Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Dumai, Riau, menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan mendapatkan remisi bebas dan langsung menghirup udara bebas setelah disetujui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Para penerima remisi terdiri dari 296 narapidana kasus pidana umum dan 435 narapidana kasus narkotika. Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus apresiasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.
Siltap Belum Cair Lima Bulan, Perangkat Desa Minta Transparansi
Riau Jadi Motor Ekonomi Sumatera, Layanan Keuangan Terus Diperkuat
Saat Kreativitas Pelajar Berbuah Prestasi
Khidmat dan Penuh Makna, Ribuan Warga Inhil Ikuti Upacara Kemerdekaan
Nuansa Keberagaman Warnai Upacara HUT RI ke-81 di Kubu Babussalam
Kado HUT RI, 185 Warga Binaan Riau Langsung Bebas
Semangat Kemerdekaan, Warga Pekanbaru Berbagi Setetes Darah
Unik! Dua Gajah Sumatera Kibarkan Merah Putih di HUT RI
1.700 Hektare Terdampak Abrasi, Mangrove Jadi Benteng Kuala Selat
Meriah! Warga Teluk Merbau Kompak Rayakan HUT RI Ke 81
Tolak Ajakan Berhubungan, IRT Dicekik Teman Pria Hingga Tewas
SPBU Meledak Usai Mobil Isi Pertalite, Pengemudi Misterius Hilang



