logo
● Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Siswa Kembali Belajar dari Rumah Selama Dua H Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Peneliti Dirgantara 14 Negara Berkumpul di Yogyakarta, Bahas Masa Depan Roket hi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Konflik Yaman-Saudi Memanas, Rupiah Melemah ke Rp17.917 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Progres Pengaspalan Tembus 60 Persen, Fraksi Golkar Ingatkan Pemko Pekanbaru Jan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dugaan Penipuan Rp9,6 Miliar di Polda Riau, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Berlakukan PJJ Selama Dua Hari Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Tak Terima Anak Sering Keluar Malam, Ayah di Rohul Tikam Anak Kandung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Empat Pengunjung Positif Narkoba, Polisi Amankan Pria Bawa Samurai Saat Razia TH Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

ASN Pekanbaru Laporkan Tiga Media Online ke Polda Riau

news | 5 Oktober 2026 | 20:40:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 253 kali

Seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Riau, melaporkan tiga media online dan satu akun TikTok ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini berkaitan dengan pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru.

ASN tersebut membantah pernah membuat laporan mengenai dugaan perselingkuhan maupun adanya perselingkuhan seperti yang diberitakan. Ia menilai pemberitaan tersebut merugikan dirinya dan keluarga. Kasus ini kini dilaporkan ke Polda Riau untuk diproses sesuai ketentuan hukum

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT