
JAKARTA – Rupiah berhasil menutup perdagangan awal Juni 2026 dengan catatan positif. Mata uang Garuda menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sekaligus mengakhiri tren pelemahan yang berlangsung selama lima hari perdagangan berturut-turut.
Berdasarkan data Refinitiv, rupiah ditutup menguat 0,20 persen ke level Rp17.830 per dolar AS pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Penguatan ini menjadi angin segar setelah dalam beberapa hari terakhir rupiah terus berada di bawah tekanan.
Pergerakan rupiah sepanjang hari terbilang cukup fluktuatif. Saat pembukaan perdagangan, rupiah sempat menguat 0,08 persen ke posisi Rp17.850 per dolar AS. Namun, tekanan pasar membuat nilainya melemah hingga menyentuh Rp17.892 per dolar AS sebelum akhirnya berbalik menguat menjelang penutupan.
Dari pasar global, pelemahan dolar AS turut memberikan ruang bagi mata uang negara berkembang untuk menguat. Indeks dolar AS (DXY), yang mengukur pergerakan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, tercatat turun 0,12 persen ke level 99,081 pada pukul 15.00 WIB.

Dari sisi domestik, penguatan rupiah ditopang langkah Bank Indonesia yang terus mengkalibrasi kebijakan di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar.
Melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 7 Tahun 2026, BI memperketat transaksi pembelian dolar AS tanpa dokumen underlying. Jika sebelumnya batas transaksi ditetapkan sebesar US$100.000, sejak April 2026 diturunkan menjadi US$50.000 dan kembali dipangkas menjadi US$25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Di saat yang sama, BI juga memberikan relaksasi pada pasar derivatif. Untuk transaksi forward jual dan swap, batas transaksi tanpa underlying justru diperbesar hingga mencapai US$10 juta per transaksi.
Bank sentral juga terus mendorong pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan bilateral. Hingga April 2026, nilai transaksi LCT tercatat mencapai US$22,61 miliar, menunjukkan semakin besarnya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara.
Meski demikian, sejumlah data ekonomi masih menjadi perhatian pasar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia pada April 2026 menyusut tajam menjadi hanya US$90 juta, jauh lebih rendah dibandingkan surplus Maret 2026 yang mencapai US$3,32 miliar.
Penyusutan surplus terjadi seiring lonjakan impor yang naik 22,49 persen menjadi US$25,21 miliar. Di sisi lain, ekspor masih tumbuh 21,98 persen menjadi US$25,30 miliar, sehingga Indonesia tetap membukukan surplus meski dalam jumlah yang sangat tipis.
Kombinasi langkah stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia serta melemahnya dolar AS di pasar global akhirnya berhasil memberikan napas bagi rupiah. Tekanan terhadap mata uang domestik pun mulai mereda, setidaknya pada perdagangan awal Juni ini. (cnbc)




JAKARTA – Rupiah berhasil menutup perdagangan awal Juni 2026 dengan catatan positif. Mata uang Garuda menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sekaligus mengakhiri tren pelemahan yang berlangsung selama lima hari perdagangan berturut-turut.
Berdasarkan data Refinitiv, rupiah ditutup menguat 0,20 persen ke level Rp17.830 per dolar AS pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Penguatan ini menjadi angin segar setelah dalam beberapa hari terakhir rupiah terus berada di bawah tekanan.
Pergerakan rupiah sepanjang hari terbilang cukup fluktuatif. Saat pembukaan perdagangan, rupiah sempat menguat 0,08 persen ke posisi Rp17.850 per dolar AS. Namun, tekanan pasar membuat nilainya melemah hingga menyentuh Rp17.892 per dolar AS sebelum akhirnya berbalik menguat menjelang penutupan.
Dari pasar global, pelemahan dolar AS turut memberikan ruang bagi mata uang negara berkembang untuk menguat. Indeks dolar AS (DXY), yang mengukur pergerakan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, tercatat turun 0,12 persen ke level 99,081 pada pukul 15.00 WIB.
Dari sisi domestik, penguatan rupiah ditopang langkah Bank Indonesia yang terus mengkalibrasi kebijakan di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar.
Melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 7 Tahun 2026, BI memperketat transaksi pembelian dolar AS tanpa dokumen underlying. Jika sebelumnya batas transaksi ditetapkan sebesar US$100.000, sejak April 2026 diturunkan menjadi US$50.000 dan kembali dipangkas menjadi US$25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Di saat yang sama, BI juga memberikan relaksasi pada pasar derivatif. Untuk transaksi forward jual dan swap, batas transaksi tanpa underlying justru diperbesar hingga mencapai US$10 juta per transaksi.
Bank sentral juga terus mendorong pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan bilateral. Hingga April 2026, nilai transaksi LCT tercatat mencapai US$22,61 miliar, menunjukkan semakin besarnya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara.
Meski demikian, sejumlah data ekonomi masih menjadi perhatian pasar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia pada April 2026 menyusut tajam menjadi hanya US$90 juta, jauh lebih rendah dibandingkan surplus Maret 2026 yang mencapai US$3,32 miliar.
Penyusutan surplus terjadi seiring lonjakan impor yang naik 22,49 persen menjadi US$25,21 miliar. Di sisi lain, ekspor masih tumbuh 21,98 persen menjadi US$25,30 miliar, sehingga Indonesia tetap membukukan surplus meski dalam jumlah yang sangat tipis.
Kombinasi langkah stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia serta melemahnya dolar AS di pasar global akhirnya berhasil memberikan napas bagi rupiah. Tekanan terhadap mata uang domestik pun mulai mereda, setidaknya pada perdagangan awal Juni ini. (cnbc)