logo
Misteri Paus 8 Meter dan Berat 8 Ton di Hutan Bakau Inhil, Warga Mandah Mendadak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Semakin Terdesak, Tinggal Rp84 dari Level Psikologis Rp18.000 Per-Dolar A Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, Senjata Tajam Rakitan hingga Kompor Listrik D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPD RI Desak Kemenlu Selamatkan Nandiya, TKI Jaksel yang Diduga Jadi Korban TPPO Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Cabai Merah Kian "Pedas", Harga Jual Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram, Cuaca Buruk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Cucu Dilaporkan Curi Sawit Milik Kakek Sendiri, Dugaan Kriminalisasi Ahli Waris Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Massa Fomari-Bebersi Desak Kejati Riau Usut Kasus Dugaan Ijazah Ketua DPRD Siak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Saat Antrean BBM Jadi Rezeki: Kisah Zurbainah, Penjual Pisang Molen di Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Jual SIM Palsu Lewat Medsos, Sindikat Dibongkar Polisi

news | 17 September 2026 | 20:15:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 144 kali

Polisi membongkar sindikat pembuatan dan peredaran surat izin mengemudi atau SIM palsu di Kabupaten Siak, Riau. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara hampir 500 SIM palsu diduga telah dicetak dan beredar di sejumlah wilayah hingga Kepulauan Riau. Para pelaku menawarkan jasa melalui media sosial dan WhatsApp dengan modus pemesan cukup mengirim pasfoto serta fotokopi KTP tanpa mengikuti tes teori maupun praktik. Tarif SIM palsu berkisar Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta. Untuk meyakinkan korban, SIM palsu dibuat menyerupai dokumen resmi dengan logo Korlantas dan barcode. Polisi mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran pembuatan SIM secara instan dan tetap mengikuti prosedur resmi di Satpas.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT