Patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, justru mengungkap dugaan gudang penyimpanan narkoba di sebuah pondok tengah perkebunan sawit. Polisi menyita 1,7 kilogram sabu, 3,5 kilogram ganja kering, pil ekstasi, Happy Five, hingga serbuk ekstasi. Pemilik pondok berinisial WM yang disebut merupakan residivis kasus narkoba turut diamankan. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik temuan tersebut.
RSD Madani Digeledah, 323 Dokumen Diamankan Penyidik
15 Ribu Pemuda Riau Bersatu Dalam KKR, Doakan Bangsa dan NTT
Ayam Makin Mahal, Pedagang Rela Korban Untung
Lahan Kosong Terbakar, Asap Tebal Selimuti Jalan Soekarno Hatta
HUT RI ke 81, 729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi
HGB 133 Pedagang STC Tak Diperpanjang, Pedagang Minta Kejelasan
Harga Ayam Meroket, Omzet Pedagang Di Pekanbaru Anjlok 50 Persen
Kabut Asap Kembali Muncul di Pekanbaru, 50 Hotspot Terdeteksi
Bendera Merah Putih 1 081 Meter Hiasi Jembatan Rumbai
Saat Jalanan Dumai Terhenti Demi Detik Detik Proklamasi
Siltap Belum Cair Lima Bulan, Perangkat Desa Minta Transparansi
Riau Jadi Motor Ekonomi Sumatera, Layanan Keuangan Terus Diperkuat



