logo
● Pasca-Penggerebekan Gudang BBM di Pekanbaru dan Rohil, LAMR Desak Tim Terpadu Be Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kapolda Riau Arman: Dekat dengan Masyarakat Tak Cukup Hanya Hadir Secara Fisik Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Belanja APBN Masuk Rohil, Sekda Riau Dorong Pemda Maksimalkan Dampak Ekonomi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Transfer Pusat Anjlok, Pemkab Rohil Cari Cara Tutup Celah Anggaran Rp100 Miliar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Berakhir: Indonesia Tempati Posisi ke-16 dengan 39 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme, Jejaring Daulah Islamiyah Terdeteksi S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolres Meranti Pimpin Patroli Malam Bersama Tim RAGA Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Ukui, Empat Pria Ditangkap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Sungai Larangan Dibuka, Warga Ramai Ramai Panen Ikan

news | 2 Oktober 2026 | 20:20:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 332 kali

Setelah satu tahun ditetapkan sebagai kawasan sungai larangan, Sungai Batang Sumpu di Jorong Pauah, Nagari Pauah, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akhirnya kembali dibuka untuk umum. Momen ini menjadi tradisi tahunan yang dinantikan warga. Pada hari pertama, masyarakat diperbolehkan mengambil ikan dengan cara memancing, sementara hari berikutnya dilanjutkan dengan kegiatan menjala ikan. Ratusan peserta ikut memeriahkan tradisi tersebut dengan membayar tiket sebesar Rp30 ribu per orang. Hasil penjualan tiket disumbangkan untuk pembangunan masjid di nagari setempat. Tradisi sungai larangan merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan populasi ikan. Selama masa larangan, warga bersama-sama menjaga sungai agar tidak ada yang mengambil ikan. Beragam jenis ikan hidup di Sungai Batang Sumpu, di antaranya gariang, limasay, sarokan, nila, tongsan, hingga ikan tilan.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT