Perangkat kepenghuluan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan penghasilan tetap atau Siltap yang belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung April hingga Agustus 2026. Sebelumnya, perangkat kepenghuluan baru menerima Siltap untuk periode Januari hingga Maret. Kondisi ini membuat perangkat desa resah karena mereka tetap menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat setiap hari. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan penjelasan secara transparan serta segera menyelesaikan pembayaran hak para perangkat kepenghuluan.
Dua Remaja Begal Motor, Korban Terseret 600 Meter
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Siswa Jalani PJJ
Kerugian Dikembalikan, Dua Perkara Pidana Berakhir Damai
ASN Pekanbaru Laporkan Tiga Media Online ke Polda Riau
Cabai Merah Makin Pedas, Harga Tembus Rp105 Ribu
Upaya Tekan Banjir di Pekanbaru Terus Digencarkan
Mess Perusahaan Sawit Diserang, Lima Karyawan Terluka
Pasar Kaget Ramai, Warga Minta Pasar Minggu Permanen
HUT Ke 27 Rohil, Budaya Melayu Warnai Perayaan
HGB 133 Pedagang Plaza Sukaramai Dipertanyakan
Kebakaran Dahsyat Ludeskan 13 Rumah Di Bagan Siapi Api
Harga Cabai Merah Picu Inflasi Riau






