Seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Riau, melaporkan tiga media online dan satu akun TikTok ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini berkaitan dengan pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru.
ASN tersebut membantah pernah membuat laporan mengenai dugaan perselingkuhan maupun adanya perselingkuhan seperti yang diberitakan. Ia menilai pemberitaan tersebut merugikan dirinya dan keluarga. Kasus ini kini dilaporkan ke Polda Riau untuk diproses sesuai ketentuan hukum
ASN Pekanbaru Laporkan Tiga Media Online ke Polda Riau
Cabai Merah Makin Pedas, Harga Tembus Rp105 Ribu
Upaya Tekan Banjir di Pekanbaru Terus Digencarkan
Mess Perusahaan Sawit Diserang, Lima Karyawan Terluka
Pasar Kaget Ramai, Warga Minta Pasar Minggu Permanen
HUT Ke 27 Rohil, Budaya Melayu Warnai Perayaan
HGB 133 Pedagang Plaza Sukaramai Dipertanyakan
Kebakaran Dahsyat Ludeskan 13 Rumah Di Bagan Siapi Api
Harga Cabai Merah Picu Inflasi Riau
Kabut Asap Tekan Hasil Panen Petani Sayur
Terjebak Tiga Hari Di Sumur, Kucing Akhirnya Diselamatkan
Milad ke 64 UNRI, Dorong Peningkatan Fasilitas dan Prestasi Mahasiswa



