logo
UPDATE: Tangis di Laut Madura, Lima Penumpang KMP Mutiara Sentosa II Tewas, 225 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Gempa Kumamoto Makin Mematikan, Korban Tewas Capai 38 Orang, KBRI Berger Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar Dua Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasus Pilot Malaysia Airlines: Positif Tiga Jenis Narkoba, Bawa Urine Cadangan u Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Surabaya-Makassar Terbakar di Laut Jawa, Operasi Penyelamatan Ratusan Penu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Semarang Usai Ratusan Siswa Didu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BK DPRD Riau Segera Putuskan Sanksi Dua Anggota yang Bentrok, Publik Menanti Ket Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PELALAWAN
Pemkab Pelalawan Matangkan RKPD 2027, Bupati Zukri Tekankan Pembangunan Terukur
Bupati Pelalawan H Zukri saat Rakortekbang RKPD Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026). (Foto: Dikky)
Pemkab Pelalawan Matangkan RKPD 2027, Bupati Zukri Tekankan Pembangunan Terukur
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoi
12 Mei 2026 | 17:31:50

PELALAWAN – Bupati Pelalawan H Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE beserta anggota DPRD, para asisten Setda, kepala OPD, serta jajaran pemerintah kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Rakortekbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan perencanaan pembangunan dilakukan secara terintegrasi, terukur dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

iklan-view

“Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, sehingga dokumen RKPD maupun Renja perangkat daerah memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan,” ujar Zukri.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran mengatakan Rakortekbang berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Mei 2026.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Bupati Pelalawan.

“Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapat dukungan dan atensi langsung dari Bupati Pelalawan,” katanya.

Syukran menambahkan, pembahasan dalam Rakortekbang dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (pokja) yang dimoderatori Asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan.

Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis, serta pemerintah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. (dik)

Home / News
Pemkab Pelalawan Matangkan RKPD 2027, Bupati Zukri Tekankan Pembangunan Terukur
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoi
Rubrik: news | 12 Mei 2026 | 17:31:50
Pemkab Pelalawan Matangkan RKPD 2027, Bupati Zukri Tekankan Pembangunan Terukur
Bupati Pelalawan H Zukri saat Rakortekbang RKPD Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026). (Foto: Dikky)

PELALAWAN – Bupati Pelalawan H Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pelalawan H Syafrizal SE beserta anggota DPRD, para asisten Setda, kepala OPD, serta jajaran pemerintah kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa Rakortekbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan perencanaan pembangunan dilakukan secara terintegrasi, terukur dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, sehingga dokumen RKPD maupun Renja perangkat daerah memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan,” ujar Zukri.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran mengatakan Rakortekbang berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Mei 2026.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Bupati Pelalawan.

“Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapat dukungan dan atensi langsung dari Bupati Pelalawan,” katanya.

Syukran menambahkan, pembahasan dalam Rakortekbang dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (pokja) yang dimoderatori Asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan.

Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis, serta pemerintah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan. (dik)