logo
Pengawasan Diperketat, Satops Patnal Geledah Petugas dan Barang Bawaan di Lapas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Usai Direhabilitasi, Kucing Hutan hingga Owa Ungko Dilepasliarkan di Taman Nasio Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jaksa KPK Sebut Kesaksian Ahli Psikologi Forensik Menguatkan Pembuktian Kasus Ab Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi JMSI Riau Anugerahkan Amanah Leadership Award kepada Bupati Pelalawan Zukri Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Mutasi Polri: Kombes Pandra Tinggalkan Polda Riau, Kombes Akmadi Gantikan Posisi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ahli Psikologi Forensik: Atasan Tak Bisa Dipidana Hanya Karena Bawahan Berbuat K Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ahli Forensik Ungkap Titik Lemah Dakwaan Abdul Wahid: Motif dan Niat Jahat Belum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru Digagalkan, Empat Kurir Ditangkap
Barang bukti dan para tersangka penyelundupan sabu lewat bandara SSK II Pekanbaru. (Foto: Rico Syahputra)
Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru Digagalkan, Empat Kurir Ditangkap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
14 April 2026 | 10:26:57

PEKANBARU — Aparat kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dalam operasi selama dua hari, 9–10 April 2026, total hampir 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari empat tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat pemeriksaan penumpang di bandara. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

“Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (13/4/2026).

Pada hari pertama, Kamis (9/4/2026), petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan total barang bukti lebih dari 4 kilogram sabu. Sementara pada Jumat (10/4/2026), satu tersangka lainnya ditangkap dengan barang bukti hampir 1 kilogram.

iklan-view

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui berperan sebagai kurir yang diperintah oleh pihak berbeda dan dijanjikan imbalan besar untuk mengantarkan sabu ke luar daerah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh pihak berbeda untuk mengantarkan paket tersebut ke Lombok,” kata Putu.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari menyimpan sabu dalam koper hingga membagi paket menjadi beberapa bagian.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” tambahnya. (ric)

Home / Hukum
Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru Digagalkan, Empat Kurir Ditangkap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 14 April 2026 | 10:26:57
Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru Digagalkan, Empat Kurir Ditangkap
Barang bukti dan para tersangka penyelundupan sabu lewat bandara SSK II Pekanbaru. (Foto: Rico Syahputra)

PEKANBARU — Aparat kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dalam operasi selama dua hari, 9–10 April 2026, total hampir 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari empat tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec saat pemeriksaan penumpang di bandara. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

“Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (13/4/2026).

Pada hari pertama, Kamis (9/4/2026), petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan total barang bukti lebih dari 4 kilogram sabu. Sementara pada Jumat (10/4/2026), satu tersangka lainnya ditangkap dengan barang bukti hampir 1 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui berperan sebagai kurir yang diperintah oleh pihak berbeda dan dijanjikan imbalan besar untuk mengantarkan sabu ke luar daerah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh pihak berbeda untuk mengantarkan paket tersebut ke Lombok,” kata Putu.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari menyimpan sabu dalam koper hingga membagi paket menjadi beberapa bagian.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” tambahnya. (ric)