
PELALAWAN – Bupati Pelalawan H Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE beserta anggota DPRD, para asisten Setda, kepala OPD, serta jajaran pemerintah kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Rakortekbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan perencanaan pembangunan dilakukan secara terintegrasi, terukur dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, sehingga dokumen RKPD maupun Renja perangkat daerah memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan,” ujar Zukri.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran mengatakan Rakortekbang berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Bupati Pelalawan.
“Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapat dukungan dan atensi langsung dari Bupati Pelalawan,” katanya.
Syukran menambahkan, pembahasan dalam Rakortekbang dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (pokja) yang dimoderatori Asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan.
Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis, serta pemerintah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. (dik)


PELALAWAN – Bupati Pelalawan H Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE beserta anggota DPRD, para asisten Setda, kepala OPD, serta jajaran pemerintah kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Rakortekbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan perencanaan pembangunan dilakukan secara terintegrasi, terukur dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
“Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, sehingga dokumen RKPD maupun Renja perangkat daerah memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan,” ujar Zukri.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran mengatakan Rakortekbang berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Bupati Pelalawan.
“Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapat dukungan dan atensi langsung dari Bupati Pelalawan,” katanya.
Syukran menambahkan, pembahasan dalam Rakortekbang dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (pokja) yang dimoderatori Asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan.
Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis, serta pemerintah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. (dik)