutama dipicu oleh kontraksi pendapatan transfer sebesar 23,77 persen. Hingga akhir September, penerimaan dari pos ini tercatat Rp11,89 triliun.
Tekanan juga terlihat pada komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPDyS), yang merosot 51,49 persen. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ruang fiskal daerah menghadapi tantangan ketika sejumlah sumber penerimaan mengalami penurunan pada waktu bersamaan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan ketahanan, meskipun pertumbuhannya terbatas. Penerimaan dari sumber pendapatan mandiri daerah tersebut mencapai Rp6,03 triliun, naik tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Di tengah tekanan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terjaga. Hingga akhir September, PAD regional Riau tercatat sebesar Rp6,03 triliun atau tumbuh tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Meirijal Nur.
Ada satu perkembangan positif dari sisi transfer, yakni kenaikan transfer antardaerah sebesar 25,03 persen menjadi Rp955,31 miliar. Namun, peningkatan ini belum mampu menutup penurunan penerimaan transfer secara keseluruhan.
Situasi tersebut menempatkan optimalisasi PAD sebagai salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah. Upaya memperkuat penerimaan mandiri dibutuhkan agar kemampuan membiayai program pembangunan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan maupun penyaluran dana dari pusat.
Belanja Modal Merosot, Ruang Pembangunan Perlu Dijaga
Tekanan fiskal juga tercermin dalam realisasi belanja APBD regional Riau. Sampai akhir September 2026, belanja yang telah terealisasi mencapai Rp18,22 triliun, setara 53,31 persen dari pagu. Nilainya turun 11,58 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Belanja operasi masih menyerap porsi terbesar, yakni Rp15,26 triliun. Meski mendominasi pengeluaran daerah, realisasinya turun 5,92 persen secara tahunan.
Penurunan lebih tajam terjadi pada belanja modal. Pos anggaran yang berkaitan dengan pembentukan aset dan pembangunan infrastruktur tersebut baru terealisasi Rp1,02 triliun, merosot 37,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja transfer juga mengalami kontraksi sebesar 29,56 persen menjadi Rp1,93 triliun. Adapun belanja tidak terduga tercatat Rp4,96 miliar, turun 74,51 persen.
Angka-angka tersebut memberi gambaran bahwa pelaksanaan anggaran tidak cukup dinilai dari besarnya uang yang telah dibelanjakan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan program yang sudah direncanakan bergerak sesuai jadwal, terutama kegiatan yang berdampak langsung terhadap infrastruktur dan kualitas pelayanan publik.
Surplus Rp672 Miliar Bukan Jaminan Kinerja Fiskal Membaik
Dari perbandingan pendapatan dan belanja, APBD regional Riau mencatatkan surplus Rp672,49 miliar. Sementara itu, realisasi pembiayaan mencapai Rp641,71 miliar.
Surplus tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Selisih positif antara pendapatan dan belanja tidak otomatis mencerminkan membaiknya kondisi keuangan daerah.
Ketika realisasi belanja masih berada di kisaran separuh pagu, surplus juga dapat berkaitan dengan program yang belum terlaksana atau pengeluaran yang belum terealisasi sesuai rencana.
Karena itu, evaluasi fiskal perlu melihat dua sisi sekaligus: kemampuan pemerintah daerah mengumpulkan pendapatan dan kecakapan menjalankan belanja yang telah dianggarkan.
Meirijal menekankan perlunya pemerintah daerah menjaga sumber penerimaan sendiri sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang sudah siap dijalankan.
Menurut dia, percepatan belanja tetap harus diarahkan pada kegiatan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Dengan demikian, anggaran yang tersedia tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Tantangan pemerintah daerah Riau ke depan bukan sekadar menutup penurunan pendapatan. Disiplin dalam menggali penerimaan, ketepatan pelaksanaan program, dan kualitas belanja akan menentukan seberapa jauh anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah ruang fiskal yang menyempit. (mcr)







PEKANBARU-Keuangan pemerintah daerah di Riau tengah menghadapi tekanan, seiring menyusutnya aliran pendapatan dari pemerintah pusat. Sampai 30 September 2026, pendapatan APBD regional Riau tercatat Rp18,90 triliun, turun 15,73 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Di tengah kondisi tersebut, belanja daerah juga belum bergerak optimal. Realisasinya baru mencapai Rp18,22 triliun atau 53,31 persen dari pagu anggaran.
