logo
Pemko Pekanbaru Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Bedakan Pasien BPJS dan Umum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemko Pekanbaru Buka Peluang Bangun Waste Station di Kampus UNRI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Bengkalis, Diduga Bawa Lebih 2 Ton Methamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penanganan Gempa NTT, Pemerintah Masih Mampu Belum Buka Bantuan Asing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gempa NTT Rusak 19.297 Rumah, Lebih dari 6.000 Bangunan Masuk Kategori Berat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Desa Sungai Gantang Sukses Bentangkan Bendera 1.081 Meter di Jembatan Rumbai Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 133 HGB Pedagang STC Dipersoalkan, Pemko Pekanbaru Didesak Buka Dasar Kebijakan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Pekanbaru Soroti Data Desil Warga: Salah Klasifikasi Bisa Bikin Bantuan Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PEKANBARU
Pemko Pekanbaru Mulai Potong Kabel Fiber Optik Semrawut, Provider Tak Berizin Ditertibkan
Pemko Pekanbaru mulai menertibkan kabel fiber optik yang semrawut. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel udara di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026). (Foto: MCR)
Pemko Pekanbaru Mulai Potong Kabel Fiber Optik Semrawut, Provider Tak Berizin Ditertibkan
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 5 Juni 2026 | 19:01:00

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu wajah kota. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel udara di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026), yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Langkah tersebut dilakukan menyusul menjamurnya kabel milik sejumlah penyedia layanan internet (provider) yang terpasang di berbagai ruas jalan tanpa izin dan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pelanggan.

“Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga jumlahnya semakin banyak. Pada dasarnya kabel-kabel udara ini tidak memiliki izin, sehingga hari ini kami bersama Forkopimda mulai melakukan penertiban,” kata Agung.

iklan-view

Menurutnya, tindakan pemotongan dilakukan setelah Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan kepada para provider untuk menata jaringan mereka. Pemerintah bahkan telah melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga tiga kali.

“Peringatan satu, dua, dan tiga sudah kami sampaikan. Seluruh tahapan telah dijalankan, dan hari ini proses penertiban mulai dilakukan,” tegasnya.

Agung menegaskan, penataan kabel akan berlangsung secara bertahap dan menyasar seluruh wilayah Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2026. Selain merusak estetika kota, kabel yang menjuntai di sejumlah titik juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia mengungkapkan, Pemko menerima banyak keluhan dari warga terkait kabel yang menggantung rendah hingga mengganggu pengguna jalan. Bahkan, beberapa insiden kecelakaan disebut pernah terjadi akibat kondisi tersebut.

“Banyak laporan dari masyarakat. Ada pengendara yang tersangkut kabel saat melintas hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan. Bahkan pernah ada kejadian yang menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.

Meski bersikap tegas, Pemko Pekanbaru tetap berupaya memastikan proses penertiban tidak mengganggu layanan internet masyarakat maupun aktivitas perkantoran dan dunia usaha. Karena itu, pemotongan dilakukan secara terukur dan bertahap.

“Kami tidak ingin masyarakat yang menjadi pelanggan terdampak secara langsung. Maka prosesnya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan layanan yang ada,” jelas Agung.

Pemko juga mengajak seluruh provider untuk berpartisipasi aktif dalam penataan jaringan dengan menurunkan kabel secara mandiri. Kerja sama tersebut dinilai penting agar proses penertiban berjalan efektif sekaligus tidak membebani keuangan daerah.

“Kami berharap provider ikut membantu menurunkan kabel yang ada. Dengan begitu penataan kota bisa berjalan lebih cepat dan pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya besar,” katanya.

Namun demikian, Agung memastikan Pemko tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut terhadap provider yang tidak kooperatif. Menurutnya, penataan kabel udara merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Target kami penertiban berlangsung sepanjang 2026. Kabel-kabel ini sudah sangat banyak, bukan hanya di jalan utama, tetapi juga masuk hingga ke kawasan permukiman dan perumahan,” pungkasnya. (mcr)

Home / News
Pemko Pekanbaru Mulai Potong Kabel Fiber Optik Semrawut, Provider Tak Berizin Ditertibkan
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 5 Juni 2026 | 19:01:00
Pemko Pekanbaru Mulai Potong Kabel Fiber Optik Semrawut, Provider Tak Berizin Ditertibkan
Pemko Pekanbaru mulai menertibkan kabel fiber optik yang semrawut. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel udara di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026). (Foto: MCR)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu wajah kota. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel udara di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026), yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Langkah tersebut dilakukan menyusul menjamurnya kabel milik sejumlah penyedia layanan internet (provider) yang terpasang di berbagai ruas jalan tanpa izin dan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pelanggan.

“Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga jumlahnya semakin banyak. Pada dasarnya kabel-kabel udara ini tidak memiliki izin, sehingga hari ini kami bersama Forkopimda mulai melakukan penertiban,” kata Agung.

Menurutnya, tindakan pemotongan dilakukan setelah Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan kepada para provider untuk menata jaringan mereka. Pemerintah bahkan telah melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga tiga kali.

“Peringatan satu, dua, dan tiga sudah kami sampaikan. Seluruh tahapan telah dijalankan, dan hari ini proses penertiban mulai dilakukan,” tegasnya.

Agung menegaskan, penataan kabel akan berlangsung secara bertahap dan menyasar seluruh wilayah Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2026. Selain merusak estetika kota, kabel yang menjuntai di sejumlah titik juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia mengungkapkan, Pemko menerima banyak keluhan dari warga terkait kabel yang menggantung rendah hingga mengganggu pengguna jalan. Bahkan, beberapa insiden kecelakaan disebut pernah terjadi akibat kondisi tersebut.

“Banyak laporan dari masyarakat. Ada pengendara yang tersangkut kabel saat melintas hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan. Bahkan pernah ada kejadian yang menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.

Meski bersikap tegas, Pemko Pekanbaru tetap berupaya memastikan proses penertiban tidak mengganggu layanan internet masyarakat maupun aktivitas perkantoran dan dunia usaha. Karena itu, pemotongan dilakukan secara terukur dan bertahap.

“Kami tidak ingin masyarakat yang menjadi pelanggan terdampak secara langsung. Maka prosesnya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan layanan yang ada,” jelas Agung.

Pemko juga mengajak seluruh provider untuk berpartisipasi aktif dalam penataan jaringan dengan menurunkan kabel secara mandiri. Kerja sama tersebut dinilai penting agar proses penertiban berjalan efektif sekaligus tidak membebani keuangan daerah.

“Kami berharap provider ikut membantu menurunkan kabel yang ada. Dengan begitu penataan kota bisa berjalan lebih cepat dan pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya besar,” katanya.

Namun demikian, Agung memastikan Pemko tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut terhadap provider yang tidak kooperatif. Menurutnya, penataan kabel udara merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Target kami penertiban berlangsung sepanjang 2026. Kabel-kabel ini sudah sangat banyak, bukan hanya di jalan utama, tetapi juga masuk hingga ke kawasan permukiman dan perumahan,” pungkasnya. (mcr)