
PEKANBARU — Aparat kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dalam operasi selama dua hari, 9–10 April 2026, total hampir 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari empat tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat pemeriksaan penumpang di bandara. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
“Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (13/4/2026).
Pada hari pertama, Kamis (9/4/2026), petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan total barang bukti lebih dari 4 kilogram sabu. Sementara pada Jumat (10/4/2026), satu tersangka lainnya ditangkap dengan barang bukti hampir 1 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui berperan sebagai kurir yang diperintah oleh pihak berbeda dan dijanjikan imbalan besar untuk mengantarkan sabu ke luar daerah.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh pihak berbeda untuk mengantarkan paket tersebut ke Lombok,” kata Putu.
Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari menyimpan sabu dalam koper hingga membagi paket menjadi beberapa bagian.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” tambahnya. (ric)





PEKANBARU — Aparat kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dalam operasi selama dua hari, 9–10 April 2026, total hampir 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari empat tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat pemeriksaan penumpang di bandara. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
“Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (13/4/2026).
Pada hari pertama, Kamis (9/4/2026), petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan total barang bukti lebih dari 4 kilogram sabu. Sementara pada Jumat (10/4/2026), satu tersangka lainnya ditangkap dengan barang bukti hampir 1 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui berperan sebagai kurir yang diperintah oleh pihak berbeda dan dijanjikan imbalan besar untuk mengantarkan sabu ke luar daerah.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh pihak berbeda untuk mengantarkan paket tersebut ke Lombok,” kata Putu.
Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari menyimpan sabu dalam koper hingga membagi paket menjadi beberapa bagian.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” tambahnya. (ric)