Penurunan pendapatan yang berjalan beriringan dengan melambatnya belanja menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur memaparkan, kondisi fiskal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau hingga September 2026 di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).
Penurunan pendapatan daerah terutama dipicu oleh kontraksi pendapatan transfer sebesar 23,77 persen. Hingga akhir September, penerimaan dari pos ini tercatat Rp11,89 triliun.
Tekanan juga terlihat pada komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPDyS), yang merosot 51,49 persen. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ruang fiskal daerah menghadapi tantangan ketika sejumlah sumber penerimaan mengalami penurunan pada waktu bersamaan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan ketahanan, meskipun pertumbuhannya terbatas. Penerimaan dari sumber pendapatan mandiri daerah tersebut mencapai Rp6,03 triliun, naik tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Di tengah tekanan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terjaga. Hingga akhir September, PAD regional Riau tercatat sebesar Rp6,03 triliun atau tumbuh tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Meirijal Nur.
Ada satu perkembangan positif dari sisi transfer, yakni kenaikan transfer antardaerah sebesar 25,03 persen menjadi Rp955,31 miliar. Namun, peningkatan ini belum mampu menutup penurunan penerimaan transfer secara keseluruhan.
Situasi tersebut menempatkan optimalisasi PAD sebagai salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah. Upaya memperkuat penerimaan mandiri dibutuhkan agar kemampuan membiayai program pembangunan tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan maupun penyaluran dana dari pusat.
Belanja Modal Merosot, Ruang Pembangunan Perlu Dijaga
Tekanan fiskal juga tercermin dalam realisasi belanja APBD regional Riau. Sampai akhir September 2026, belanja yang telah terealisasi mencapai Rp18,22 triliun, setara 53,31 persen dari pagu. Nilainya turun 11,58 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Belanja operasi masih menyerap porsi terbesar, yakni Rp15,26 triliun. Meski mendominasi pengeluaran daerah, realisasinya turun 5,92 persen secara tahunan.
Penurunan lebih tajam terjadi pada belanja modal. Pos anggaran yang berkaitan dengan pembentukan aset dan pembangunan infrastruktur tersebut baru terealisasi Rp1,02 triliun, merosot 37,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja transfer juga mengalami kontraksi sebesar 29,56 persen menjadi Rp1,93 triliun. Adapun belanja tidak terduga tercatat Rp4,96 miliar, turun 74,51 persen.
Angka-angka tersebut memberi gambaran bahwa pelaksanaan anggaran tidak cukup dinilai dari besarnya uang yang telah dibelanjakan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan program yang sudah direncanakan bergerak sesuai jadwal, terutama kegiatan yang berdampak langsung terhadap infrastruktur dan kualitas pelayanan publik.
Surplus Rp672 Miliar Bukan Jaminan Kinerja Fiskal Membaik
Dari perbandingan pendapatan dan belanja, APBD regional Riau mencatatkan surplus Rp672,49 miliar. Sementara itu, realisasi pembiayaan mencapai Rp641,71 miliar.
Surplus tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Selisih positif antara pendapatan dan belanja tidak otomatis mencerminkan membaiknya kondisi keuangan daerah.
Ketika realisasi belanja masih berada di kisaran separuh pagu, surplus juga dapat berkaitan dengan program yang belum terlaksana atau pengeluaran yang belum terealisasi sesuai rencana.
Karena itu, evaluasi fiskal perlu melihat dua sisi sekaligus: kemampuan pemerintah daerah mengumpulkan pendapatan dan kecakapan menjalankan belanja yang telah dianggarkan.
Meirijal menekankan perlunya pemerintah daerah menjaga sumber penerimaan sendiri sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang sudah siap dijalankan.
Menurut dia, percepatan belanja tetap harus diarahkan pada kegiatan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Dengan demikian, anggaran yang tersedia tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Tantangan pemerintah daerah Riau ke depan bukan sekadar menutup penurunan pendapatan. Disiplin dalam menggali penerimaan, ketepatan pelaksanaan program, dan kualitas belanja akan menentukan seberapa jauh anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah ruang fiskal yang menyempit. (mcr)